DARI ATURAN MENJADI KEBIASAAN: MEMBUMIKAN SATRIYA DI PEMERINTAHAN KALURAHAN

 


Reformasi Kalurahan tidak cukup dengan dokumen dan aturan. Ia harus terlihat dalam cara Pamong bekerja, melayani, mengambil keputusan, berkoordinasi, dan mempertanggungjawabkan tugasnya.


Pemerintahan Kalurahan merupakan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Di tingkat inilah berbagai kebutuhan warga bertemu secara langsung dengan pelayanan pemerintah, mulai dari administrasi, pembangunan, pemberdayaan, pelayanan sosial, pengelolaan keuangan, hingga penyelesaian berbagai persoalan masyarakat. Karena itu, kualitas pemerintahan Kalurahan tidak hanya ditentukan oleh lengkapnya regulasi, struktur organisasi, maupun tersusunnya dokumen perencanaan. Lebih jauh dari itu, kualitas pemerintahan sangat ditentukan oleh perilaku orang-orang yang menjalankannya. Di sinilah internalisasi budaya pemerintahan SATRIYA menjadi penting.

SATRIYA bukan sekadar akronim atau tulisan yang dipasang di ruang kantor. SATRIYA merupakan budaya pemerintahan yang berakar pada filosofi Hamemayu Hayuning Bawana serta watak kesatria: sawiji, greget, sengguh, ora mingkuh. SATRIYA diterjemahkan dalam tujuh nilai utama, yaitu Selaras, Akal Budi Luhur, Teladan-Keteladanan, Rela Melayani, Inovatif, Yakin dan Percaya Diri, serta Ahli-Profesional.

Mengapa SATRIYA Perlu Diinternalisasikan?

Pertanyaan pentingnya bukan sekadar, “Apakah Pamong sudah mengetahui SATRIYA?” Pertanyaan yang lebih penting adalah, “Apakah SATRIYA sudah memengaruhi cara Pamong bekerja?” Seseorang dapat mengetahui aturan, tetapi belum tentu menjalankannya dengan kesadaran. Seseorang dapat memahami tugas dan fungsi jabatannya, tetapi belum tentu konsisten melaksanakannya. Bahkan seseorang dapat sangat aktif bekerja, tetapi aktivitas tersebut belum tentu tepat apabila dilakukan dengan melampaui batas kewenangan. Karena itu, Reformasi Kalurahan membutuhkan dua perubahan sekaligus, yaitu reformasi tata kelola dan reformasi perilaku.

Aturan menetapkan apa yang harus dilakukan, sedangkan SOP menerjemahkan aturan tersebut menjadi langkah kerja yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan secara konsisten. SOP dapat mengatur pekerjaan, tetapi nilai menentukan bagaimana pekerjaan tersebut dilakukan. SOTK menjawab pertanyaan, “Apa yang harus saya kerjakan?” Sedangkan SATRIYA membantu menjawab pertanyaan, “Bagaimana saya harus mengerjakannya?” Keduanya tidak perlu dipertentangkan. 

SOTK adalah batas kerja, sedangkan SATRIYA adalah jiwa dalam bekerja.

Dengan demikian, internalisasi SATRIYA bukan sekadar kegiatan sosialisasi nilai-nilai budaya pemerintahan. Internalisasi merupakan proses menjadikan nilai tersebut sebagai cara berpikir, cara bersikap dan cara bertindak dalam menjalankan pemerintahan sehari-hari.

Pemerintahan Itu Untuk Siapa?

