P3MD Gunungkidul – Sinergi dan koordinasi menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kalurahan. Semangat tersebut menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Cluster 1 Kabupaten Gunungkidul yang diselenggarakan pada Selasa (14/7/2026) di RM. Sumilir, Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong.
Rakor diikuti oleh seluruh Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dari enam kapanewon, yakni Wonosari, Playen, Semanu, Karangmojo, Ponjong, dan Rongkop. Seluruh Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul turut hadir untuk memberikan arahan, evaluasi, sekaligus menyamakan persepsi terhadap berbagai agenda strategis pendampingan desa/kalurahan.
Mengawali kegiatan, Koordinator Kabupaten TPP Gunungkidul, Hery Santoso, menyampaikan evaluasi terhadap progres penyerapan Dana Desa beserta pelaporannya melalui aplikasi OMSPAN. Ia menegaskan bahwa pendamping memiliki peran penting dalam mendorong pemerintah kalurahan mempercepat realisasi penggunaan Dana Desa sekaligus memastikan seluruh tahapan pelaporan dilakukan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Selain membahas Dana Desa, Hery juga menyoroti perkembangan pemutakhiran Indeks Desa. Hingga pelaksanaan rakor, masih terdapat enam kalurahan yang belum menyelesaikan proses unggah kuesioner Indeks Desa pada aplikasi. Sementara itu, pengisian Kuesioner Isu Desa dan Perdesaan di sejumlah kalurahan juga belum mencapai penyelesaian penuh.
Menurutnya, seluruh pendamping perlu memberikan pendampingan yang lebih intensif agar proses pemutakhiran dapat segera dituntaskan. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga capaian indikator pembangunan kalurahan sehingga tidak terjadi penurunan skor Indeks Desa.
"Khusus empat kalurahan di Kapanewon Ponjong yang saat ini masih berstatus Desa Maju, kita dorong bersama agar tahun ini mampu naik menjadi Desa Mandiri," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Hery turut mengevaluasi kualitas pelaporan kegiatan pendamping melalui Aplikasi Daily Report Pendamping (DRP). Ia menyampaikan bahwa masih ditemukan sejumlah ketidaksesuaian antara laporan yang diinput dengan bukti kunjungan lapangan, sehingga seluruh pendamping diminta meningkatkan ketelitian dan akurasi dalam penyusunan laporan.
Materi berikutnya disampaikan oleh Teguh Santosa yang memfokuskan pembahasan pada perencanaan pembangunan kalurahan Tahun 2027. Ia mengingatkan agar pendamping segera memfasilitasi kalurahan yang belum melakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) agar disesuaikan dengan ketentuan terbaru sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Selain itu, Teguh juga menyampaikan perkembangan pelaporan pemanfaatan Dana Desa yang harus terus dikawal agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selanjutnya, Khusnudin menyampaikan materi mengenai penatausahaan keuangan kalurahan. Hingga saat ini masih terdapat sekitar 15 kalurahan yang belum melakukan perubahan Penjabaran APBKal untuk menyesuaikan pagu Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026. Pendamping diminta terus mengawal proses tersebut agar pengelolaan keuangan keuangan berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Tidak hanya itu, Khusnudin juga mengingatkan pentingnya pelaporan kegiatan peningkatan kapasitas, baik bagi TPP, pemerintah kalurahan, maupun masyarakat. Dokumentasi dan pelaporan yang baik dinilai menjadi bagian penting dalam menunjukkan akuntabilitas pelaksanaan program pemberdayaan.
Sesi terakhir diisi oleh Aris Nurkholis yang memaparkan empat agenda strategis pendampingan. Materi pertama membahas perkembangan dan evaluasi BUM Desa di Kabupaten Gunungkidul, mulai dari pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Tahunan, penyusunan laporan semesteran, hingga penguatan tata kelola kelembagaan dan usaha.
Selanjutnya dipaparkan perkembangan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting, dengan penekanan pada optimalisasi pelaksanaan rembuk stunting, validasi scorecard, serta ketepatan pelaporan melalui aplikasi e-HDW sebagai instrumen pemantauan program.
Materi berikutnya mengangkat bidang Media dan Informasi, di mana TPP didorong untuk terus meningkatkan publikasi kegiatan pendampingan sebagai media edukasi, dokumentasi, sekaligus penyebarluasan praktik-praktik baik yang telah dilaksanakan di kalurahan.
Sebagai penutup, Aris menyampaikan penugasan tambahan Pendataan Sosial Budaya. Seluruh pendamping diminta aktif memfasilitasi proses pendataan di wilayah dampingannya masing-masing, memastikan kualitas data yang dihasilkan akurat, lengkap, dan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Melalui Rakor TPP Cluster 1 ini, diharapkan terbangun kesamaan langkah dan semakin kuatnya sinergi antara TAPM, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa dalam mengawal pelaksanaan berbagai program strategis di Kabupaten Gunungkidul. Dengan koordinasi yang solid, percepatan penyerapan Dana Desa, peningkatan status Indeks Desa, penguatan BUM Desa, percepatan penurunan stunting, hingga peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan kalurahan diharapkan dapat tercapai secara optimal demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. (ANK)

0 Komentar