Dari Dana Desa Menjadi Inspirasi: KPPN Wonosari dsn TAPM P3MD Gunungkidul Dokumentasikan Praktek Baik 2026

Dari Dana Desa Menjadi Inspirasi: KPPN Wonosari dsn TAPM P3MD Gunungkidul Dokumentasikan Praktek Baik 2026

GUNUNGKIDUL – Pengelolaan Dana Desa tidak sekadar berbicara tentang penyaluran dan pertanggungjawaban anggaran. Di balik dana yang dikucurkan pemerintah, terdapat berbagai cerita tentang inovasi, kerja keras, pemberdayaan masyarakat, hingga keberhasilan desa membangun kemandirian ekonomi.

Berangkat dari pemikiran tersebut, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wonosari menyambut positif gagasan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul untuk mendokumentasikan berbagai praktik baik kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2026.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar Kamis (27/8/2026) di Aula Lantai II Kantor KPPN Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Forum mengangkat tema “Peran KPPN Wonosari dalam Mengawal Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Gunungkidul.”

Forum tersebut diikuti berbagai unsur, mulai dari rekanan KPPN, perguruan tinggi, unsur masyarakat, wartawan, hingga para pemangku kepentingan terkait di Kabupaten Gunungkidul.

Kepala KPPN Wonosari, Anasari Asih, dalam kesempatan tersebut memaparkan tugas pokok dan fungsi KPPN sekaligus membuka ruang seluas-luasnya bagi peserta untuk menyampaikan masukan, gagasan, maupun persoalan yang berkembang di masyarakat.

Suasana forum berlangsung cukup dinamis. Peserta tidak hanya mendengarkan paparan, tetapi juga aktif menyampaikan pandangan terkait bagaimana peran KPPN dapat semakin memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Gunungkidul.

Salah satu masukan menarik disampaikan Teguh Santosa, TAPM Kabupaten Gunungkidul. Ia mengusulkan agar berbagai keberhasilan dan inovasi desa dalam memanfaatkan Dana Desa tidak berhenti sebagai laporan administratif, tetapi juga didokumentasikan menjadi cerita praktik baik yang dapat dilihat, dipelajari, dan ditiru oleh desa-desa lainnya.

Menurut Teguh, di 144 kalurahan yang tersebar di 18 kapanewon di Gunungkidul terdapat banyak kegiatan yang layak diangkat ke ruang publik. Mulai dari pengembangan usaha ekonomi masyarakat, ketahanan pangan, penguatan BUM Desa/BUMKal, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan kelompok masyarakat, hingga berbagai inovasi yang mampu memberikan manfaat langsung bagi warga.

“Kegiatan yang baik perlu didokumentasikan. Bukan hanya sebagai laporan, tetapi juga sebagai inspirasi dan pembelajaran. Dengan begitu, praktik baik dari satu kalurahan bisa menjadi motivasi bagi kalurahan lainnya, bahkan dapat menjadi contoh di luar Gunungkidul,” demikian gagasan yang disampaikan Teguh dalam forum tersebut.

Gagasan itu ternyata mendapat sambutan positif dari Kepala KPPN Wonosari. Gayung pun bersambut. Anasari Asih menyatakan kesediaannya untuk membangun kemitraan bersama TAPM Gunungkidul dalam mendokumentasikan praktik-praktik baik pemanfaatan Dana Desa Tahun 2026.

 

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu poin menarik dalam forum konsultasi publik. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan dokumentasi yang tidak hanya informatif, tetapi juga mampu menggambarkan dampak nyata Dana Desa terhadap kehidupan masyarakat.

Selama ini, keberhasilan sebuah program desa sering kali hanya terlihat dalam angka-angka laporan. Padahal, di lapangan terdapat kisah yang jauh lebih menarik: bagaimana masyarakat mengelola bantuan, bagaimana pemerintah kalurahan mengambil keputusan, bagaimana kelompok masyarakat mengembangkan usaha, serta bagaimana sebuah program akhirnya mampu membuka peluang ekonomi bagi warga.

Dokumentasi praktik baik diharapkan dapat menjembatani dua hal tersebut, yakni akuntabilitas anggaran dan cerita kebermanfaatan bagi masyarakat.

KPPN sebagai salah satu institusi pemerintah yang memiliki peran penting dalam pengelolaan dan penyaluran anggaran negara dapat memperoleh gambaran lebih dekat mengenai dampak pemanfaatan Dana Desa. Sementara TAPM memiliki pengalaman dan jaringan pendampingan di tingkat kalurahan sehingga dapat membantu menemukan, menggali, serta mengemas berbagai praktik baik yang ada di lapangan.

Kolaborasi ini juga menjadi langkah positif dalam membangun komunikasi antara pemerintah, pendamping masyarakat, kalurahan, dan publik.

Dengan adanya dokumentasi tersebut, masyarakat nantinya tidak hanya mengetahui berapa besar Dana Desa yang disalurkan, tetapi juga dapat melihat untuk apa dana tersebut digunakan dan sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat.

Lebih jauh, dokumentasi praktik baik dapat menjadi media pembelajaran antarkalurahan. Sebuah inovasi yang berhasil di satu tempat dapat direplikasi dengan menyesuaikan kondisi dan potensi kalurahan lainnya.

Forum Konsultasi Publik KPPN Wonosari akhirnya tidak sekadar menjadi ruang menyampaikan aspirasi. Forum tersebut melahirkan sebuah gagasan kolaboratif yang konkret: mengubah pengalaman baik di lapangan menjadi pengetahuan dan inspirasi yang dapat dibagikan kepada masyarakat luas.

Kepala KPPN Wonosari menyambut baik gagasan tersebut dan menyatakan akan segera mengimplementasikannya bersama TAPM Gunungkidul.

Forum yang berlangsung meriah tersebut pun mendapatkan apresiasi dari para tamu undangan. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa sinergi dan keterbukaan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mengawal penggunaan anggaran agar semakin memberikan manfaat nyata.

Kini, bola berada di tangan KPPN Wonosari dan TAPM Gunungkidul. Dari berbagai kalurahan di Gunungkidul, akan lahir cerita-cerita tentang Dana Desa yang bekerja, masyarakat yang bergerak, dan desa yang tumbuh. Bukan sekadar angka dalam laporan, tetapi praktik baik yang layak diketahui, diapresiasi, dan menjadi inspirasi.(tgs)

Posting Komentar

0 Komentar