Kalurahan Piyaman Berkomitmen Mewujudkan Pelayanan Publik yang Prima


Wonosari (31/12/2025)
- Kalurahan Piyaman terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai upaya perbaikan tata kelola pemerintahan kalurahan, peningkatan kapasitas aparatur, serta penyusunan dan penerapan standar pelayanan yang jelas, terukur, dan akuntabel.

Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Pemerintah Kalurahan Piyaman menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Kode Etik Pelayanan, hingga Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025, dengan menghadirkan narasumber Aris Nurkholis, M.Pd. dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul.

Bimtek diikuti oleh Lurah Piyaman beserta seluruh jajaran pamong kalurahan, seluruh anggota Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), serta pengurus kelembagaan kalurahan yang meliputi PKK, para kader, serta unsur RT dan RW. Keterlibatan seluruh unsur tersebut menunjukkan adanya keseriusan dan komitmen bersama dalam membangun sistem pelayanan publik kalurahan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya standar pelayanan sebagai pedoman dalam memberikan layanan kepada masyarakat, maklumat pelayanan sebagai bentuk janji dan komitmen penyelenggara layanan, serta kode etik pelayanan untuk menjaga integritas dan profesionalisme aparatur kalurahan. Selain itu, peserta juga dibekali dengan materi penyusunan survei kepuasan masyarakat sebagai instrumen evaluasi kinerja pelayanan publik.

Dalam materinya, Aris Nurkholis menyampaikan bahwa mewujudkan pelayanan publik kalurahan yang prima merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah kalurahan. Pelayanan publik yang berkualitas bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban sebagai bentuk pemenuhan hak-hak masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa pelayanan publik prima merupakan bagian dari agenda strategis Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui program Reformasi Kalurahan, yang telah ditetapkan sebagai salah satu agenda strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY Tahun 2022–2027.

Di akhir paparannya, Aris Nurkholis berpesan agar dalam rangka mengawal agenda mewujudkan Pelayanan Publik Kalurahan Piyaman yang Prima, Lurah Piyaman dapat segera membentuk tim kerja yang bertugas mempersiapkan seluruh kebutuhan teknis dan administratif. Tim kerja tersebut diharapkan mampu memastikan penerapan standar pelayanan berjalan secara konsisten serta berorientasi pada peningkatan kualitas dan kepuasan masyarakat.

Sementara itu, Pemerintah Kalurahan Piyaman menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah utama pemerintahan kalurahan. Oleh karena itu, seluruh aparatur didorong untuk memberikan pelayanan yang ramah, cepat, mudah, dan berkeadilan. Ke depan, hasil dari bimbingan teknis ini akan ditindaklanjuti dengan penerapan standar pelayanan secara konsisten serta evaluasi berkelanjutan berbasis masukan masyarakat.

Dengan adanya bimbingan teknis ini, Kalurahan Piyaman optimistis mampu mewujudkan pelayanan publik yang prima, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan kalurahan. (ANK)

Posting Komentar

0 Komentar