TAPM Kabupaten Gunungkidul Evaluasi Pengelolaan Dana Desa dan Usaha Ketahanan Pangan di Karangtengah

 

Karangtengah, Kamis (18/12/2025) – Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan monitoring pelaksanaan Dana Desa Tahun 2025 di Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Wonosari. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kalurahan.

Monitoring difokuskan pada progres serapan Dana Desa, perkembangan pelaksanaan kegiatan beserta pertanggungjawaban keuangan, serta pelaksanaan usaha ketahanan pangan yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kalurahan Karangtengah. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana evaluasi dan penguatan tata kelola pembangunan serta pemberdayaan ekonomi desa.

Tim TAPM Kabupaten Gunungkidul diterima oleh Lurah Karangtengah bersama jajaran Pamong Kalurahan, Pengurus BUMDes, dan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dalam rangkaian kegiatan tersebut, tim melakukan pencermatan terhadap hasil pembangunan perpustakaan desa, menelaah proposal usaha ketahanan pangan, serta melaksanakan diskusi bersama pengurus KDMP untuk memperoleh gambaran menyeluruh terkait pelaksanaan kegiatan.

Berdasarkan hasil monitoring dan diskusi, Tim TAPM Kabupaten Gunungkidul menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis.

Pertama, lahan yang digunakan untuk usaha ketahanan pangan agar tetap memanfaatkan Tanah Kas Desa dengan perhitungan harga sewa sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, guna menjamin tertib administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi.

Kedua, pelaksanaan usaha ketahanan pangan diharapkan dijalankan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kebermanfaatan bagi masyarakat Kalurahan Karangtengah. Usaha tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan dan ketahanan pangan masyarakat secara berkelanjutan.

Ketiga, Pemerintah Kalurahan didorong untuk memfasilitasi perumusan pola kerja sama usaha antara BUMDes dan KDMP sebagai upaya membangun ekosistem ekonomi desa yang kuat, produktif, dan saling menguatkan, sehingga dapat menjadi penggerak utama perekonomian desa.

Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa di Kalurahan Karangtengah semakin tertib, berkualitas, dan berorientasi pada hasil, sehingga mampu mendorong pembangunan kalurahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Posting Komentar

0 Komentar