Data Pendamping Lokal Desa Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025



Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Desa PDT pada tanggal 3 Januari 2025, Pendamping Lokal Desa di Kabupaten Gunungkidul berjumlah 36 orang. Terdapat 7 fomasi Pendamping Lokal Desa yang belum terisi. 

Dalam perkembangannya terdapat 6 orang Pendamping Lokal Desa yang mengundurkan diri, dan 1 orang Pendamping Lokal Desa yang di PHK.  Sehingga saat ini Pendamping Lokal Desa di Kabupaten Gunungkidul jumlah PD 27 orang. Berikut ini rincian Pendamping Lokal Desa di Kabupaten Gunungkidul:



Dengan demikian jumlah kekosongan formasi Pendamping Lokal Desa di Kabupaten Gunungkidul sebanyak 17 orang, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Kapanewon Wonosari : 2 orang
  2. Kapanewon Playen : 3 orang
  3. Kapanewon Patuk : 3 orang
  4. Kapanewon Paliyan : 1 orang
  5. Kapanewon Panggang : 1 orang
  6. Kapanewon Tepus : 1 orang
  7. Kapanewon Semanu : 1 orang
  8. Kapanewon Karangmojo : 1 orang
  9. Kapanewon Rongkop : 1 orang
  10. Kapanewon Gedangsari : 1 orang
  11. Kapanewon Saptosari : 1 orang
  12. Kapanewon Tanjungsari : 1 orang

Pendamping Lokal Desa bertugas di tingkat Kalurahan, dengan proporsi 1 PLD mendamping 2 s.d. 4 Kalurahan.

Posting Komentar

0 Komentar