TAPM Gunungkidul Genjot Percepatan Muskal Tahunan dan Validasi Pemeringkatan BUMKal di Kapanewon Nglipar



P3MD Gunungkidul – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan supervisi kepada Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Nglipar di Kantor Kapanewon Nglipar, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan pendampingan desa berjalan optimal, khususnya dalam bidang penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) serta pelaksanaan program prioritas Kementerian Desa.

Tim supervisi TAPM Kabupaten Gunungkidul terdiri atas Hery Santoso dan Aris Nurkholis, yang hadir bersama Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kapanewon Nglipar.

Dalam supervisi tersebut, TAPM melakukan pemantauan terhadap progres pendampingan BUMKal, terutama pelaksanaan Musyawarah Kalurahan (Muskal) Tahunan. Berdasarkan hasil monitoring, masih terdapat empat BUMKal di Kapanewon Nglipar yang belum melaksanakan Muskal Tahunan.

Salah satu Pendamping Desa, Didik, menyampaikan bahwa proses percepatan terus dilakukan di lapangan. Ia menjelaskan bahwa BUMKal Kedungkeris telah menjadwalkan dan melaksanakan Muskal Tahunan pada hari yang sama dengan pelaksanaan supervisi. Dengan perkembangan tersebut, jumlah BUMKal yang belum melaksanakan Muskal berkurang menjadi tiga, yang ditargetkan dapat diselesaikan paling lambat akhir Juli 2026.

"BUMKal Kedungkeris hari ini sudah melaksanakan Muskal Tahunan. Sementara tiga BUMKal lainnya terus kami dampingi dan ditargetkan seluruhnya selesai pada akhir Juli," ujar Didik.

Selain memantau pelaksanaan Muskal Tahunan, TAPM juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap proses Validasi Pemeringkatan BUMKal. Di Kapanewon Nglipar terdapat enam BUMKal yang menjadi sasaran validasi. Pendamping diminta memastikan seluruh dokumen pendukung, data, serta eviden yang dibutuhkan telah sesuai dengan ketentuan sehingga proses validasi dapat berjalan lancar dan menghasilkan penilaian yang objektif.

Tidak hanya itu, supervisi juga membahas perkembangan Pendataan Potensi Kalurahan yang saat ini tengah berlangsung. TAPM mendorong seluruh pendamping agar terus mengawal proses pendataan sehingga data potensi yang dihimpun akurat, mutakhir, dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan serta pengembangan potensi ekonomi di masing-masing kalurahan.

Melalui kegiatan supervisi ini, TAPM Kabupaten Gunungkidul berharap seluruh target pendampingan di Kapanewon Nglipar dapat tercapai tepat waktu. Sinergi antara TAPM, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa diharapkan mampu memperkuat tata kelola BUMKal, meningkatkan kualitas pendampingan, serta mendukung terwujudnya kalurahan yang mandiri, produktif, dan berdaya saing. (ANK)

Posting Komentar

0 Komentar