TAPM Gunungkidul Perkuat Tata Kelola Keuangan BUM Desa Barokah Mandiri Melalui On The Job Training


P3MD Gunungkidul - Penyusunan laporan keuangan menjadi perhatian serius dalam pengelolaan BUM Desa. Untuk memastikan pencatatan keuangan semakin tertib dan se
suai prinsip akuntansi, TAPM Gunungkidul melakukan on the job training (OJT) kepada Bendahara BUM Desa Barokah Mandiri Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Wonosari, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor TAPM Gunungkidul tersebut dipandu Aris Nurkholis, M.Pd., selaku TAPM Gunungkidul yang membidangi BUM Desa. OJT secara khusus membahas pelaporan keuangan BUM Desa dengan melakukan review terhadap laporan yang sebelumnya telah disusun oleh pengelola BUM Desa Barokah Mandiri.

Dari hasil review, ditemukan sejumlah catatan yang perlu diperbaiki dan diperjelas dalam proses pencatatan keuangan. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pencatatan saldo awal BUM Desa, pencatatan pembelian aset tetap, serta pencatatan sewa dibayar di muka.

Catatan tersebut menjadi bahan pembelajaran langsung bagi bendahara agar setiap transaksi dapat dicatat dengan tepat dan menghasilkan laporan keuangan yang lebih informatif serta dapat dipertanggungjawabkan.

Selain melakukan review, Aris juga memberikan materi baru mengenai jurnal penyesuaian dalam laporan keuangan BUM Desa. Materi ini menjadi bagian penting dalam OJT karena jurnal penyesuaian diperlukan untuk memastikan saldo akun tertentu telah mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya pada akhir periode pelaporan.

Aris Nurkholis mengatakan, kegiatan OJT tidak hanya bertujuan menemukan kesalahan dalam laporan keuangan yang telah disusun. Pendampingan juga diarahkan untuk membangun pemahaman pengelola BUM Desa terhadap alasan dan prinsip di balik setiap pencatatan transaksi.

“Review ini bukan hanya untuk mencari kesalahan dalam laporan, tetapi yang lebih penting adalah memastikan pengelola memahami bagaimana setiap transaksi dicatat dan bagaimana transaksi tersebut berpengaruh terhadap laporan keuangan BUM Desa,” ujar Aris.

Menurut Aris, beberapa catatan yang ditemukan dalam review merupakan bagian yang perlu mendapatkan perhatian agar laporan keuangan BUM Desa dapat disusun secara lebih tertib. Pemahaman mengenai saldo awal, aset tetap, sewa dibayar di muka, maupun jurnal penyesuaian menjadi penting karena masing-masing memiliki perlakuan pencatatan yang berbeda.

Ia menambahkan, pendampingan melalui OJT memungkinkan proses pembelajaran dilakukan berdasarkan laporan keuangan yang benar-benar sedang dikerjakan oleh BUM Desa. Dengan demikian, materi yang disampaikan dapat langsung dikaitkan dengan kondisi dan transaksi yang dihadapi pengelola.

“Melalui OJT, kita bisa membahas langsung transaksi dan laporan yang sudah dibuat. Dari situ pengelola bisa memahami bagian mana yang perlu diperbaiki sekaligus belajar menerapkan pencatatan yang tepat,” katanya.

Bagi BUM Desa Barokah Mandiri, proses review tersebut memberikan kesempatan untuk mengevaluasi kembali penyusunan laporan keuangan yang telah dilakukan. Bendahara BUM Desa dapat mengetahui sejumlah aspek yang masih perlu diperbaiki sekaligus mendapatkan pemahaman tambahan mengenai jurnal penyesuaian.

Edy Fauzan, Bendahara BUM Desa Barokah Mandiri, menyambut baik kegiatan OJT tersebut. Menurutnya, pendampingan secara langsung membantu pengelola memahami pencatatan keuangan yang sebelumnya masih memiliki beberapa bagian yang perlu diperbaiki.

“OJT ini sangat membantu kami karena laporan yang sudah disusun bisa langsung direview. Kami jadi mengetahui bagian-bagian yang masih perlu diperbaiki, terutama terkait pencatatan transaksi tertentu dan jurnal penyesuaian,” kata Edy.

Edy berharap pemahaman yang diperoleh dari kegiatan tersebut dapat diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan BUM Desa Barokah Mandiri berikutnya.

OJT pelaporan keuangan ini menjadi bagian dari pendampingan TAPM Gunungkidul untuk memperkuat kapasitas pengelola BUM Desa, khususnya dalam aspek administrasi dan tata kelola keuangan.

Pengelolaan keuangan yang tertib menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlangsungan BUM Desa. Laporan keuangan yang disusun dengan pencatatan yang tepat tidak hanya berfungsi sebagai bentuk pertanggungjawaban, tetapi juga menjadi dasar bagi pengelola untuk mengetahui kondisi usaha dan keuangan BUM Desa.

Melalui pendampingan yang dilakukan secara langsung dan berbasis pada praktik, pengelola BUM Desa diharapkan semakin mampu melakukan pencatatan transaksi secara tepat, melakukan penyesuaian pada akhir periode, serta menyusun laporan keuangan secara lebih tertib dan akuntabel. (ank)

Posting Komentar

0 Komentar