REFORMASI KALURAHAN: MENGUKUR KINERJA LURAH, MEMBANGUN PEMERINTAHAN YANG BERMAKNA

 

Ajaran reformasi kalurahan mengajarkan kepada kalurahan untuk bisa memberikan manfaat lebih bagi masyarakat kalurahan, bukan sekadar banyak kegiatan, tetapi seberapa besar kegiatan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemerintahan Kalurahan adalah pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Hampir setiap hari masyarakat berhubungan dengan Pemerintah Kalurahan, baik untuk mendapatkan pelayanan, menyampaikan aspirasi, mengikuti pembangunan, maupun memperoleh berbagai program pemberdayaan. Karena itu, kualitas pemerintahan Kalurahan sangat menentukan kualitas pelayanan dan pembangunan yang dirasakan masyarakat. Pertanyaannya kemudian sederhana "bagaimana kita mengetahui bahwa Pemerintah Kalurahan benar-benar bekerja dengan baik?" 

Jawabannya tidak cukup hanya dengan melihat banyaknya kegiatan, banyaknya dokumen yang dibuat, atau besarnya anggaran yang dibelanjakan. Pemerintahan yang baik harus dapat menunjukkan bahwa perencanaan dilaksanakan, anggaran dikelola secara bertanggung jawab, pelayanan berjalan, program menghasilkan manfaat, dan masyarakat merasakan perubahan. Di sinilah pentingnya Reformasi Kalurahan dan penilaian kinerja Lurah.

Reformasi Kalurahan: Mengubah Cara Pemerintahan Bekerja

Reformasi Kalurahan pada dasarnya merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas Pemerintahan Kalurahan dan keberdayaan masyarakat agar terwujud kualitas hidup, kehidupan dan penghidupan masyarakat, pembangunan yang inklusif serta pengembangan kebudayaan. Dalam pendekatan Reformasi Birokrasi Kalurahan, reformasi diarahkan pada perbaikan tata kelola pemerintahan melalui kegiatan-kegiatan yang sederhana dan mudah dilaksanakan, tetapi mempunyai daya ungkit terhadap perubahan. Karena itu, Reformasi Kalurahan jangan dipahami hanya sebagai tambahan pekerjaan, dokumen, laporan atau istilah baru.

Reformasi Kalurahan adalah perubahan cara kita bekerja. Dari bekerja sekadar menyelesaikan kegiatan menjadi bekerja untuk mencapai hasil. Dari sekadar membuat laporan menjadi memastikan pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan. Dari bekerja karena diperintah menjadi bekerja karena memahami tanggung jawab. Dan dari berorientasi pada kepentingan internal pemerintahan menjadi berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Mengapa Kinerja Lurah Menjadi Penting?

Lurah mempunyai posisi strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan. Lurah bukan hanya pejabat yang menandatangani dokumen atau menghadiri berbagai kegiatan. Lurah adalah pemimpin Pemerintah Kalurahan yang mengarahkan organisasi, mengambil keputusan, menggerakkan sumber daya, membina Pamong dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai tujuan. Karena itu, keberhasilan Reformasi Kalurahan sangat dipengaruhi oleh kemampuan Pemerintah Kalurahan sendiri sebagai pelaksana utama reformasi. Dengan posisi tersebut, kinerja Lurah perlu dilihat secara objektif.

Pertanyaannya bukan “apakah Lurah sibuk?” tetapi “apa yang telah dicapai Pemerintah Kalurahan di bawah kepemimpinan Lurah?” Kemudian pertanyaan berikutnya:
  • Apakah perencanaan dilaksanakan?
  • Apakah anggaran digunakan secara bertanggung jawab?
  • Apakah pelayanan semakin baik?
  • Apakah program prioritas memberikan hasil?
  • Apakah masyarakat mendapatkan manfaat?
  • Apakah masalah yang muncul segera diselesaikan?
  • Apakah Pemerintah Kalurahan terbuka terhadap pengawasan dan evaluasi?

Inilah cara berpikir yang perlu dibangun dalam Reformasi Kalurahan.