Sebelum berbicara lebih jauh tentang SATRIYA, ada satu pertanyaan mendasar yang perlu dijawab bersama: sebenarnya pemerintahan itu untuk siapa? Jawabannya adalah untuk masyarakat. Pemerintahan hadir untuk melindungi, melayani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari seberapa banyak aparatur melakukan kegiatan, menyusun dokumen atau menghadiri rapat. Ukuran yang lebih penting adalah apakah kehadiran pemerintahan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Di tingkat Kalurahan, masyarakat berhadapan langsung dengan Pemerintah Kalurahan dan Pamong. Bagi warga, wajah pemerintahan sering kali adalah wajah Pamong yang mereka temui. Ketika masyarakat membutuhkan pelayanan, mereka membutuhkan Pamong yang hadir. Ketika ada persoalan, mereka membutuhkan aparatur yang mau mendengar. Ketika ada program pembangunan, mereka membutuhkan pemerintah yang terbuka dan bertanggung jawab. Karena itu, jabatan Pamong tidak semestinya hanya dipandang sebagai kedudukan. Jabatan adalah amanah.

Pertanyaan seorang Pamong tidak cukup hanya, “Apa yang saya dapatkan dari jabatan ini?” Ada pertanyaan yang lebih penting adalah “Apa yang masyarakat dapatkan dari keberadaan saya dalam jabatan ini?” Pertanyaan tersebut merupakan pintu masuk penting untuk membangun kesadaran.

Siapa yang Harus Berubah?

Internalisasi SATRIYA bukan hanya tanggung jawab seorang Pamong. Budaya pemerintahan harus dibangun sebagai budaya bersama. Lurah mempunyai posisi penting karena budaya organisasi sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan dan keteladanan. Lurah tidak cukup hanya memberikan perintah, tetapi juga perlu memberikan contoh, memberikan arah, membagi tugas secara jelas, memastikan SOTK berjalan, melakukan pembinaan, menyediakan ruang belajar, melakukan evaluasi dan menegakkan aturan secara konsisten.

Carik dan pimpinan unit memiliki peran penting dalam mengoordinasikan pekerjaan. Pimpinan bukan hanya orang yang mengetahui pekerjaan, tetapi juga harus mampu mengarahkan, membimbing, mengawasi, mengevaluasi dan memastikan pekerjaan berjalan sesuai tanggung jawab masing-masing. Pamong merupakan bagian penting dari pelaksanaan pemerintahan sehari-hari. Karena itu, internalisasi SATRIYA harus terlihat dari perilaku konkret: disiplin, bertanggung jawab, menghormati kewenangan, mampu bekerja sama, melayani masyarakat, berani memperbaiki kesalahan dan terus meningkatkan profesionalitas.

Bamuskal memiliki ruang penting sebagai mitra dalam mekanisme check and balance. Bamuskal bukan pelaksana operasional pemerintahan, tetapi memiliki peran dalam mengawal tata kelola, menyampaikan aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan sesuai kewenangannya.

Demikian pula LKK dan unsur masyarakat. Lembaga kemasyarakatan merupakan bagian dari ekosistem partisipasi masyarakat. Nilai SATRIYA juga dapat diterjemahkan dalam kehidupan lembaga masyarakat, seperti selaras dengan aturan dan kepentingan masyarakat, beretika, menjadi teladan, melayani, inovatif, berani menyampaikan aspirasi, serta bekerja berdasarkan kemampuan dan tanggung jawab. Dengan demikian, SATRIYA bukan hanya milik Pamong. SATRIYA merupakan nilai yang dapat menjadi budaya bersama dalam membangun pemerintahan dan kehidupan masyarakat Kalurahan.

Tujuh Nilai SATRIYA dalam Perilaku Sehari-hari

Internalisasi akan lebih mudah apabila tujuh nilai SATRIYA diterjemahkan menjadi perilaku yang sederhana dan dapat diamati. Pertama, Selaras. Selaras berarti menjaga hubungan yang baik serta tidak bertentangan dengan nilai, aturan dan kepentingan masyarakat. Dalam pekerjaan, Selaras berarti mampu bekerja dalam tim, menghormati pimpinan dan rekan kerja, menjaga hubungan dengan masyarakat dan tidak membiarkan kepentingan pribadi mengganggu kepentingan pemerintahan.

