P3MD Gunungkidul - Aris Nurkholis, M.Pd. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul mendorong penguatan kapasitas sumber daya manusia pengelola Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Bimasena Patuk melalui penerapan konsep 5T, yakni The Right Man and The Right Place, Tugas yang Jelas, Target yang Tepat, Tracking Kinerja, dan Take Reward.
Konsep tersebut disampaikan oleh Aris Nurkholis, M.Pd., selaku TAPM Kabupaten Gunungkidul, dalam kegiatan peningkatan kapasitas pengelola BUMKal Bimasena Patuk yang digelar di Pendopo Ismoyo Kalurahan Patuk, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh pengurus BUMKal, pengawas, penasihat, manajer unit usaha, serta pengelola dan karyawan unit usaha. Turut hadir Kepala Jawatan Kemakmuran dan Pendamping Desa Kapanewon Patuk.
Dalam pemaparannya, Aris menjelaskan bahwa penguatan kapasitas pengelola BUMKal tidak cukup hanya dilakukan melalui peningkatan pengetahuan, tetapi juga harus diikuti dengan penataan sumber daya manusia dan sistem kerja yang jelas.
Menurutnya, 5T menjadi salah satu resep sederhana yang dapat diterapkan untuk membangun tata kelola BUMKal yang lebih profesional, produktif, dan berorientasi pada hasil.
“Pertama adalah The Right Man and The Right Place, artinya menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat sesuai dengan kompetensi, pengalaman, dan kemampuan yang dimiliki,” jelas Aris.
T berikutnya adalah Tugas yang Jelas. Setiap pengelola harus memahami tugas, tanggung jawab, kewenangan, dan batas pekerjaan masing-masing. Kejelasan tugas dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih pekerjaan sekaligus memastikan setiap orang memiliki kontribusi yang terukur terhadap organisasi.
“Setelah orangnya tepat dan tugasnya jelas, harus ada Target yang Tepat. BUMKal perlu memiliki target yang realistis, terukur, dan sesuai dengan potensi serta kondisi unit usaha yang dikelola,” lanjutnya.
Selanjutnya adalah Tracking Kinerja, yakni melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan secara berkala. Melalui tracking kinerja, pengelola dapat mengetahui sejauh mana target telah dicapai, menemukan kendala, serta mengambil langkah perbaikan secara lebih cepat.
Sementara T yang kelima adalah Take Reward atau memberikan penghargaan atas kinerja. Menurut Aris, penghargaan tidak selalu harus berbentuk materi, tetapi dapat berupa apresiasi, pengakuan atas prestasi, maupun bentuk penghargaan lain yang mampu meningkatkan motivasi pengelola.
“Kalau kinerja baik tidak pernah diapresiasi, lama-lama semangat bisa menurun. Karena itu, BUMKal perlu membangun budaya kerja yang memberikan penghargaan secara proporsional kepada mereka yang menunjukkan kinerja dan kontribusi,” ungkapnya.
Aris menegaskan, penerapan 5T tersebut diharapkan mampu mendorong BUMKal Bimasena Patuk menjadi organisasi usaha yang tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga memiliki sumber daya manusia yang kompeten dan mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Kegiatan peningkatan kapasitas ini menjadi momentum bagi seluruh unsur pengelola BUMKal Bimasena Patuk untuk menyamakan persepsi mengenai tugas dan peran masing-masing. Dengan pengelolaan yang semakin profesional, BUMKal diharapkan mampu meningkatkan kinerja unit usaha sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan Kalurahan Patuk.

0 Komentar