Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal Nomor 35 Tahun 2025 Tanggal 03 Januari 2025, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul berjumlah 6 orang. Berikut ini data Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025.
- Hery Santoso, S.Pd.
- Aris Nurkholis, M.Pd.
- Ir. Teguh Santosa
- Slamet, S.Pd.
- Khusnudin, S.Kom
- Suryanto, S.Si.
Dalam perjalanannya,
terdapat 1 orang TAPM yang meninggal dunia pada tanggal 30 September 2025, sehingga jumlah TAPM
Kabupaten Gunungkidul sampai dengan akhir Desember 2025 sejumlah 5 orang, sebagai berikut:
- Hery Santoso, S.Pd.
- Aris Nurkholis, M.Pd.
- Ir. Teguh Santosa
- Slamet, S.Pd.
- Khusnudin, S.Kom.

0 Komentar