P3MD Gunungkidul - Upaya mewujudkan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) yang profesional dan akuntabel terus diperkuat melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul menggelar Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan BUMKal yang diikuti oleh direktur dan bendahara BUMKal se-Kapanewon Saptosari, Kamis (30/7/2026), di Aula Kapanewon Saptosari.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Nomor 890/PE/01.01/XII/2025 tentang Aplikasi Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa. Pendampingan difokuskan untuk meningkatkan kemampuan pengelola BUMKal dalam menyusun laporan keuangan yang tertib, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Sebagai narasumber, Aris Nurkholis dan Hery Santoso, selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul, menyampaikan materi mengenai standar penyusunan laporan keuangan BUMKal, mulai dari pencatatan transaksi, penyusunan laporan laba rugi, neraca, hingga laporan arus kas. Materi juga menitikberatkan pada pentingnya membangun sistem administrasi keuangan yang mampu menghasilkan informasi yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan usaha.
Aris Nurkholis menjelaskan bahwa laporan keuangan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen strategis untuk menilai kesehatan usaha dan memperkuat kepercayaan berbagai pihak terhadap BUMKal.
"BUMKal yang ingin berkembang harus diawali dengan tata kelola keuangan yang baik. Laporan keuangan yang disusun secara benar akan menjadi dasar dalam mengevaluasi kinerja usaha, merencanakan pengembangan unit usaha, sekaligus mempertanggungjawabkan pengelolaan modal kepada pemerintah kalurahan dan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Hery Santoso menekankan bahwa penguatan kapasitas pengelola harus berjalan beriringan dengan peningkatan disiplin administrasi. Menurutnya, laporan keuangan yang disusun secara berkala akan memudahkan pengurus dalam memantau perkembangan usaha, mengidentifikasi potensi risiko, serta mengambil langkah-langkah perbaikan secara tepat waktu.
Selama pendampingan, peserta tidak hanya menerima materi konseptual, tetapi juga melakukan praktik penyusunan laporan keuangan berdasarkan studi kasus yang sering dijumpai dalam operasional BUMKal. Berbagai persoalan teknis, mulai dari pencatatan transaksi, pengelompokan akun, hingga penyusunan laporan akhir periode dibahas secara interaktif agar peserta memiliki pemahaman yang seragam.
Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya sesi diskusi. Direktur dan bendahara BUMKal memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan administrasi keuangan di masing-masing unit usaha.
Pendampingan ini menjadi bagian dari komitmen TAPM Kabupaten Gunungkidul dalam mendukung penguatan tata kelola BUMKal di tingkat kalurahan. Melalui peningkatan kompetensi pengelola, diharapkan setiap BUMKal mampu menyajikan laporan keuangan yang andal, transparan, dan akuntabel sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperkuat kinerja usaha, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal) dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan pengelolaan keuangan yang semakin profesional, BUMKal diharapkan tidak hanya tumbuh sebagai lembaga usaha milik kalurahan, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berdaya saing dan berkelanjutan. (ANK)

0 Komentar