Katongan (14/01/2025) - Pemerintah Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, terus memperkuat tata kelola pemerintahan kalurahan melalui kegiatan konsolidasi pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan Dana Desa berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Konsolidasi tersebut dilakukan bersamaan dengan kegiatan monitoring realisasi Dana Desa Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul. Hadir dalam kegiatan monev ini antara lain Hery Santosa, Aris Nurkholis, dan Khusnudin, serta turut hadir dari Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kapanewon Nglipar. Monitoring diterima langsung oleh Harino selaku Carik Kalurahan Katongan.
Dalam paparannya, Harino, Carik Katongan menyampaikan bahwa Dana Desa yang diterima Kalurahan Katongan pada Tahun 2025 telah direalisasikan sesuai dengan prioritas penggunaan dana desa yang ditetapkan dalam perencanaan pembangunan kalurahan. Meski demikian, hingga akhir tahun anggaran masih terdapat sisa Dana Desa Tahun 2025 yang selanjutnya akan dikelola dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terhadap pengelolaan dana desa tahun 2025 tersebut dilakukan konsolidasi agar data-data dan administrasi realisasi penggunaan dana desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Konsolidasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh sumber Dana Desa, baik pagu tahun berjalan maupun sisa tahun sebelumnya, dikelola secara tepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Harino, Carik Katongan.
Tim TAPM Kabupaten Gunungkidul dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya kesesuaian antara perencanaan dan realisasi kegiatan, serta ketepatan administrasi dalam pelaporan. Konsolidasi Dana Desa dinilai strategis untuk meminimalkan potensi kesalahan administrasi sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan kalurahan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang evaluasi bersama antara pemerintah kalurahan dan pendamping desa guna memastikan program-program yang dibiayai Dana Desa benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan kalurahan.
Melalui konsolidasi Dana Desa Tahun 2025 ini, Pemerintah Kalurahan Katongan berharap tata kelola keuangan kalurahan semakin solid, transparan, dan mampu mendukung percepatan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. (ANK)

1 Komentar
Semangat untuk semuanya....
BalasHapus