Monev APBKal Mulusan 2026, Tekankan Tertib Administrasi dan Evaluasi Usaha BUMKal

 

PALIYAN, GUNUNGKIDUL — Pemerintah Kapanewon Paliyan melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2026 sampai dengan bulan Agustus 2026 di Kalurahan Mulusan, Selasa, 15 September 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan kegiatan Pemerintah Kalurahan berjalan sesuai dengan perencanaan, penganggaran, ketentuan administrasi, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan Monev melibatkan Panewu Paliyan, Kepala Jawatan Kemakmuran, Kepala Jawatan Projo, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Gunungkidul, Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD), dengan Pemerintah Kalurahan Mulusan sebagai pihak yang menjadi sasaran monitoring dan evaluasi.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap realisasi APBKal, kegiatan juga mencakup monitoring terhadap pengelolaan usaha BUMKal Mandiri Sejahtera, termasuk pelaksanaan program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025 melalui kegiatan budidaya bawang merah.

Memastikan Kesesuaian Kegiatan, Anggaran dan Pertanggungjawaban

Dalam sambutan pengantarnya, Panewu Paliyan Taufiq Nur Hidayat, S.H., M.M. menjelaskan bahwa Monev bukan semata-mata pemeriksaan terhadap dokumen administrasi, tetapi merupakan bagian dari pembinaan untuk memastikan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kalurahan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

“Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan, realisasi anggaran, serta dokumen pertanggungjawaban yang disusun oleh Pemerintah Kalurahan. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan kesalahan dan atau kekurangan, akan kami sampaikan kepada Pemerintah Kalurahan Mulusan untuk segera diperbaiki dan dilengkapi,” jelas Taufiq.

Menurutnya, melalui Monev diharapkan Pemerintah Kalurahan dapat mengetahui sejak dini apabila masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan maupun administrasi kegiatan. Dengan demikian, kekurangan tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan tidak menjadi persoalan dalam proses pertanggungjawaban di kemudian hari.

Pemeriksaan Dokumen Dilakukan Secara Sistematis

Pemeriksaan teknis dokumen dipimpin oleh Kepala Jawatan Kemakmuran Paliyan Widi Astuti, S.Sos. bersama Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kapanewon Paliyan. Widi menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara sistematis dengan melihat keterkaitan antara dokumen perencanaan, pelaksanaan kegiatan, realisasi anggaran, hingga bukti pertanggungjawabannya.

“Pemeriksaan dilakukan secara sistematis terhadap dokumen perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, meliputi APBKal, RKA, RKK, RAB, dokumen pengadaan barang dan jasa, surat-menyurat, daftar hadir, bukti transaksi, nota belanja, serta dokumen pendukung lainnya,” terang Widi.

Pemeriksaan dilakukan secara maraton untuk memastikan setiap dokumen yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan memiliki keterkaitan dan dapat mendukung pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Dalam proses tersebut, tim tidak hanya melihat keberadaan dokumen, tetapi juga memeriksa kesesuaian antara dokumen dengan pelaksanaan kegiatan dan realisasi belanja yang telah dilakukan.

Masih Ditemukan Beberapa Kekurangan Administrasi

Dari hasil pemeriksaan dokumen, Pendamping Desa Kapanewon Paliyan Nur Astanto, S.Pd. menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah kekurangan administrasi yang perlu segera diperbaiki oleh Pemerintah Kalurahan Mulusan.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat beberapa kekurangan administrasi yang perlu dilengkapi dan diperbaiki. Di antaranya daftar hadir yang belum sesuai dengan nilai dan jumlah pengadaan konsumsi, kelengkapan undangan dan daftar hadir rapat, serta beberapa nota belanja yang belum mencantumkan tanggal transaksi,” jelas Nur Astanto.

Menurutnya, hal-hal tersebut terlihat sederhana, tetapi menjadi bagian penting dalam tertib administrasi dan pertanggungjawaban keuangan Kalurahan. Karena itu, kelengkapan bukti administrasi perlu menjadi perhatian dalam setiap pelaksanaan kegiatan.

