P3MD Gunungkidul - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (PMK2PS) Daerah Istimewa Yogyakarta resmi meluncurkan Program Pendataan Potensi Kalurahan sebagai bagian dari upaya memperkuat basis data pembangunan kalurahan di DIY. Menyambut pelaksanaan program tersebut, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Gunungkidul menyatakan kesiapannya untuk mengawal seluruh tahapan pendataan agar berjalan tepat waktu, akurat, dan berkualitas.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Gunungkidul yang diselenggarakan secara daring pada Jumat (24/7/2026). Rapat diikuti oleh seluruh Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), serta Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Koordinator Provinsi (Korprov) DIY, Murtodo, SH., M.Pd.
Pada kesempatan tersebut, Khusnudin, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul sekaligus Person in Charge (PIC) Pendataan Potensi Kalurahan, memberikan bimbingan teknis mengenai penggunaan aplikasi ArcGIS yang akan menjadi instrumen utama dalam pelaksanaan pendataan.
Khusnudin menjelaskan bahwa pendataan potensi kalurahan dirancang untuk menghasilkan basis data yang komprehensif sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan. Cakupan pendataan meliputi Profil Kalurahan, Potensi Ekonomi, Potensi Sosial, dan Potensi Lingkungan.
Dalam sesi bimbingan teknis, ia mempraktikkan secara bertahap tata cara pengisian kuesioner pada aplikasi ArcGIS. Mulai dari proses masuk ke sistem, pengisian data, hingga penyimpanan dan pengiriman data diperagakan secara langsung agar seluruh pendamping memahami mekanisme pelaksanaan di lapangan.
"Pendataan ini membutuhkan ketelitian karena data yang dikumpulkan akan menjadi dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan kalurahan. Oleh karena itu, seluruh pendamping perlu memahami alur pengisian aplikasi sehingga data yang dihasilkan valid dan dapat dipertanggungjawabkan," jelas Khusnudin saat memandu jalannya bimbingan teknis.
Sementara itu, Koordinator Provinsi TPP DIY, Murtodo, SH., M.Pd., dalam sambutan dan arahannya menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh Tenaga Pendamping Profesional dalam menyukseskan program strategis tersebut.
Menurutnya, keberhasilan pendataan potensi kalurahan tidak hanya bergantung pada aplikasi yang digunakan, tetapi juga pada komitmen para pendamping dalam mendampingi pemerintah kalurahan menghasilkan data yang lengkap, akurat, dan sesuai kondisi riil di lapangan.
"Seluruh TPP harus turut serta menyukseskan Pendataan Potensi Kalurahan ini. Data yang berkualitas akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta," tegas Murtodo.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Kabupaten (Korkab) TPP Gunungkidul, Hery Santoso, mengingatkan seluruh pendamping agar segera melakukan percepatan pendampingan di masing-masing wilayah.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan target yang telah ditetapkan, hingga 15 Agustus 2026 seluruh kalurahan di Kabupaten Gunungkidul diharapkan telah mengirimkan data Pendataan Potensi Kalurahan. Minimal, setiap kalurahan telah menyelesaikan dan mengirimkan data Profil Kalurahan serta masing-masing satu data Potensi Ekonomi, Potensi Sosial, dan Potensi Lingkungan.
"Kami berharap seluruh pendamping dapat mengawal proses ini secara intensif sehingga target penyampaian data pada 15 Agustus 2026 dapat tercapai. Keberhasilan pendataan ini akan sangat menentukan kualitas basis data pembangunan kalurahan ke depan," ujar Hery Santoso.
Melalui koordinasi dan bimbingan teknis tersebut, TPP Kabupaten Gunungkidul optimistis pelaksanaan Pendataan Potensi Kalurahan dapat berjalan sesuai jadwal. Sinergi antara Dinas PMK2PS DIY, Tim TAPM, PD, PLD, serta pemerintah kalurahan diharapkan mampu menghasilkan data potensi yang valid, terintegrasi, dan bermanfaat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran di tingkat kalurahan.

0 Komentar