Ngawen, 23 Juli 2026 – Komitmen BUMKalma Tekun Ngawen-LKD dalam mengembalikan manfaat usaha kepada masyarakat kembali diwujudkan melalui Penyerahan Dana Sosial BUMKalma Tekun Ngawen-LKD Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan pada Kamis (23/7/2026) di Pendopo Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pelaksana Operasional BUMKalma Tekun Ngawen-LKD tersebut dihadiri oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul, Panewu Ngawen, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Ngawen, Kapolsek Ngawen, Danramil Ngawen, para Lurah se-Kapanewon Ngawen, Ketua TP PKK Kapanewon Ngawen, jajaran pengurus dan pengawas BUMKalma Tekun Ngawen-LKD, serta para penerima dana sosial yang merupakan anggota kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP).
Dana sosial yang disalurkan pada tahun ini berjumlah Rp76.641.000,00, yang bersumber dari sebagian surplus Unit Usaha Dana Bergulir Masyarakat (DBM) Tahun Buku 2025. Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung program ketahanan pangan, bantuan pendidikan, santunan sosial bagi anggota pemanfaat yang meninggal dunia, serta dukungan operasional penyaluran.
Mengawali acara, Lurah Sambirejo, Paryanti, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kalurahan Sambirejo sebagai tuan rumah penyerahan dana sosial tahun ini. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkenalkan lebih dekat peran BUMKalma kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan warga terhadap lembaga keuangan milik masyarakat tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan menjadikan Kalurahan Sambirejo sebagai tempat penyerahan dana sosial tahun ini. Harapan kami, kegiatan ini mampu memberikan motivasi kepada masyarakat Sambirejo untuk memilih menggunakan jasa BUMKalma Tekun-LKD sebagai lembaga penyedia modal usaha, sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada pinjaman online maupun rentenir yang justru dapat membebani perekonomian keluarga," ujar Paryanti.
Direktur BUMKalma Tekun Ngawen-LKD, Suharyanto, S.P., menjelaskan bahwa dana sosial merupakan bagian dari laba usaha BUMKalma Tahun Buku 2025 yang dialokasikan kembali kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial lembaga. Ia menegaskan bahwa keberhasilan BUMKalma tidak hanya diukur dari besarnya laba usaha, tetapi juga dari besarnya manfaat yang dapat dikembalikan kepada masyarakat.
"Dana sosial ini berasal dari sebagian laba usaha Tahun Buku 2025. Tujuannya adalah memberikan stimulus pemberdayaan kepada rumah tangga miskin yang menjadi anggota kelompok SPP. Komitmen kami, apabila laba usaha meningkat, maka alokasi dana sosial pada tahun-tahun berikutnya juga akan semakin besar," jelas Suharyanto.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa peningkatan manfaat tersebut hanya dapat terwujud apabila masyarakat terus memanfaatkan pinjaman secara produktif serta menjaga kedisiplinan dalam mengembalikan angsuran.
"Menambah pinjaman usaha produktif dan tetap taat membayar angsuran merupakan kunci agar dana bergulir terus berkembang. Semakin sehat usaha BUMKalma, semakin besar pula manfaat sosial yang dapat kembali kepada masyarakat."
Dana sosial Tahun Buku 2025 dialokasikan pada empat bidang utama yaitu bantuan menjangkau ketahanan pangan, pendidikan, kepedulian sosial, dan kegiatan sosial lainnya. Sebesar Rp30.000.000,00 dimanfaatkan untuk Program Ketahanan Pangan berupa bantuan ternak kambing kepada tujuh kelompok masyarakat yang dinilai memiliki kinerja terbaik dalam administrasi kelompok, ketertiban pembayaran angsuran, pelaksanaan pertemuan rutin, dan kekompakan kelompok. Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan TP PKK Kapanewon Ngawen.
Selanjutnya sebesar Rp30.000.000,00 dialokasikan untuk Bidang Pendidikan bagi 170 siswa dari keluarga pemanfaat Dana Bergulir Masyarakat berupa bantuan tas sekolah dan sepatu. Sasaran bantuan diprioritaskan bagi anak anggota kelompok SPP, anak yatim/piatu, serta keluarga yang berada pada kategori miskin.
