Data Pendamping Desa Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Desa PDT pada tanggal 3 Januari 2025, Pendamping Desa di Kabupaten Gunungkidul berjumlah 35 orang. Terdapat 5 fomasi Pendamping Desa yang belum terisi. 

Dalam perkembangannya terdapat 1 orang Pendamping Desa di Kapanewon Rongkop yang mengundurkan diri sehingga saat ini Pendamping Desa jumlah PD 34 orang. Berikut ini data Pendamping Desa Kabupaten Gunungkidul terupdate:


Berdasarkan data tersebut,  jumlah kekosongan formasi Pendamping Desa di Kabupaten Gunungkidul sebanyak 6 orang dengan rincian sebagai berikut:

  1. Kapanewon Wonosari : 1 orang
  2. Kapanewon Playen : 1 orang
  3. Kapanewon Tepus : 1 orang
  4. Kapanewon Ponjong : 1 orang
  5. Kapanewon Rongkop : 1 orang
  6. Kapanewon Purwosari : 1 orang

Pendamping Desa bertugas di tingkat Kapanewon dengan salah satunya ditetapkan sebagai koordinator kecamatan (Korcam).

Posting Komentar

0 Komentar