P3MD Gunungkidul - Tim Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Gunungkidul menyelesaikan sebagian besar proses Validasi dan Verifikasi Tahap 3 Data Pemeringkatan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di Kabupaten Gunungkidul. Verifikasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) terkait indikator yang menjadi dasar pemeriksaan data BUMKal.
Verifikasi Tahap 3 menyasar data BUMKal yang dinilai perlu mendapatkan penegasan dan pencermatan lebih lanjut. Sejumlah indikator yang menjadi fokus verifikasi meliputi modal awal pendirian, nilai aset tahun 2025, omzet, serta laba bersih BUMKal.
Aris Nurkholis, M.Pd., selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul, menjelaskan bahwa salah satu sasaran verifikasi adalah BUMKal yang mencantumkan modal awal pendirian dengan nilai nol.
“Data modal awal pendirian yang masih nol perlu diverifikasi kembali. Hal tersebut perlu dicermati karena pada saat pendirian BUMKal, pemerintah kalurahan memiliki kewajiban memberikan penyertaan modal kepada BUMKal,” jelas Aris.
Selain modal awal, verifikasi juga menyasar BUMKal yang mencantumkan nilai aset tahun 2025 sebesar nol. Menurut Aris, kondisi tersebut juga perlu dikonfirmasi karena pada tahun 2025 seluruh BUMKal di Gunungkidul mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah kalurahan.
“Dengan adanya penyertaan modal tersebut, tentu terdapat aset atau sumber daya yang dikelola oleh BUMKal. Karena itu, apabila dalam data pemeringkatan nilai aset tahun 2025 masih tercatat nol, perlu dilakukan verifikasi untuk memastikan kesesuaian antara data yang dilaporkan dengan kondisi sebenarnya,” tambahnya.
Indikator lainnya adalah omzet dan laba bersih. BUMKal yang mencatatkan omzet maupun laba bersih sebesar nol turut menjadi sasaran verifikasi untuk memastikan apakah angka tersebut benar-benar menggambarkan kondisi usaha atau masih terdapat data yang belum diperbarui atau belum tercatat secara tepat.
Berdasarkan instrumen verifikasi yang ditetapkan, terdapat 76 BUMKal dari 144 BUMKal di Kabupaten Gunungkidul yang masuk dalam sasaran Validasi dan Verifikasi Tahap 3.
Hingga pembaruan data pada Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 22.45 WIB, TPP Kabupaten Gunungkidul telah menyelesaikan verifikasi terhadap 73 BUMKal atau sekitar 96 persen dari total sasaran. Sementara itu, masih terdapat 3 BUMKal yang belum selesai dilakukan verifikasi.
Jika dilihat berdasarkan wilayah kapanewon, sebagian besar telah menyelesaikan seluruh sasaran verifikasi. Wonosari, Nglipar, Playen, Patuk, Paliyan, Semanu, Karangmojo, Ponjong, Rongkop, Semin, Ngawen, Gedangsari, Girisubo, Tanjungsari, dan Purwosari telah mencapai 100 persen penyelesaian terhadap sasaran BUMKal yang harus diverifikasi.
Sementara itu, beberapa kapanewon masih menyisakan proses verifikasi, yakni Panggang dengan capaian 67 persen, Tepus 75 persen, dan Saptosari 80 persen. Ketiganya menjadi bagian dari tiga BUMKal yang masih dalam proses penyelesaian verifikasi.
Aris menegaskan bahwa proses verifikasi bukan sekadar memperbaiki angka dalam sistem, tetapi memastikan data pemeringkatan BUMKal benar-benar menggambarkan kondisi faktual masing-masing BUMKal.
“Data yang valid menjadi dasar penting dalam melihat kondisi BUMKal secara objektif. Karena itu, verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data yang tercatat dengan dokumen dan kondisi riil BUMKal. Harapannya, hasil pemeringkatan nantinya benar-benar dapat menggambarkan kapasitas, kinerja, dan perkembangan BUMKal di Gunungkidul,” pungkas Aris.
Dengan hampir seluruh sasaran telah diverifikasi, TPP Kabupaten Gunungkidul terus mendorong penyelesaian tiga BUMKal yang masih dalam proses. Penyelesaian tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh data 144 BUMKal di Gunungkidul memiliki tingkat akurasi yang lebih baik sebagai bagian dari proses pemeringkatan BUMKal. (ANK)

0 Komentar