Serapan Dana Desa Gunungkidul Baru Capai 35,43 Persen, Kalurahan Didorong Percepat Realisasi


P3MD Gunungkidul – Pemerintah Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul didorong untuk terus mempercepat realisasi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 agar serapan anggaran dapat lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hingga data per 28 Juli 2026 pukul 08.00 WIB, realisasi serapan Dana Desa tercatat mencapai Rp21.350.640.321,00 atau 35,43 persen dari total Dana Desa yang telah disalurkan.

Data tersebut disampaikan oleh Khoiru Rachmat, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMKP2KB Kabupaten Gunungkidul, dalam Rapat Koordinasi yang digelar pada Rabu (29/7/2026) di Ruang Bangun Desa, Dinas PMKP2KB Kabupaten Gunungkidul.

Rapat koordinasi dihadiri oleh seluruh Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon se-Kabupaten Gunungkidul, para Pendamping Desa, serta Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul.

Dalam paparannya, Khoiru Rachmat menyampaikan bahwa pagu Dana Desa Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp51.966.066.000,00. Seluruh dana tersebut telah tersalurkan melalui dua tahap, yakni Tahap I sebesar Rp30.890.334.000,00 dan Tahap II sebesar Rp21.075.732.000,00, sehingga total penyaluran telah mencapai 100 persen.

Selain itu, tercatat SILPA Tahun 2025 sebesar Rp8.303.621.951,00. Dengan realisasi penggunaan Dana Desa sebesar Rp21.350.640.321,00, masih terdapat sisa dana yang belum direalisasikan sebesar Rp30.615.425.679,00.

Khoiru Rachmat menekankan bahwa dana yang telah diterima pemerintah kalurahan harus segera dimanfaatkan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Ia meminta seluruh Kepala Jawatan Kemakmuran bersama Pendamping Desa untuk terus melakukan pendampingan dan mendorong pemerintah kalurahan agar mempercepat pelaksanaan kegiatan yang didanai Dana Desa.

"Pendampingan perlu terus diperkuat agar pelaksanaan program berjalan tepat waktu, administrasi tertib, dan serapan anggaran dapat meningkat secara optimal," pesannya di hadapan peserta rapat.

Melalui forum koordinasi tersebut, Dinas PMKP2KB berharap sinergi antara pemerintah kapanewon, pemerintah kalurahan, Pendamping Desa, dan TAPM semakin kuat dalam mengawal pelaksanaan pembangunan desa. Optimalisasi serapan Dana Desa diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelaksanaan program, tetapi juga mampu mempercepat pembangunan, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan warga di seluruh kalurahan di Kabupaten Gunungkidul.

Posting Komentar

0 Komentar