P3MD GUNUNGKIDUL – Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) BUM Desa Maju Mandiri berhasil masuk kategori “Berkembang” dalam pelaksanaan Pemeringkatan BUM Desa Tahun 2026. Capaian tersebut menjadi indikator positif atas penguatan tata kelola kelembagaan dan pengembangan unit usaha yang dijalankan BUM Desa dalam beberapa waktu terakhir.
Hal tersebut terungkap setelah Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul bersama Pendamping Desa Kapanewon Wonosari melakukan pendampingan langsung pengisian data Pemeringkatan BUM Desa Tahun 2026 pada Selasa (5/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Lembah Desa Pulutan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh data dan dokumen pendukung pemeringkatan terinput secara lengkap dan sesuai ketentuan.
Dalam proses pendampingan, tim melakukan pengecekan terhadap sejumlah dokumen penting, mulai dari legalitas kelembagaan, administrasi usaha, laporan keuangan, hingga perkembangan unit usaha yang dijalankan BUM Desa. Pendampingan dilakukan secara langsung agar proses penginputan data berjalan lebih optimal dan sesuai kondisi riil di lapangan.
Pengelola BUM Desa Maju Mandiri menyampaikan bahwa status berkembang menjadi motivasi bagi pengurus untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan usaha agar lebih profesional, mandiri, dan berdaya saing.
“Capaian ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas tata kelola BUM Desa, baik dari sisi kelembagaan maupun pengembangan unit usaha,” ujar pengelola BUM Desa Maju Mandiri.
Pemeringkatan BUM Desa sendiri menjadi instrumen penting untuk memotret perkembangan kelembagaan dan kapasitas usaha BUM Desa. Penilaian dilakukan terhadap berbagai aspek, mulai dari tata kelola kelembagaan, administrasi, pengembangan usaha, dampak ekonomi, hingga kontribusi sosial terhadap masyarakat desa.
Tim TAPM Gunungkidul menegaskan bahwa hasil pemeringkatan diharapkan tidak hanya menjadi capaian administratif, tetapi juga menjadi bahan evaluasi dalam mendorong penguatan BUM Desa secara berkelanjutan. Dengan masuk kategori berkembang, BUM Desa Maju Mandiri dinilai memiliki potensi untuk terus meningkatkan kapasitas usaha dan memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat kalurahan.
Pemeringkatan BUM Desa Tahun 2026 juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun ekosistem ekonomi desa yang lebih sehat, akuntabel, dan mandiri melalui penguatan peran BUM Desa sebagai motor penggerak ekonomi lokal. (ANK)

0 Komentar