Pemeringkatan 2026: BUMKal Amanah Piyaman Masuk Kategori Perintis



P3MD Gunungkidul BUMKal Amanah Piyaman resmi masuk dalam kategori Perintis pada Pemeringkatan BUM Desa Tahun 2026. Kategori tersebut diketahui setelah BUMKal Amanah Piyaman menyelesaikan seluruh tahapan pemeringkatan yang didampingi langsung oleh Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul, pada Kamis (16/4/2026).

Proses pemeringkatan dilakukan secara komprehensif melalui pengisian instrumen, verifikasi administrasi, serta penilaian terhadap kondisi riil kelembagaan dan unit usaha. Pendampingan dari TAPM memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan dan menggambarkan kondisi BUMKal secara objektif.

Hasil penilaian menempatkan BUMKal Amanah Piyaman pada kategori Perintis, yang menunjukkan bahwa kelembagaan dan usaha masih berada pada tahap awal pengembangan. Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi penguatan tata kelola organisasi, peningkatan kapasitas pengelola, serta optimalisasi unit usaha agar lebih produktif dan berkelanjutan.

Tim TAPM Kabupaten Gunungkidul menegaskan bahwa pemeringkatan bukan sekadar formalitas, melainkan alat ukur penting untuk memetakan kinerja dan menentukan arah pembinaan. Dengan hasil ini, BUMKal Amanah Piyaman diharapkan dapat segera menyusun langkah strategis untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan usaha.

“Kategori Perintis menjadi dasar untuk berbenah. Fokus ke depan adalah memperkuat manajemen, meningkatkan kualitas administrasi, dan mendorong unit usaha agar lebih berkembang,” ungkap salah satu anggota tim pendamping.

Dengan adanya pendampingan yang berkelanjutan serta komitmen dari pemerintah kalurahan dan pengelola, BUMKal Amanah Piyaman diharapkan mampu meningkatkan statusnya pada pemeringkatan mendatang dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian kalurahan. (ANK)

Posting Komentar

0 Komentar