Musrenbangkal Semin 2027: Menajamkan Prioritas, Menguatkan Ketahanan Pangan, Kesehatan, dan Ekonomi Warga


SEMIN, GUNUNGKIDUL — Pemerintah Kalurahan Semin menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) pada Rabu, 2 September 2026, bertempat di Pendopo Kalurahan Semin, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul. Forum ini menjadi bagian penting dalam pembahasan dan penyepakatan arah pembangunan Kalurahan Semin Tahun 2027 sekaligus penyusunan Daftar Usulan RKP Kalurahan Tahun 2028.

Musrenbangkal dihadiri Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Semin, Lurah dan Bamuskal Semin, Pamong dan staf Kalurahan, kader kesehatan dan stunting, lembaga kemasyarakatan, Gapoktan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, perwakilan kelompok rentan, PD-PLD, serta TAPM Kabupaten Gunungkidul.

Menentukan pembangunan berdasarkan prioritas

Ketua Bamuskal Semin, Sunarmin, menegaskan bahwa Musrenbangkal bukan sekadar agenda formal, tetapi merupakan kelanjutan dari Musyawarah Kalurahan yang telah membahas prioritas pembangunan. Karena materi Musrenbangkal telah dipersiapkan oleh Tim Penyusun RKP, forum ini menjadi ruang bersama untuk mencermati kembali sekaligus menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Musrenbangkal ini merupakan kelanjutan dari Musyawarah Kalurahan yang telah membahas prioritas pembangunan. Karena itu, forum ini menjadi ruang untuk membahas, mencermati, dan menentukan prioritas pembangunan Kalurahan secara bersama-sama. Dalam menentukan prioritas, kita harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat, kemampuan keuangan Kalurahan, dan prioritas pembangunan yang memang harus dilaksanakan.”

Sementara itu, Lurah Semin, Tri Sutarno, memberikan penekanan bahwa Musrenbangkal merupakan forum strategis untuk menentukan arah pembangunan Kalurahan Semin Tahun 2027. Menurutnya, keterbatasan anggaran membuat Pemerintah Kalurahan tidak mungkin memenuhi seluruh usulan masyarakat sehingga diperlukan kesepakatan mengenai kegiatan yang benar-benar menjadi prioritas.

“Musrenbangkal ini merupakan forum yang sangat penting dan krusial untuk menentukan arah pembangunan Kalurahan Semin Tahun 2027. Kita tidak mungkin memenuhi seluruh kebutuhan dan seluruh usulan masyarakat karena keterbatasan anggaran. Karena itu, pembangunan harus disusun berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat secara umum.”

Tri Sutarno kemudian mengarahkan pembangunan Semin pada tiga fokus utama, yaitu infrastruktur air bersih dan pertanian, kesehatan dan penurunan stunting, serta pemberdayaan UMKM melalui BUMKal.

“Ada tiga hal penting yang perlu menjadi prioritas, yaitu peningkatan infrastruktur air bersih dan pertanian untuk mendukung ketahanan pangan dan penanganan stunting, penguatan kesehatan dan kader Posyandu untuk penurunan stunting, serta pemberdayaan UMKM melalui BUMKal dengan mengembangkan potensi Desa Preneur, Desa Wisata, Desa Prima dan Desa Budaya agar dapat membuka lapangan pekerjaan baru.” 

Air, kesehatan dan stunting tetap menjadi perhatian

Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Semin, Siti Ibtidaiyah, menyampaikan apresiasi terhadap proses perencanaan yang telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Namun demikian, ia mengingatkan agar Kalurahan tetap mempertajam prioritas dan menyelaraskannya dengan dokumen perencanaan Kabupaten karena kemampuan anggaran yang terbatas.

“Proses perencanaan pembangunan Kalurahan yang telah dilaksanakan sudah mengikuti ketentuan dan prosedur. Namun dalam penyusunan perencanaan tetap harus memperhatikan prioritas pembangunan dan diselaraskan dengan dokumen perencanaan Kabupaten, terutama karena kemampuan anggaran kita terbatas.”