Monev kemudian diarahkan untuk memastikan Pemerintah Kalurahan segera melakukan perbaikan terhadap dokumen-dokumen yang masih kurang, sehingga seluruh realisasi kegiatan sampai dengan Agustus 2026 memiliki dukungan administrasi yang lengkap.

BUMKal Mandiri Sejahtera Juga Menjadi Sasaran Evaluasi

Selain realisasi APBKal, tim Monev juga melakukan evaluasi terhadap pengelolaan usaha BUMKal Mandiri Sejahtera Mulusan. Pemeriksaan diarahkan pada aspek tata kelola organisasi, administrasi, pelaporan, pelaksanaan kegiatan usaha, serta perkembangan program ketahanan pangan yang dikelola oleh BUMKal.

Dari hasil evaluasi ditemukan bahwa BUMKal masih perlu meningkatkan tertib tata kelola internal. Salah satunya adalah pelaksanaan evaluasi usaha yang belum dilakukan secara berkala serta pelaksanaan rapat pengurus yang belum berjalan secara tertib dan rutin.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena evaluasi usaha dan rapat pengurus merupakan instrumen penting bagi BUMKal dalam mengetahui perkembangan usaha, mengidentifikasi persoalan, mengambil keputusan, serta menyusun langkah perbaikan.

Budidaya Bawang Merah Mulai Menunjukkan Hasil

Dalam monitoring terhadap program ketahanan pangan Dana Desa Tahun 2025, tim memperoleh penjelasan dari pengurus BUMKal Mandiri Sejahtera Widiyono mengenai pemanfaatan dana penyertaan modal.

Widiyono menjelaskan bahwa dana tersebut telah digunakan untuk kegiatan budidaya bawang merah yang dilaksanakan di beberapa lokasi dengan pola kemitraan bersama para petani di Kalurahan Mulusan.

“Dana penyertaan modal telah digunakan untuk kegiatan budidaya bawang merah di beberapa lokasi yang dilaksanakan dengan pola kemitraan bersama para petani di Kalurahan Mulusan,” jelas Widiyono.

Dalam monitoring lapangan, tim melihat salah satu lokasi budidaya bawang merah yang telah memasuki tahap panen. Panen baru dilakukan pada satu lokasi dengan luas sekitar 450 meter persegi.

Dari lahan tersebut, hasil panen diperkirakan mencapai sekitar 500 kilogram dengan nilai sekitar Rp9 juta, dari penggunaan bibit sekitar 35 kilogram.

Hasil tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi bagi BUMKal untuk menghitung secara lebih cermat antara biaya produksi, hasil panen, pendapatan, dan keuntungan yang diperoleh dari kegiatan usaha tersebut.

Bawang Merah Perlu Dikelola dengan Perhitungan Usaha yang Cermat

Pendamping Lokal Desa Kapanewon Paliyan Taufik Nur Suratman menyampaikan bahwa budidaya bawang merah memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai salah satu kegiatan ekonomi Kalurahan. Namun, pengembangan usaha perlu didasarkan pada perencanaan dan perhitungan usaha yang matang.

“Usaha budidaya bawang merah ini memiliki prospek untuk dikembangkan sebagai salah satu potensi ekonomi Kalurahan. Namun, pengelolaannya harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan musim tanam, serangan hama dan penyakit, penggunaan pupuk dan obat, serta perhitungan biaya dan hasil usaha agar risiko kerugian dapat diminimalkan,” jelas Taufik.

Menurutnya, pengalaman dari satu siklus tanam tidak cukup untuk langsung dijadikan dasar memperbesar skala usaha. BUMKal perlu melakukan pencatatan dan evaluasi setiap siklus produksi sehingga dapat diketahui pola biaya, produktivitas, risiko, harga jual, serta keuntungan yang sebenarnya diperoleh.

Dengan pencatatan tersebut, keputusan pengembangan usaha dapat dilakukan berdasarkan data dan pengalaman lapangan, bukan sekadar berdasarkan perkiraan.

