Bimtek Penyusunan RPJMKal 8 Tahun Dorong Kalurahan Siapkan Perencanaan Berbasis Data dan Arah Perubahan

 

Saptosari, 14 September 2026 — Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) 8 tahun membutuhkan pemahaman yang sama, bukan sekadar kemampuan menyusun dokumen. Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Bimbingan Teknis Penyusunan RPJMKal 8 Tahun yang dilaksanakan di Pendopo Kapanewon Saptosari dan diikuti Carik serta Pangripto dari lima kalurahan yang akan memiliki Lurah baru, yakni Ngloro, Jetis, Kepek, Kanigoro, dan Monol. Bahan kegiatan juga menempatkan RPJMKal sebagai peta jalan perubahan kalurahan yang harus disusun secara partisipatif, berbasis data dan selaras dengan kebijakan pembangunan di atasnya.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Panewu Anom Saptosari, Agus Permana. Dalam pembukaannya, kegiatan bimtek ditekankan sebagai bagian penting untuk mempersiapkan aparatur kalurahan menghadapi proses penyusunan RPJMKal pada masa kepemimpinan Lurah yang baru. Forum ini sekaligus menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman mengenai perubahan jangka waktu RPJMKal menjadi delapan tahun serta tahapan penyusunannya.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh TAPM Kabupaten Gunungkidul, Ki-Slamet, S.Pd., S.H., selaku narasumber. Dalam paparannya, Ki-Slamet mengajak peserta mengubah cara pandang terhadap RPJMKal. Menurutnya, RPJMKal tidak seharusnya disusun hanya dengan mengumpulkan daftar usulan kegiatan, tetapi harus dimulai dengan membaca kondisi nyata kalurahan.

“RPJMKal bukan sekadar dokumen. RPJMKal adalah peta jalan perubahan kalurahan. Karena itu kita harus tahu terlebih dahulu: kalurahan kita sekarang berada di posisi mana, apa masalah utamanya, apa potensinya, ingin berubah menjadi seperti apa dalam delapan tahun, dan strategi apa yang harus dilakukan untuk sampai ke kondisi tersebut.”

Ki-Slamet menjelaskan bahwa alur berpikir RPJMKal perlu dibangun secara runtut, mulai dari diagnosis, arah perubahan, strategi, program, hingga target. Diagnosis harus menjawab kondisi awal berdasarkan data dan fakta. Setelah itu ditentukan arah perubahan yang ingin dicapai, strategi untuk mencapainya, program sebagai instrumen intervensi, serta target yang memungkinkan keberhasilannya diukur.

Ia juga mengingatkan peserta agar tidak mencampuradukkan tujuan, sasaran dan kegiatan dalam dokumen perencanaan.

“Jangan sampai tujuan kita adalah membangun jalan, sasarannya jalan rabat beton 500 meter, kemudian kegiatannya juga pembangunan jalan. Itu bukan rantai logika perencanaan. Kita harus menjelaskan perubahan apa yang ingin dicapai, siapa atau kondisi apa yang harus berubah, bagaimana mengukurnya, kemudian kegiatan apa yang menjadi instrumennya.”

Dalam materi berikutnya, peserta diperkenalkan dengan berbagai tahapan teknis penyusunan RPJMKal berdasarkan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, mulai dari pembentukan tim penyusun, penyelarasan arah kebijakan kabupaten, pengkajian keadaan kalurahan, pelaksanaan musyawarah kalurahan, penyusunan rancangan RPJMKal, Musrenbangkal, hingga penetapan RPJMKal. Tahapan-tahapan tersebut juga menjadi bagian utama dalam bahan bimtek yang disampaikan kepada peserta.

Pembahasan juga diarahkan pada pentingnya data sebagai titik awal perencanaan. Peserta diajak mengidentifikasi data sosial dan kesejahteraan, ekonomi dan infrastruktur, lingkungan, potensi kalurahan, kelembagaan, serta berbagai data lain yang dapat digunakan untuk membaca masalah dan potensi secara objektif. Materi menekankan bahwa perencanaan yang baik tidak berhenti pada identifikasi masalah, tetapi harus mampu menemukan akar masalah dan menghubungkannya dengan potensi yang dapat dikembangkan.

Selain itu, peserta diajak memahami hubungan antara RPJMKal 8 tahun, RKPKal 1 tahun dan APBKal. RPJMKal harus menjadi dokumen jangka menengah yang kemudian diturunkan secara bertahap melalui RKPKal dan diterjemahkan ke dalam penganggaran serta pelaksanaan pembangunan setiap tahun. Siklus tersebut selanjutnya harus menghasilkan data dan capaian baru sebagai bahan evaluasi dan penyusunan RKPKal berikutnya.

Harapan Pendampingan Langsung

Antusiasme peserta juga terlihat dari munculnya kebutuhan terhadap pendampingan yang lebih intensif setelah proses pemilihan Lurah selesai. Carik Monggol, Bayu, menyampaikan harapannya agar Tenaga Pendamping Profesional dapat memberikan pendampingan langsung ketika kalurahan mulai memasuki proses penyusunan RPJMKal setelah Lurah terpilih.

“Kami berharap setelah Lurah terpilih nanti, ada pendampingan langsung dari TPP dalam proses penyusunan RPJMKal. Dengan adanya pendampingan, kami bisa lebih mudah memastikan tahapan penyusunan berjalan sesuai ketentuan dan sekaligus mendapatkan arahan dalam menyusun RPJMKal yang benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan kalurahan.”

Bayu juga menyampaikan bahwa pendampingan tersebut penting karena penyusunan RPJMKal 8 tahun memiliki cakupan yang lebih panjang sehingga kalurahan perlu membangun perencanaan yang realistis, terukur dan dapat dilaksanakan secara bertahap.

Harapan tersebut menjadi catatan penting dalam pelaksanaan bimtek. Pendampingan tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi perlu dilanjutkan dengan proses review data, pengkajian keadaan kalurahan, perumusan masalah dan akar masalah, penyusunan visi-misi, penentuan tujuan dan sasaran, penyusunan program prioritas, indikator dan target, hingga pengujian konsistensi dokumen RPJMKal.

Rencana Tindak Lanjut

Sebagai tindak lanjut kegiatan, pendampingan akan diarahkan pada kesiapan masing-masing kalurahan untuk melaksanakan tahapan penyusunan RPJMKal setelah Lurah hasil pemilihan ditetapkan. Pendamping bersama aparatur kalurahan akan mendorong agar proses penyusunan dilakukan secara partisipatif, berbasis data, realistis, selaras dengan kebijakan kabupaten, serta memiliki keterhubungan yang jelas dengan RKPKal dan APBKal.

Dengan demikian, bimtek ini diharapkan tidak hanya menghasilkan pemahaman teknis bagi Carik dan Pangripto, tetapi menjadi titik awal untuk membangun RPJMKal yang benar-benar menjadi peta jalan pembangunan selama delapan tahun—bukan sekadar dokumen administratif, dan bukan pula kumpulan kegiatan tahunan.

“Mulailah dari data dan masalah, bukan dari kegiatan. Kegiatan hanyalah cara. Yang ingin kita bangun adalah perubahan.”

Demikian ditegaskan oleh Panewu Anom dalam statementnya sebagai penutup kegiatan. (ki-slamet)


Saptosari, 14 September 2026. 

Posting Komentar

0 Komentar