Siti juga memberikan perhatian khusus terhadap persoalan air, kesehatan dan stunting.

“Penyediaan sarana dan infrastruktur air tetap penting untuk diperhatikan dan diprioritaskan, meskipun kebutuhan air masyarakat saat ini tidak mengalami permasalahan yang serius. Demikian juga penanganan kesehatan dan stunting masih menjadi prioritas dan perlu menjadi perhatian kita bersama.”

Menurutnya, penanganan stunting juga perlu melibatkan keluarga secara lebih luas.

“Penanganan kesehatan dan stunting dapat direncanakan melalui edukasi dan sosialisasi, termasuk meningkatkan keterlibatan kepala keluarga laki-laki dalam upaya kesehatan keluarga.” 

Usulan 2028 harus lebih tajam

Musrenbangkal juga membahas Daftar Usulan RKP Kalurahan Tahun 2028 yang nilainya mencapai sekitar Rp20,434 miliar. Pendamping Desa Semin, Meindarto, S.E., menyampaikan bahwa besarnya rencana kebutuhan pembangunan tersebut membutuhkan pembahasan dan penyusunan prioritas secara cermat.

Lebih jelas Meindarto menegaskan bahwa angka tersebut merupakan daftar usulan kebutuhan pembangunan dan bukan kepastian anggaran. Oleh karena itu, usulan harus dipertajam berdasarkan tingkat urgensi, penerima manfaat dan dampaknya.

“Jangan hanya mengusulkan proyek; usulkan solusi atas masalah Kalurahan.”

Usulan pembangunan bernilai besar seperti jalan, talud, rumah budaya, gedung koperasi dan sumur ladang perlu dilengkapi data serta argumentasi yang kuat. Sementara usulan yang merupakan kewenangan pemerintah di atas Kalurahan perlu diarahkan kepada OPD atau instansi yang tepat sesuai kewenangannya. 

Menurut Meindarto, kebutuhan pembangunan yang harus dihadapi Kalurahan Semin sangat besar mencapai sekitar Rp3,6 miliar, dan Daftar Usulan RKP Tahun 2028 mencapai sekitar Rp20 miliar.

“Musrenbangkal ini menjadi forum penting untuk membahas materi perencanaan pembangunan Kalurahan yang telah disusun. Dengan rencana pembangunan Tahun 2027 sekitar Rp3,6 miliar dan Daftar Usulan RKP Tahun 2028 sekitar Rp20 miliar, kita perlu membahas dan menyusun skala prioritas secara tepat berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan pembiayaan.”

Pernyataan tersebut dapat menjadi penguat berita bahwa besarnya kebutuhan pembangunan harus diimbangi dengan kemampuan pendanaan dan keberanian menentukan prioritas.

Sementara itu, TAPM Kabupaten Gunungkidul Slamet, S.Pd., S.H., yang hadir dalam rangka monitoring pelaksanaan pendampingan perencanaan pembangunan kalurahan yang dilakukan oleh PD-PLD Kapanewon Semin memberikan penekanan lebih mendasar mengenai kualitas perencanaan. Menurutnya, RKP Kalurahan tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif yang berisi daftar kegiatan dan anggaran.

“RKP Kalurahan jangan hanya dipahami sebagai daftar kegiatan dan anggaran, tetapi harus menjadi dokumen yang menunjukkan arah pembangunan Kalurahan selama satu tahun.”

Slamet juga menekankan pentingnya menghubungkan setiap kegiatan dengan permasalahan yang hendak diselesaikan.

“Dalam perencanaan harus terlihat hubungan yang jelas antara masalah, data, kegiatan, sasaran, indikator, dan anggaran. Jangan sampai ada kegiatan yang sudah memiliki anggaran tetapi tidak jelas masalah apa yang hendak diselesaikan.”

