Pada tahun 2025, total Dana Desa yang diterima Kabupaten Gunungkidul mencapai Rp168,8 miliar. Namun pada 2026, pagu tersebut turun menjadi Rp144,62 miliar. Penurunan ini berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal kalurahan dalam membiayai program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan dasar.
Lebih lanjut, pagu Dana Desa 2026 tersebut belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan oleh kalurahan, karena harus dibagi dengan alokasi Dana Desa untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi ini mengamanatkan penggunaan Dana Desa untuk mendukung percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan sarana dan prasarana KDMP.
Berdasarkan rilis yang beredar, rata-rata Dana Desa yang diterima kalurahan pada 2026 hanya sekitar Rp373 juta, setelah dikurangi alokasi untuk KDMP. Alokasi tertinggi tercatat sebesar Rp373.456.000, sementara alokasi terendah mencapai Rp265.671.000 per kalurahan.
Jika dihitung secara akumulatif, Dana Desa yang benar-benar diterima kalurahan se-Kabupaten Gunungkidul pada 2026 hanya sekitar Rp51,96 miliar, atau sekitar 36 persen dari total pagu Dana Desa 2026. Sementara itu, alokasi Dana Desa untuk dukungan pembangunan fisik gerai dan pergudangan KDMP mencapai Rp92,65 miliar, atau sekitar 64 persen dari total pagu Dana Desa Kabupaten Gunungkidul.
Kondisi ini dinilai akan sangat mempengaruhi struktur keuangan kalurahan. Dengan ruang fiskal yang semakin terbatas, kalurahan tidak memiliki banyak pilihan selain melakukan penyesuaian program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBKal Tahun Anggaran 2026. Sejumlah rencana pembangunan, terutama yang bersifat nonprioritas, berpotensi ditunda atau bahkan dibatalkan.
Pemerintah kalurahan diharapkan mampu menyusun ulang skala prioritas pembangunan secara lebih selektif, efisien, dan adaptif, sembari tetap menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah, kalurahan, tenaga pendamping profesional dan masyarakat menjadi kunci agar tujuan pembangunan desa tetap tercapai di tengah keterbatasan anggaran. (ANK)

0 Komentar