P3MD Gunungkidul - Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Gunungkidul berhasil menuntaskan proses verifikasi dan validasi (verval) data Pemeringkatan BUM Desa Tahun 2026. Sebanyak 80 BUM Desa yang menjadi sasaran pemeringkatan telah selesai diverifikasi dan divalidasi sesuai jadwal yang ditetapkan.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Aris Nurkholis, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul, pada Senin (27/7/2026). Ia mengungkapkan bahwa proses verval berhasil diselesaikan tepat pada Minggu, 26 Juli 2026 pukul 23.59 WIB, sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh unsur pendamping, mulai dari Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), hingga pemerintah kalurahan dan pengelola BUM Desa yang secara intensif melakukan pengecekan terhadap kelengkapan data, kesesuaian dokumen pendukung, serta validitas informasi yang diinput ke dalam sistem pemeringkatan.
Aris Nurkholis menyampaikan apresiasi kepada seluruh TPP di Kabupaten Gunungkidul atas dedikasi dan kerja keras dalam menyelesaikan tahapan penting tersebut.
"Alhamdulillah, seluruh proses verifikasi dan validasi data Pemeringkatan BUM Desa di Kabupaten Gunungkidul telah selesai tepat waktu. Sebanyak 80 BUM Desa berhasil kami tuntaskan hingga batas akhir pada 26 Juli 2026 pukul 23.59 WIB. Ini merupakan buah dari kerja sama yang solid antara TPP, pemerintah kalurahan, pengelola BUM Desa, dan seluruh pihak yang terlibat," ujar Aris.
Menurutnya, proses verifikasi dan validasi bukan sekadar memenuhi target administrasi, melainkan menjadi tahapan krusial untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam pemeringkatan benar-benar mencerminkan kondisi riil BUM Desa.
"Kualitas hasil pemeringkatan sangat bergantung pada kualitas data yang disampaikan. Karena itu, kami memastikan setiap dokumen dan informasi telah diverifikasi secara cermat agar hasil penilaian nantinya objektif, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang berkualitas akan menjadi dasar yang kuat bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembinaan dan pengembangan BUM Desa ke depan," tambahnya.
Pemeringkatan BUM Desa merupakan instrumen yang digunakan untuk mengukur tingkat perkembangan, tata kelola, kinerja usaha, serta kontribusi BUM Desa terhadap pembangunan ekonomi desa. Oleh karena itu, validitas data menjadi faktor utama agar hasil pemeringkatan benar-benar menggambarkan kondisi masing-masing BUM Desa.
Dengan rampungnya proses verifikasi dan validasi seluruh data BUM Desa di Kabupaten Gunungkidul, tahapan berikutnya akan memasuki proses penilaian sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Keberhasilan menyelesaikan verval tepat waktu ini sekaligus menunjukkan komitmen TPP Kabupaten Gunungkidul dalam mendukung tata kelola BUM Desa yang profesional, akuntabel, dan berbasis data. Diharapkan, hasil pemeringkatan nantinya dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan strategis bagi peningkatan kapasitas dan daya saing BUM Desa sebagai motor penggerak ekonomi di tingkat kalurahan. (ANK)

0 Komentar