P3MD Gunungkidul – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Gunungkidul berhasil menuntaskan Pendataan Sosial Budaya (Sosbud) Tahun 2026 pada Selasa (21/7/2026). Keberhasilan tersebut menjadi tonggak penting dalam mendukung penyediaan basis data sosial budaya yang akurat, mutakhir, dan dapat dimanfaatkan sebagai landasan perencanaan pembangunan berbasis data di Kabupaten Gunungkidul.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Aris Nurkholis, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul sekaligus PIC Pendataan Sosial Budaya, setelah seluruh proses pengumpulan dan pelaporan data dari seluruh wilayah dampingan dinyatakan selesai.
Menurut Aris, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama yang solid antara Tim TAPM Kabupaten Gunungkidul, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), serta pemerintah kalurahan yang secara aktif berkolaborasi dalam melakukan pendataan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Alhamdulillah, seluruh proses Pendataan Sosial Budaya Tahun 2026 di Kabupaten Gunungkidul telah berhasil diselesaikan. Keberhasilan ini merupakan buah dari komitmen dan kerja keras seluruh TPP yang terus melakukan pendampingan kepada pemerintah kalurahan agar data yang disampaikan lengkap, valid, dan sesuai kondisi riil di lapangan," ujar Aris.
Ia menjelaskan bahwa selama pelaksanaan pendataan, Tim TAPM secara intensif melakukan monitoring, evaluasi dan koordinasi teknis kepada seluruh pendamping di lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak hanya ketuntasan pelaporan, tetapi juga menjaga kualitas data yang dihasilkan.
Aris menegaskan bahwa Pendataan Sosial Budaya bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian dari upaya membangun sistem informasi kalurahan yang mampu menggambarkan kondisi sosial masyarakat secara komprehensif. Data tersebut nantinya akan menjadi referensi penting dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, kebudayaan, inklusi sosial, ketahanan pangan, hingga pemberdayaan masyarakat.
"Data yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan. Oleh karena itu, kami tidak hanya mengejar target penyelesaian, tetapi juga memastikan bahwa setiap data yang dikumpulkan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pembangunan yang direncanakan akan semakin tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat," jelasnya.
Keberhasilan penyelesaian Pendataan Sosial Budaya 2026 juga mencerminkan semakin kuatnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kalurahan, dan Tenaga Pendamping Profesional dalam mendukung implementasi pembangunan kalurahan berbasis data (data driven development). Basis data yang tersusun secara lengkap diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Aris turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa di Kabupaten Gunungkidul atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan selama proses pendataan berlangsung.
"Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan TPP yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab. Semoga data yang telah berhasil dihimpun ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih berkualitas dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat," pungkasnya.
Dengan tuntasnya Pendataan Sosial Budaya Tahun 2026, Kabupaten Gunungkidul semakin memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang berbasis data, sehingga setiap program yang dilaksanakan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ANK)

0 Komentar