Kinerja Bukan Hanya Tentang Lurah

Walaupun Lurah merupakan pemimpin Pemerintah Kalurahan, kinerja pemerintahan tidak mungkin dikerjakan seorang diri. Lurah bekerja bersama Carik dan seluruh Pamong Kalurahan. Setiap unsur mempunyai tugas, fungsi dan tanggung jawab masing-masing. Karena itu, penilaian terhadap kinerja Lurah juga perlu melihat bagaimana organisasi bekerja sebagai sebuah sistem. Lurah harus mampu: 

  1. memberikan arah;
  2. membagi tugas secara jelas;
  3. memastikan SOTK berjalan;
  4. mengoordinasikan Pamong;
  5. melakukan pembinaan;
  6. melakukan pengawasan;
  7. mengevaluasi hasil pekerjaan;
  8. mengambil keputusan sesuai kewenangan; dan
  9. memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

Sementara Pamong harus memahami bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan, tetapi amanah dan tanggung jawab. SOTK memberikan batas mengenai siapa melakukan apa. Budaya pemerintahan memberikan pedoman mengenai bagaimana pekerjaan itu dilakukan. Dengan demikian SOTK memberi batas peran. SATRIYA memberi arah perilaku. Kinerja menunjukkan hasilnya.

Bamuskal: Mengawal Kinerja Lurah melalui Pengawasan

Kinerja perlu dilihat melalui hubungan antara rencana, pelaksanaan, hasil dan manfaat. Sederhananya adalah apa yang direncanakan?, apa yang dilaksanakan?, apa hasilnya?, apa manfaatnya? dan apa yang perlu diperbaiki? Cara berpikir seperti ini mencegah pemerintahan terjebak pada ukuran bahwa kegiatan dianggap berhasil hanya karena sudah dilaksanakan.

Sebuah pembangunan jalan, misalnya, tidak cukup dinilai dari apakah jalan tersebut sudah dibangun. Perlu dilihat apakah kualitasnya sesuai, apakah digunakan masyarakat, apakah menyelesaikan persoalan yang direncanakan dan apakah memberikan manfaat. Begitu pula pelayanan masyarakat. Tidak cukup mengatakan bahwa pelayanan sudah dilaksanakan. Perlu dilihat apakah masyarakat memperoleh pelayanan dengan mudah, cepat, jelas, adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam sistem pemerintahan Kalurahan, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat. Masyarakat juga mempunyai ruang untuk berpartisipasi dan melakukan pengawasan. Dalam kebijakan Reformasi Kalurahan, penguatan pengawasan oleh masyarakat dan Bamuskal merupakan salah satu dari 16 kegiatan utama Reformasi Birokrasi Kalurahan. Tujuannya adalah mendorong akuntabilitas Pemerintah Kalurahan dan memberikan dampak positif bagi Lurah dan Pamong dalam menjalankan tugasnya. 

Dengan demikian, Bamuskal mempunyai posisi penting dalam membangun pemerintahan yang sehat. Bamuskal bukan “lawan” Pemerintah Kalurahan. Bamuskal juga bukan bagian dari pelaksana operasional Pemerintah Kalurahan. Bamuskal menjalankan fungsi sesuai kewenangannya, termasuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Lurah. Hubungan yang dibangun adalah kemitraan dan check and balance.

Apa yang Diawasi Bamuskal?

Juknis Pelaksanaan Reformasi Kalurahan memberikan ruang pengawasan Bamuskal terhadap kinerja Lurah, antara lain terhadap pengelolaan keuangan Kalurahan, perencanaan kegiatan Pemerintah Kalurahan, pelaksanaan kegiatan, dan pelaporan penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan. Pengawasan tersebut sebaiknya dilakukan secara objektif dan berbasis data.

Bamuskal dapat melihat apakah kegiatan yang direncanakan benar-benar dilaksanakan, apakah penggunaan anggarannya sesuai, bagaimana hasilnya dan apakah masyarakat memperoleh manfaat. Dengan demikian, pengawasan bukan sekadar bertanya “kegiatannya sudah dilaksanakan atau belum?” Tetapi lebih jauh “apakah kegiatan dilaksanakan sesuai rencana, sesuai aturan, menghasilkan output yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat?”

Agar pengawasan tidak berubah menjadi konflik antara Bamuskal dan Pemerintah Kalurahan, mekanismenya perlu dilakukan secara tertib. Pertama, menentukan objek pengawasan. Bamuskal menentukan program, kegiatan atau aspek pemerintahan yang akan diawasi berdasarkan tugas dan kewenangannya. Kedua, mempelajari data dan dokumen. Pengawasan dilakukan dengan melihat perencanaan, anggaran, pelaksanaan dan laporan yang berkaitan dengan objek pengawasan. Ketiga, menggali aspirasi masyarakat. Bamuskal dapat menyelenggarakan musyawarah Kalurahan untuk menggali aspirasi masyarakat, termasuk kelompok masyarakat miskin, perempuan, masyarakat berkebutuhan khusus dan kelompok marginal. Aspirasi tersebut dikelola, dirumuskan dan disalurkan secara lisan maupun tertulis.

