Piyaman (30/12/2025) - Pemerintah Kalurahan Piyaman, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas penyusunan indikator kinerja sebagai bagian dari penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kalurahan.
Kegiatan ini bertujuan
meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban
kinerja pemerintahan kalurahan agar semakin berorientasi pada hasil dan manfaat
bagi masyarakat.
Materi teknis disampaikan
Hery Santoso menekankan pentingnya indikator kinerja sebagai alat ukur
keberhasilan pemerintah kalurahan dalam mencapai tujuan pembangunan dan
pelayanan publik. Indikator kinerja yang disusun harus selaras dengan dokumen
perencanaan, mulai dari RPJMKal, RKPKal hingga APBKal, serta memenuhi prinsip SMART
(Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time-bound).
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa indikator kinerja tidak hanya berbasis kegiatan, tetapi harus berorientasi pada outcome, seperti penurunan angka kemiskinan, peningkatan kualitas pelayanan publik, pencegahan stunting, serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Indikator yang jelas dan terukur juga menjadi dasar penyusunan Perjanjian Kinerja Lurah, cascading kinerja pamong, hingga penyusunan Laporan Kinerja (LKjIP) Kalurahan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kalurahan
Piyaman diharapkan mampu menyusun indikator kinerja yang konsisten antar
dokumen, memiliki rumus pengukuran dan sumber data yang jelas, serta mendukung
peningkatan nilai evaluasi SAKIP Kalurahan. Pada akhirnya, penguatan SAKIP
menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan kalurahan yang
transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan
masyarakat


0 Komentar