Verifikasi Pemeringkatan BUM Desa Amanah Tuntas, TAPM Gunungkidul Pantau Kesiapan Operasional KDMP Piyaman

 

Wonosari, 21 Juli 2026 – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kunjungan lapangan ke Kalurahan Piyaman, Selasa (21/7), dalam rangka verifikasi dan validasi data Pemeringkatan BUM Desa Amanah sekaligus monitoring perkembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Kegiatan dihadiri oleh TAPM Kabupaten Gunungkidul, Direktur BUM Desa Amanah, pengurus KDMP, serta Pamong Kalurahan Piyaman. Verifikasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas catatan hasil penilaian Tim Pusat untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi aktual di lapangan.

Hasil verifikasi menegaskan bahwa data BUM Desa Amanah telah sesuai dengan kondisi riil. Salah satu indikator yang dikonfirmasi adalah layanan Payment Point Online Bank (PPOB) yang dimanfaatkan oleh 1.050 Kepala Keluarga untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Layanan tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi BUM Desa dalam memperluas akses pelayanan publik sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.

Selain proses verifikasi, TAPM bersama pengelola BUM Desa juga membahas penguatan tata kelola kelembagaan melalui penerapan aplikasi penatausahaan yang telah menjadi standar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Diskusi turut menyoroti perkembangan unit usaha ketahanan pangan (Ketapang), termasuk aspek administrasi, pengelolaan usaha, dan strategi peningkatan kinerja agar lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Usai agenda di BUM Desa, rombongan melanjutkan monitoring pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hasil pemantauan menunjukkan pembangunan gedung telah selesai. KDMP juga telah didukung sarana operasional berupa 1 unit truk, 1 unit pikap, 2 unit kendaraan roda tiga, serta pallet sebagai fasilitas penyimpanan dan distribusi barang.

Ketersediaan infrastruktur dan sarana operasional tersebut menjadi modal penting bagi KDMP dalam menjalankan fungsi pelayanan dan pengembangan usaha desa. Sinergi antara BUM Desa dan KDMP diharapkan semakin memperkuat ekosistem ekonomi desa yang produktif, profesional, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat Kalurahan Piyaman. (HSGK2026)

Posting Komentar

0 Komentar