SAKIP Kalurahan Diperkuat, Piyaman Siapkan Indikator Kinerja yang Selaras RPJMKal dan APBKal

 

Piyaman (30/12/2025) - Pemerintah Kalurahan Piyaman, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas penyusunan indikator kinerja sebagai bagian dari penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kalurahan.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban kinerja pemerintahan kalurahan agar semakin berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat.

Materi teknis disampaikan Hery Santoso menekankan pentingnya indikator kinerja sebagai alat ukur keberhasilan pemerintah kalurahan dalam mencapai tujuan pembangunan dan pelayanan publik. Indikator kinerja yang disusun harus selaras dengan dokumen perencanaan, mulai dari RPJMKal, RKPKal hingga APBKal, serta memenuhi prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time-bound).

Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa indikator kinerja tidak hanya berbasis kegiatan, tetapi harus berorientasi pada outcome, seperti penurunan angka kemiskinan, peningkatan kualitas pelayanan publik, pencegahan stunting, serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Indikator yang jelas dan terukur juga menjadi dasar penyusunan Perjanjian Kinerja Lurah, cascading kinerja pamong, hingga penyusunan Laporan Kinerja (LKjIP) Kalurahan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kalurahan Piyaman diharapkan mampu menyusun indikator kinerja yang konsisten antar dokumen, memiliki rumus pengukuran dan sumber data yang jelas, serta mendukung peningkatan nilai evaluasi SAKIP Kalurahan. Pada akhirnya, penguatan SAKIP menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan kalurahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat

Posting Komentar

0 Komentar