TAPM: Administrasi dan Tata Kelola Harus Diperbaiki Bersamaan

Pada sesi penutupan, TAPM Gunungkidul ki-slamet, S.Pd., S.H. menekankan bahwa hasil Monev harus ditindaklanjuti secara nyata oleh Pemerintah Kalurahan maupun BUMKal. Kepada Pemerintah Kalurahan Mulusan, ia meminta agar seluruh kekurangan administrasi segera dilengkapi dan diperbaiki dengan didampingi oleh Tim Pendamping Profesional Kapanewon Paliyan.

“Pemerintah Kalurahan Mulusan perlu segera melengkapi dan memperbaiki dokumen pertanggungjawaban APBKal sesuai dengan hasil pemeriksaan. Terutama daftar hadir, undangan rapat, serta nota atau bukti transaksi yang masih belum lengkap. Perbaikan ini perlu segera dilakukan dengan pendampingan dari Tim Pendamping Profesional Kapanewon Paliyan agar seluruh dokumen pertanggungjawaban dapat tertib dan sesuai dengan pelaksanaan kegiatan,” tegas ki-slamet.

Sementara terhadap BUMKal Mandiri Sejahtera, ia menekankan pentingnya membangun tata kelola usaha yang lebih tertib dan profesional.

“BUMKal Mandiri Sejahtera perlu meningkatkan tertib tata kelola dan administrasi, termasuk pelaksanaan rapat pengurus secara berkala, penyusunan notulen, evaluasi usaha, dan pelaporan perkembangan usaha. BUMKal bukan hanya harus mampu menjalankan kegiatan usaha, tetapi juga harus mampu menunjukkan bagaimana usaha tersebut dikelola, dievaluasi, dan dikembangkan berdasarkan data,” jelasnya.

Khusus untuk budidaya bawang merah, ki-slamet meminta agar setiap kegiatan usaha dilengkapi dengan pencatatan yang memadai.

“Dalam setiap kegiatan usahanya, terlebih dalam pengelolaan budidaya bawang merah, perlu dilengkapi pencatatan biaya produksi, hasil panen, pendapatan, dan keuntungan. Selain itu perlu dilakukan evaluasi terhadap risiko musim, hama dan penyakit, penggunaan sarana produksi, serta pemasaran sebelum dilakukan pengembangan usaha lebih lanjut,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa evaluasi secara berkala penting agar BUMKal dapat mengetahui apakah sebuah kegiatan usaha benar-benar memberikan manfaat ekonomi dan layak untuk dikembangkan.

Tindak Lanjut Menjadi Bagian Penting dari Monev

Di akhir kegiatan, TAPM juga meminta Pendamping Desa untuk terus melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut hasil Monev, baik terkait perbaikan administrasi Pemerintah Kalurahan maupun perkembangan usaha BUMKal Mandiri Sejahtera.

“Hasil Monev tidak berhenti pada pemeriksaan dan penyampaian temuan. Yang lebih penting adalah bagaimana setiap kekurangan segera diperbaiki dan setiap persoalan usaha segera dicarikan solusi. Karena itu, Pendamping Desa diharapkan terus melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut hasil Monev dan perkembangan usaha BUMKal sebagai bahan pembinaan dan dasar pengambilan keputusan dalam pengembangan usaha,” pungkas ki-slamet.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kapanewon Paliyan berharap Pemerintah Kalurahan Mulusan dapat segera menindaklanjuti seluruh catatan hasil pemeriksaan APBKal. Pada saat yang sama, BUMKal Mandiri Sejahtera diharapkan semakin memperkuat tata kelola organisasi dan pengelolaan usahanya.

Monev tersebut pada akhirnya tidak hanya menjadi kegiatan pemeriksaan administratif, tetapi juga menjadi ruang pembinaan untuk memastikan anggaran yang telah direalisasikan dapat dipertanggungjawabkan dan setiap kegiatan usaha BUMKal benar-benar dikelola secara tertib, terukur, dan memberikan manfaat bagi perekonomian Kalurahan.


Mulusan, 15 September 2026
ki-slamet, espede, esha (tapm gunungkidul)

Posting Komentar

0 Komentar