Keempat, melakukan klarifikasi. Jika terdapat persoalan, Bamuskal perlu meminta penjelasan kepada pihak yang terkait. Pengawasan tidak boleh dibangun berdasarkan dugaan semata. Kelima, menyampaikan hasil pengawasan. Hasil pengawasan dapat disampaikan melalui mekanisme yang sesuai, termasuk rekomendasi atau masukan untuk perbaikan. Keenam, memantau tindak lanjut. Pengawasan tidak berhenti setelah rekomendasi disampaikan. Perlu dilihat apakah rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti. Dengan demikian, pengawasan menjadi sebuah siklus dari rencana, pengawasan, temuan, klarifikasi, rekomendasi, tindak lanjut, dan pemantauan.

Pengawasan Bukan Mencari Kesalahan

Hal ini penting dipahami bersama. Bamuskal melakukan pengawasan bukan untuk mencari kesalahan Lurah. Sebaliknya, Pemerintah Kalurahan juga tidak perlu memandang pengawasan sebagai ancaman. Pengawasan yang sehat justru membantu Pemerintah Kalurahan menemukan persoalan lebih awal. Karena itu, hubungan yang ideal bukan Bamuskal mencari kesalahan dan Pemerintah Kalurahan mencari pembenaran tetapi Pemerintah Kalurahan bekerja, Bamuskal mengawal, masyarakat memberikan aspirasi, dan semua melakukan perbaikan. Inilah semangat check and balance yang dibutuhkan dalam Reformasi Kalurahan.

Pengawasan baru mempunyai makna apabila menghasilkan perbaikan. Misalnya ditemukan pelayanan yang lambat. Jangan berhenti pada temuan bahwa pelayanan lambat. Pemerintah Kalurahan perlu mencari penyebabnya. Apakah karena petugasnya kurang? Apakah pembagian tugas belum jelas? Apakah SOP belum tersedia? Apakah sarana pelayanan kurang? Atau karena koordinasi antar-Pamong belum berjalan? Setelah penyebab diketahui, dilakukan perbaikan dan kemudian dievaluasi kembali. Dengan demikian, Reformasi Kalurahan membangun pola temukan masalah, cari penyebab, perbaiki, ukur kembali, dan jadikan kebiasaan baik.

Dimana Posisi SATRIYA?

Peraturan dan mekanisme pengawasan saja belum cukup. Pemerintahan yang baik membutuhkan budaya kerja. Di sinilah SATRIYA menjadi penting. Budaya Pemerintahan SATRIYA memiliki tujuh nilai, yaitu:

S — Selaras
Menjaga hubungan yang harmonis dengan sesama, masyarakat dan lingkungan.

A — Akal Budi Luhur
Jujur, berintegritas, taat aturan dan menjunjung etika.

T — Teladan
Menjadi contoh dalam sikap, kedisiplinan dan tanggung jawab.

R — Rela Melayani
Menempatkan kepentingan masyarakat sebagai bagian penting dari pekerjaan.

I — Inovatif
Terus mencari cara yang lebih baik dalam menyelesaikan pekerjaan.

Y — Yakin dan Percaya Diri
Berani mengambil tanggung jawab dengan tetap berpegang pada kejujuran dan kewenangan.

A — Ahli dan Profesional
Bekerja dengan kompeten, disiplin, cermat, efektif dan bertanggung jawab.

SATRIYA dengan demikian bukan sekadar tulisan di dinding kantor. SATRIYA harus terlihat dalam cara Pamong berpikir, berbicara, mengambil keputusan dan bekerja.

Reformasi Kalurahan Membutuhkan Kesadaran dan Aturan

Perubahan perilaku tidak selalu terjadi hanya karena sosialisasi. Tahapannya dapat dimulai dari tahu, paham, sadar, mau, terbiasa, menjadi budaya. Karena itu, Lurah perlu membangun pembinaan secara terus-menerus melalui pengarahan, keteladanan, diskusi, evaluasi dan refleksi. Juknis Reformasi Kalurahan juga mendorong forum internal Lurah dan Pamong, sharing session, aktualisasi nilai SATRIYA dalam pekerjaan sehari-hari serta monitoring dan evaluasi sebagai bagian dari proses internalisasi budaya pemerintahan.

Namun kesadaran tetap harus berjalan bersama aturan. Kesadaran diutamakan, aturan tetap ditegakkan. Pembinaan bukan berarti pembiaran. Memahami manusia bukan berarti membenarkan pelanggaran. Memberikan kesempatan memperbaiki diri bukan berarti menghilangkan konsekuensi.