Kedua, Akal Budi Luhur. Nilai ini berkaitan dengan integritas, ketaatan terhadap aturan, etika dan kemampuan menjaga martabat pemerintahan. Pamong perlu berani bertanya ketika tidak memahami aturan, menerima masukan, mengakui kesalahan dan memperbaikinya.

Ketiga, Teladan-Keteladanan. Keteladanan tidak dimulai dari pidato, tetapi dari tindakan. Disiplin, bertanggung jawab, menjaga ucapan, menghormati masyarakat, menaati aturan dan tidak menyalahgunakan jabatan merupakan bentuk keteladanan yang dapat dilihat langsung oleh masyarakat. Orang akan lebih mudah mengikuti apa yang dilakukan daripada apa yang diperintahkan.

Keempat, Rela Melayani. Rela Melayani berarti menempatkan kepentingan masyarakat sebagai bagian penting dari pekerjaan pemerintahan. Melayani bukan berarti selalu mengatakan “ya” kepada semua permintaan masyarakat. Melayani berarti memberikan pelayanan secara adil, jelas, ramah, sesuai aturan dan bertanggung jawab.

Kelima, Inovatif. Pemerintahan Kalurahan menghadapi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Karena itu, Pamong perlu terbuka terhadap pembelajaran dan perbaikan. Inovatif berarti berani mencari cara yang lebih baik dalam bekerja. Namun inovasi tetap harus berada dalam koridor aturan, etika dan kewenangan.

Keenam, Yakin dan Percaya Diri. Pamong perlu berani menyampaikan pendapat, mengemukakan persoalan dan mengambil tanggung jawab sesuai kewenangannya. Percaya diri bukan berarti merasa paling benar atau mengambil alih pekerjaan orang lain. Percaya diri harus disertai kesadaran terhadap batas kewenangan.

Ketujuh, Ahli-Profesional. Profesional berarti menguasai pekerjaan, disiplin, bertanggung jawab, cermat, efektif dan efisien. Seorang Pamong harus mampu mengatakan, “Ini tugas saya, saya kerjakan.” Namun ketika suatu persoalan berada pada kewenangan pihak lain, sikap profesional justru mengatakan, “Ini bukan kewenangan saya, saya koordinasikan kepada yang berwenang.” Dengan demikian, profesional bukan hanya tentang kemampuan bekerja, tetapi juga kemampuan memahami batas tanggung jawab.

Berani Melihat Kasunyatan

Internalisasi budaya tidak akan berhasil apabila organisasi hanya membicarakan kondisi ideal dan menghindari kenyataan. Dalam pemaknaan Ilmu Kasunyatan, melihat kenyataan merupakan bagian dari proses refleksi untuk mengambil pembelajaran dari kehidupan sehingga kualitas kehidupan berikutnya dapat diperbaiki. Karena itu, Pemerintah Kalurahan perlu berani melakukan refleksi terhadap kondisi nyata. Refleksi yang paling sederhana dilakukan dengan mengukur diri secara jujur. Pertama, apakah seluruh Pamong sudah menjalankan tugas sesuai tugas dan fungsinya? Kedua, apakah masih ada pekerjaan yang terbengkalai? Ketiga, apakah ada Pamong yang lebih mengutamakan pekerjaan lain sehingga tugas pemerintahan tidak optimal? Keempat, apakah terdapat pekerjaan yang dilakukan tanpa koordinasi? Dan kelima, apakah ada Pamong yang terlalu pasif dan selalu menganggap suatu persoalan bukan tugasnya?

Sebaliknya, apakah terdapat pula Pamong yang terlalu aktif sehingga mengerjakan pekerjaan atau menggunakan kewenangan yang sebenarnya berada pada jabatan lain? Dua kondisi tersebut sama-sama perlu diperhatikan. Terlalu pasif dapat menyebabkan tugas terbengkalai. Terlalu aktif tanpa memahami batas kewenangan dapat menimbulkan tumpang tindih dan persoalan tata kelola. Maka sikap profesional berada di tengah "mengerjakan tugas sendiri dengan baik, membantu pihak lain melalui koordinasi, dan tetap menghormati batas kewenangan".