Selain itu, Rp6.600.000,00 digunakan sebagai santunan kepada anggota pemanfaat Dana Bergulir Masyarakat yang meninggal dunia sekaligus mendukung berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Sementara Rp10.041.000,00 dimanfaatkan untuk mendukung kelancaran operasional penyaluran, dokumentasi, dan pelaporan kegiatan.
Panewu Ngawen: Sejalan dengan Tujuh Program Prioritas Daerah
Panewu Ngawen, Agus Sumaryono, S.I.P., menyampaikan apresiasi kepada BUMKalma Tekun Ngawen-LKD yang tetap konsisten menjalankan fungsi sosial di samping fungsi bisnis. Menurutnya, program dana sosial tersebut merupakan implementasi nyata semangat pemberdayaan masyarakat yang diwariskan sejak Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) dan sejalan dengan tujuh program prioritas daerah.
"Penyaluran dana sosial ini merupakan bentuk nyata komitmen pemberdayaan masyarakat yang menjadi roh PNPM Mandiri Perdesaan. Program ini juga sangat mendukung tujuh Program Prioritas Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, mulai dari Bocah Pinter, Warga Sehat, Tani Makmur dan UMKM Berdaya, Gunungkidul Berdikari, Pamong Nglayani dan Ngayomi, Warga Gayeng-Guyub, hingga Alam Lestari," ungkap Agus Sumaryono.
Ia juga berpesan kepada seluruh penerima manfaat agar menjaga kepercayaan yang telah diberikan BUMKalma.
"Bantuan ini hendaknya dikelola dengan sungguh-sungguh sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga. Jika berhasil berkembang, manfaatnya akan dapat digulirkan kembali kepada masyarakat lainnya."
Menutup rangkaian acara, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Gunungkidul, ki-Slamet menyampaikan pengarahan mengenai pentingnya menjaga keberlanjutan Dana Bergulir Masyarakat sebagai aset bersama masyarakat. Materi pengarahan menegaskan bahwa penyerahan dana sosial bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bukti bahwa surplus usaha yang dikelola secara profesional telah kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat nyata. Dalam arahannya, Slamet menegaskan bahwa BUMKalma bukan hanya lembaga penyedia modal usaha, tetapi juga lembaga pemberdayaan masyarakat yang menjalankan fungsi ekonomi sekaligus fungsi sosial.
"Hari ini kita menyaksikan bahwa surplus usaha BUMKalma bukan hanya menjadi angka dalam laporan keuangan, tetapi benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk bantuan yang nyata. Inilah makna sesungguhnya dari dana bergulir: berasal dari masyarakat, dikelola oleh masyarakat, dan hasilnya kembali untuk kesejahteraan masyarakat."
Ia mengajak seluruh kelompok pemanfaat untuk menjaga kepercayaan tersebut melalui pengelolaan pinjaman yang produktif dan disiplin dalam mengangsur.
"Setiap angsuran yang dibayarkan tepat waktu akan kembali menjadi modal usaha bagi warga lainnya. Semakin tinggi kedisiplinan masyarakat dalam mengembalikan pinjaman, semakin besar pula manfaat sosial yang dapat diwujudkan pada tahun-tahun mendatang."
Slamet juga memberikan apresiasi kepada Pengurus BUMKalma Tekun Ngawen-LKD yang tetap konsisten mengalokasikan sebagian surplus usahanya untuk kepentingan sosial.
"BUMKalma telah membuktikan bahwa lembaga ekonomi masyarakat dapat tumbuh sehat tanpa meninggalkan fungsi sosialnya. Inilah semangat pemberdayaan yang harus terus kita jaga bersama agar dana bergulir tetap hidup, berkembang, dan memberikan manfaat lintas generasi."
Penyaluran Dana Sosial BUMKalma Tekun Ngawen-LKD Tahun Buku 2025 menjadi bukti bahwa tata kelola dana bergulir yang sehat mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Program ketahanan pangan, bantuan pendidikan, santunan sosial, serta berbagai kegiatan pemberdayaan yang dibiayai dari surplus usaha menunjukkan bahwa keberhasilan BUMKalma tidak hanya diukur dari aspek finansial, tetapi juga dari kontribusinya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui sinergi antara BUMKalma, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan dana bergulir terus berkembang, menjangkau lebih banyak penerima manfaat, serta menjadi fondasi penguatan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan di Kapanewon Ngawen.
Pewarta: ki-slamet (tapm gununkidul)

0 Komentar