Berdasarkan hasil monitoring, hingga awal Juli 2026
realisasi penyerapan Dana Desa di Kalurahan Siraman mencapai Rp90.559.730,
ditambah dana panjar sebesar Rp37.350.000, sehingga total serapan mencapai
Rp127.909.730 atau 34,23 persen dari total pagu Dana Desa sebesar
Rp373.750.000. Tim TAPM menilai progres tersebut perlu terus dipercepat dengan
tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang akuntabel, efektif, dan tepat
sasaran.
Dalam bidang perlindungan sosial, penyaluran Bantuan
Langsung Tunai (BLT) Dana Desa telah direalisasikan hingga bulan kelima kepada
8 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran bantuan Rp300.000 per bulan.
Tim pendamping mengingatkan agar seluruh penerima BLT berasal dari kelompok
Desil 1–4 Data Terpadu Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (DT-PPKE).
Apabila terdapat penerima di luar kategori tersebut, pemerintah kalurahan
diminta menyusun berita acara hasil pendataan sebagai bentuk pertanggungjawaban
administrasi sekaligus pemenuhan regulasi.
Monitoring juga menyoroti perkembangan Program Ketahanan
Pangan yang dikelola melalui Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal), khususnya
pada sektor budidaya hortikultura. Selain itu, Tim TAPM melakukan pembahasan
mengenai perkembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai salah satu
instrumen penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Lurah Siraman, Damiyo, menyampaikan bahwa KDMP dalam waktu dekat direncanakan memperoleh dukungan pemerintah berupa bantuan pengembangan usaha budidaya perikanan lele. Menurutnya, peluang tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas pengurus agar mampu mengelola bantuan secara profesional, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi anggota koperasi maupun masyarakat.
Sebagai tindak lanjut hasil evaluasi, Tim TAPM
merekomendasikan penguatan kapasitas pengurus BUMKal dan KDMP, terutama pada
aspek penatausahaan administrasi, pengelolaan keuangan, penyusunan laporan
pertanggungjawaban, serta tata kelola usaha yang sesuai prinsip akuntabilitas.
Penguatan kelembagaan tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam
meningkatkan kinerja badan usaha desa sekaligus menjaga keberlanjutan
program-program pemberdayaan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan Dana Desa di Kalurahan Siraman semakin berkualitas, akuntabel, dan tepat sasaran. Sinergi antara pemerintah kalurahan, BUMKal, koperasi, dan Tim Pendamping Profesional diharapkan mampu mendorong pemanfaatan Dana Desa yang tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi desa secara berkelanjutan. (HSGK2026)

0 Komentar