Bagaimana Membangun Kesadaran?

Kesadaran tidak dapat dibangun hanya melalui satu kali ceramah atau bimtek. Kesadaran membutuhkan proses. Proses tersebut dapat digambarkan sebagai sebuah tangga dari tahu menjadi paham, tumbuh kesadaran untuk mau mengerjakan, serta membiasakan diri tanpa ada paksaan dan pada akhirnya menjadi budaya sehari-hari.

Untuk membanun itu maka ada hal yang perlu diinisiasi dalam diri setiap pamong. Pertama, Pamong mengetahui aturan. Kedua, Pamong memahami mengapa aturan tersebut diperlukan. Ketiga, Pamong menyadari akibat apabila aturan dilanggar atau tugas tidak dilaksanakan. Keempat, muncul kemauan untuk berubah. Kelima, perilaku baik dilakukan berulang-ulang sampai menjadi kebiasaan. Keenam, kebiasaan tersebut berkembang menjadi budaya organisasi.

Karena itu, internalisasi SATRIYA perlu dilakukan melalui sosialisasi, refleksi, komitmen, pembiasaan, pendampingan, monitoring, evaluasi, perbaikan dan penegakan disiplin apabila diperlukan. Budaya tidak lahir karena diperintahkan. Budaya lahir karena perilaku baik dilakukan secara konsisten dan menjadi kebiasaan bersama.

Kesadaran Diutamakan, Aturan Tetap Ditegakkan

Dalam proses membangun budaya SATRIYA, pembinaan harus dibedakan dari pembiaran. Memberikan kesempatan kepada Pamong untuk memperbaiki diri merupakan bagian dari pembinaan. Namun kesempatan tersebut tidak berarti pelanggaran boleh terus berlangsung tanpa konsekuensi. Prinsipnya sederhana "kesadaran diutamakan, aturan tetap ditegakkan".

Tegas tidak berarti sewenang-wenang. Apabila terjadi dugaan pelanggaran disiplin, penanganannya harus dilakukan secara objektif, berdasarkan bukti, mengikuti prosedur dan dilakukan secara konsisten. Dalam konteks Bantul, Peraturan Bupati Bantul Nomor 24 Tahun 2025 mengatur tingkat hukuman disiplin serta prosedur pemeriksaan sebelum hukuman dijatuhkan. Karena itu, disiplin bukan alat untuk menyakiti seseorang.

Disiplin adalah instrumen untuk melindungi organisasi, masyarakat dan kepentingan pemerintahan. Pembinaan bukan berarti pembiaran. Memahami manusia bukan berarti membenarkan pelanggaran. Memberikan kesempatan memperbaiki diri bukan berarti menghilangkan konsekuensi.

Jangan Menunggu Masalah Menjadi Besar

Kesalahan kecil yang dibiarkan dapat berkembang menjadi kebiasaan. Kebiasaan yang tidak diperbaiki dapat menjadi budaya. Budaya yang salah dapat berubah menjadi masalah organisasi dan pada akhirnya merugikan masyarakat. Sebaliknya, kebiasaan baik yang terus dilakukan dapat berkembang menjadi karakter. Karakter yang baik membentuk budaya kerja. Budaya kerja yang baik menghasilkan kinerja dan pada akhirnya membangun kepercayaan masyarakat.

Karena itu, Pemerintah Kalurahan tidak boleh menunggu masalah menjadi besar baru melakukan pembinaan. Ketika ditemukan kesalahan, segera diingatkan. Jika belum berubah, dilakukan pembimbingan. Jika diperlukan, diberikan penegasan mengenai standar yang harus dipenuhi. Kemudian dilakukan pemantauan.

Apabila terdapat dugaan pelanggaran disiplin, dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, konsekuensi diberikan sesuai aturan. Dengan cara tersebut, pembinaan dan penegakan disiplin berjalan dalam satu garis yang sama yaitu membangun pemerintahan yang tertib dan melindungi kepentingan masyarakat.