Jika terjadi pelanggaran disiplin, penanganannya harus dilakukan secara objektif, berbasis bukti dan sesuai prosedur. Dalam ketentuan disiplin Pamong, pemberian sanksi dilakukan berdasarkan tingkat pelanggaran dan dampaknya, serta didahului pemeriksaan dan dokumentasi sesuai ketentuan. Dengan demikian tegas bukan berarti sewenang-wenang. Tegas berarti konsisten terhadap aturan.

Apa yang harus dilakukan Lurah? Reformasi Kalurahan pada akhirnya membutuhkan kepemimpinan Lurah yang mampu menggerakkan organisasi. Lurah harus menjadi orang pertama yang memberikan contoh. Budaya organisasi dimulai dari pemimpin. Karena itu Lurah perlu:
  1. bekerja sesuai aturan;
  2. memberi contoh kedisiplinan;
  3. membagi tugas secara jelas;
  4. memastikan setiap Pamong memahami tugas dan fungsinya;
  5. melakukan pembinaan secara berkala;
  6. membuka ruang bagi kritik dan masukan;
  7. memberikan penghargaan terhadap kinerja;
  8. melakukan evaluasi secara objektif; dan
  9. menegakkan aturan secara konsisten apabila terjadi pelanggaran.

Jangan menunggu persoalan menjadi besar. Kesalahan kecil yang terus dibiarkan dapat menjadi kebiasaan. Kebiasaan yang salah dapat berkembang menjadi budaya organisasi dan akhirnya merugikan masyarakat. Sebaliknya, kebiasaan baik yang dilakukan terus-menerus dapat menjadi karakter dan budaya kerja.

Menuju Pemerintahan Kalurahan yang Dipercaya Masyarakat

Pada akhirnya, keberhasilan Reformasi Kalurahan tidak seharusnya diukur hanya dari berapa banyak dokumen yang selesai, berapa banyak rapat yang dilaksanakan atau berapa banyak kegiatan yang dilakukan. Ukuran yang lebih penting adalah:
Apakah Pamong semakin profesional?
Apakah Lurah semakin akuntabel?
Apakah Bamuskal semakin mampu menjalankan fungsi pengawasan?
Apakah masyarakat semakin mudah menyampaikan aspirasi?
Apakah Pemerintahan Kalurahan semakin tertib?

Dan yang paling penting adalah "apakah masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan?" Reformasi Kalurahan pada akhirnya bukan sekadar perubahan sistem. Ia adalah perubahan cara berpikir dan cara bekerja. Lurah perlu melihat jabatan sebagai amanah. Pamong perlu melihat tugas sebagai tanggung jawab. Bamuskal perlu melihat pengawasan sebagai bagian dari check and balance. Masyarakat perlu ditempatkan sebagai pihak yang harus dilayani sekaligus diberi ruang untuk berpartisipasi.

Sedangkan SATRIYA menjadi nilai yang menghidupkan semua proses tersebut. Pemerintahan Kalurahan yang baik tidak lahir hanya dari aturan yang baik. Ia lahir dari orang-orang yang mau menjalankan aturan dengan kesadaran, tanggung jawab dan integritas. Reformasi Kalurahan memberikan arah perubahan. SOTK memberikan batas tugas dan kewenangan. Kinerja menunjukkan hasil pekerjaan. Bamuskal dan masyarakat memberikan pengawasan.

Evaluasi menunjukkan apa yang harus diperbaiki. Dan SATRIYA memberikan nilai tentang bagaimana seorang Pamong seharusnya bekerja. Karena itu, pertanyaan terbesar dalam Reformasi Kalurahan bukan hanya “apa yang harus kita kerjakan?” tetapi “untuk siapa kita bekerja, bagaimana kita bekerja, dan apa yang berubah bagi masyarakat karena pekerjaan kita?”

Jika pertanyaan itu benar-benar menjadi kesadaran bersama, maka Reformasi Kalurahan tidak lagi berhenti sebagai kebijakan. Ia menjadi budaya kerja. Dan ketika budaya kerja berubah, kualitas pemerintahan ikut berubah. Pada akhirnya, masyarakatlah yang seharusnya merasakan hasilnya.

REFORMASI KALURAHAN DIMULAI DARI PERUBAHAN CARA KITA BEKERJA. KINERJA DIUKUR DARI HASILNYA. DAN HASIL AKHIRNYA ADALAH MANFAAT BAGI MASYARAKAT. 

ki-slamet, s.pd., s.h. (tapm gunungkidul)
Jumat, 18 september 2026

Posting Komentar

0 Komentar