P3MD Gunungkidul – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (PMK2PS) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kerja Sama Kalurahan Kabupaten Gunungkidul di Ruang Pertemuan BMT Ummat Wonosari, Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini menjadi forum penguatan sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendorong kerja sama kalurahan berbasis potensi lokal.
FGD diikuti oleh perwakilan Dinas PMK2PS DIY, Dinas PMKP2KB Gunungkidul, pemerintah kalurahan, kapanewon, Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal), Tuwanggono (LPMK), serta Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Kegiatan dibuka oleh Rossy Budiawan dari Dinas PMK2PS DIY.
Dalam sambutannya, Rossy Budiawan menyampaikan bahwa kerja sama antarkalurahan perlu terus diperkuat sebagai salah satu strategi untuk mengoptimalkan potensi wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya yang lebih efektif.
Sementara itu, narasumber dari PDAB Tirtatama DIY, Teddy Kustriyanto Widodo, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari fasilitasi pembinaan pelaksanaan kerja sama kalurahan. Menurutnya, pemerintah memiliki peran penting dalam mendorong lahirnya model kerja sama yang mampu menghasilkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Teddy, lulusan Teknik Kimia yang telah berpengalaman selama belasan tahun di bidang pengolahan air bersih dan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), memaparkan hasil kajian terhadap sejumlah potensi sumber air di Kabupaten Gunungkidul.
"Berdasarkan hasil identifikasi, terdapat potensi sumber air di tujuh kalurahan yang dapat dikembangkan, yaitu Giritirto, Sidoharjo, Umbulrejo, Sawahan, Ponjong, Karangrejek, dan Karangtengah," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sampel air dari ketujuh lokasi tersebut telah melalui proses pengujian laboratorium. Berdasarkan hasil pengujian, kualitas air dinilai memenuhi standar untuk dikembangkan sebagai produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
Lebih lanjut, Teddy memaparkan sejumlah keunggulan yang dimiliki sumber air tersebut berdasarkan hasil analisis teknis. Di antaranya memiliki potensi sebagai air mineral alami, cita rasa air yang cenderung disukai konsumen, peluang pasar yang didukung berkembangnya sektor UMKM dan kawasan wisata pantai di Gunungkidul, tingkat kekeruhan yang relatif rendah, serta tidak ditemukannya parameter kimia yang menjadi penghambat utama dalam pengembangan produk AMDK.
Selain memberikan nilai ekonomi, menurutnya, pengembangan AMDK berbasis potensi lokal juga berpeluang menjadi identitas atau ikon bagi masing-masing kalurahan yang memiliki sumber air tersebut.
Dari sisi ekonomi, Teddy menyampaikan bahwa hasil analisis menunjukkan rencana investasi pengembangan potensi air bersih menjadi produk AMDK memiliki prospek yang layak untuk dikembangkan. Berdasarkan perhitungan yang dipaparkan dalam forum, investasi tersebut diperkirakan memiliki periode pengembalian modal (payback period) sekitar 1,8 tahun.
Melalui forum diskusi ini, para peserta diharapkan memperoleh gambaran mengenai peluang kerja sama kalurahan dalam pengelolaan potensi sumber daya lokal. Pengembangan potensi air bersih menjadi produk bernilai tambah dinilai dapat menjadi salah satu alternatif penguatan ekonomi kalurahan apabila dilaksanakan melalui perencanaan yang matang, kerja sama antarpihak, serta memperhatikan aspek teknis, lingkungan, dan keberlanjutan usaha. (ANK)

0 Komentar