Lima Menit untuk Refleksi SATRIYA

Internalisasi SATRIYA dapat dimulai dari kebiasaan sederhana. Sebelum bekerja, setiap Pamong dapat bertanya kepada dirinya sendiri. 

 Selaras 
apakah saya menjaga hubungan dan bekerja dengan baik bersama yang lain?

— Akal Budi Luhur
apakah saya bekerja jujur dan taat aturan? 

— Teladan
apakah perilaku saya layak dicontoh? 

— Rela Melayani
siapa masyarakat yang harus saya layani hari ini?

I — Inovatif
Apa yang dapat saya perbaiki?

Y — Yakin dan Percaya Diri
Apakah keputusan saya benar dan sesuai kewenangan?

A — Ahli-Profesional
Apakah saya benar-benar menguasai dan bertanggung jawab atas pekerjaan saya?

Lima menit refleksi setiap hari mungkin terlihat sederhana. Namun apabila dilakukan secara terus-menerus, ia dapat menjadi kebiasaan. Kebiasaan membentuk karakter, karakter membentuk budaya kerja, budaya kerja memengaruhi kualitas pemerintahan, dan kualitas pemerintahan pada akhirnya dirasakan oleh masyarakat.

Membangun Forum Refleksi Pamong

Internalisasi SATRIYA sebaiknya tidak berhenti pada kegiatan bimtek. Pemerintah Kalurahan dapat membangun ruang refleksi secara berkala melalui forum internal Pamong. Forum tersebut dapat dilaksanakan secara sederhana, misalnya satu kali dalam satu bulan dengan waktu sekitar 60 menit. Pertanyaan yang dibahas cukup sederhana:

  1. Apa yang sudah kita lakukan?
  2. Apa yang belum selesai?
  3. Apa masalahnya?
  4. Siapa yang bertanggung jawab?
  5. Apa yang harus diperbaiki?
  6. Nilai SATRIYA apa yang perlu diperkuat?

Forum ini bukan tempat untuk mencari siapa yang salah. Forum ini adalah ruang untuk melihat kenyataan, belajar dari pengalaman, memperbaiki pekerjaan dan membangun kebiasaan baru. Dengan demikian, internalisasi SATRIYA bergerak dari aturan, kesadaran, kebiasaan, budaya, kinerja, dan kepercayaan masyarakat.

SATRIYA Dimulai dari Saya

Pada akhirnya, internalisasi budaya SATRIYA bukan proyek satu hari. Ia juga bukan sekadar agenda bimtek atau kegiatan formal Reformasi Kalurahan. Ia adalah proses membangun kesadaran bersama bahwa jabatan merupakan amanah, kewenangan memiliki batas, pekerjaan memiliki tanggung jawab dan setiap tindakan pemerintahan mempunyai konsekuensi bagi masyarakat.

Pemerintah Kalurahan membutuhkan aturan agar setiap orang memahami batas tugas dan kewenangannya. Tetapi Pemerintah Kalurahan juga membutuhkan kesadaran agar aturan tersebut dijalankan dengan integritas, tanggung jawab dan semangat melayani. Aturan tanpa kesadaran dapat berubah menjadi formalitas. Kesadaran tanpa aturan dapat kehilangan batas.

Namun ketika aturan dan kesadaran berjalan bersama, pemerintahan memiliki arah sekaligus jiwa. Pada akhirnya, pertanyaan terbesar bagi setiap Pamong bukanlah seberapa tinggi kedudukannya dalam struktur pemerintahan. Pertanyaannya adalah:

“Sudahkah keberadaan saya sebagai Pamong benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat?”

Karena Pamong bukan orang yang paling berkuasa. Pamong adalah orang yang paling siap mengabdi. Dan perubahan itu tidak harus dimulai dari orang lain.

SATRIYA DIMULAI DARI SAYA.


ki-slamet, s.pd., s.h. (tapm gunungkidul)
ganjuran, 18 september 2026


Posting Komentar

0 Komentar