Untuk pembangunan fisik, TAPM mengingatkan agar orientasinya tidak hanya pada pembangunan fisik semata, tetapi juga manfaat dan si penerima manfaat, serta urgensi kegiatan beserta keberlanjutannya.

“Setiap kegiatan pembangunan harus jelas manfaatnya, siapa penerima manfaatnya, tingkat urgensinya, dan bagaimana keberlanjutan pemanfaatannya.”

Dalam pemberdayaan ekonomi, Slamet mendorong agar kegiatan tidak berhenti pada pelatihan.

“Pemberdayaan ekonomi masyarakat jangan berhenti pada pelatihan, tetapi harus diarahkan sampai pada peningkatan produksi, akses pasar, peningkatan pendapatan, dan keberlanjutan usaha.”

Ia juga mengingatkan agar dukungan kepada BUMKal memiliki target dan manfaat yang jelas.

“Untuk BUMKal, bantuan modal jangan hanya dipandang sebagai pengeluaran, tetapi harus mempunyai target yang jelas terhadap peningkatan kinerja, pengembangan usaha, peningkatan pendapatan, dan manfaat ekonomi bagi Kalurahan.”

Menanggapi Daftar Usulan RKP Kalurahan Tahun 2028 yang mencapai sekitar Rp20,434 miliar, TAPM mengingatkan agar usulan tersebut tidak dipahami sebagai kepastian anggaran.

“Daftar Usulan RKP Tahun 2028 yang mencapai sekitar Rp20,434 miliar merupakan daftar usulan kebutuhan pembangunan, bukan kepastian bahwa seluruh usulan akan memperoleh anggaran. Karena itu, usulan harus dibuat lebih tajam berdasarkan skala prioritas dan dilengkapi argumentasi yang kuat mengenai urgensi, penerima manfaat dan dampaknya.”

Sebagai penutup kata sambutan, TAPM Gunungkidul yang akrab dipanggil ki-slamet ini memberikan penegasan bahwa perencanaan yang baik bukan yang paling banyak kegiatannya, tetapi yang paling jelas masalahnya, paling tepat intervensinya, dan paling terasa manfaatnya bagi masyarakat.

Dari forum pleno menuju pembahasan kelompok

Setelah seluruh materi dan pengarahan disampaikan, peserta melanjutkan pembahasan dalam kelompok berdasarkan empat bidang, yaitu Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, dan Pemberdayaan Masyarakat. Sidang kelompok ini dipandu oleh ketua sidang yang masing-masing adalah Kelompok Bidang Pemerintahan dipimpin Priyanto, Kelompok Bidang Pembangunan dipimpin Totok Purwasito, sedangkan Kelompok Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dipimpin Sihadi. Pembahasan Bidang Pemberdayaan melibatkan kelompok tani, KWT, BUMKal dan pengurus Kalurahan Mandiri Budaya. Hasil pembahasan kelompok selanjutnya disampaikan oleh masing-masing ketua kelompok dalam forum Musrenbangkal sebelum dilakukan penandatanganan berita acara. 

Dalam kata penutup, Lurah Tri Sutarno memberikan apresiasi positif kepada para peserta dan menegaskan bahwa Musrenbangkal Semin menjadi momentum untuk menata kembali pembangunan Kalurahan yang berangkat dari masalah dan kebutuhan masyarakat, yang kemudian diterjemahkan menjadi prioritas yang realistis dan terukur.

Dengan semangat tersebut, RKP Kalurahan Semin Tahun 2027 diharapkan oleh Lurah Semin tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi menjadi jembatan antara perencanaan dengan perubahan nyata di masyarakat, sementara Daftar Usulan RKP Tahun 2028 menjadi instrumen untuk memperjuangkan dukungan pembangunan dari pemerintah di atas Kalurahan.


Gunungkidul, 2 September 2026

Posting Komentar

0 Komentar