TAPM Kabupaten Gunungkidul Lakukan Monev Serapan Dana Desa 2025 di Kalurahan Siraman

 


Gunungkidul (13/11/2025) — Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) realisasi Dana Desa Tahun 2025 di Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari. Kegiatan ini menjadi perhatian khusus mengingat serapan Dana Desa Siraman masih berada di bawah 50 persen.

Monev dihadiri oleh Lurah Siraman, jajaran pamong kalurahan, Pendamping Desa Kapanewon Wonosari, serta Tim TAPM Kabupaten Gunungkidul. Acara dibuka dengan doa bersama, diikuti sambutan Lurah Siraman, kemudian arahan dari Korkab TPP Gunungkidul yang menegaskan pentingnya tertib anggaran dan percepatan serapan Dana Desa.

Pada sesi utama, TAPM memaparkan kondisi realisasi Dana Desa Kalurahan Siraman berdasarkan data Siskeudes dan OMSPAN, yang menunjukkan perlunya peningkatan percepatan realisasi serta ketertiban pelaporan. Pemerintah Kalurahan juga diminta lebih proaktif melakukan updating kegiatan agar progress anggaran dapat terpantau secara akurat.

Selain meninjau serapan anggaran, tim TAPM juga melakukan monitoring kesiapan pelaksanaan program ketahanan pangan. 

Dalam kesempatan tersebut, Carik Siraman menjelaskan bahwa beberapa kegiatan yang bersumber dari Dana Desa sudah berjalan, namun sejumlah program belum dapat direalisasikan, termasuk kegiatan ketahanan pangan melalui penyertaan modal kepada BUMKal akibat permasalahan administrasi yang belum selesai.

Permasalahan utama yang mencuat adalah laporan pertanggungjawaban (LPJ) BUMKal yang tidak tersusun selama tiga tahun, sehingga berdampak pada terhambatnya kegiatan ketahanan pangan. Forum kemudian menggelar diskusi untuk merumuskan langkah penyelesaian.

Kegiatan ditutup dengan penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) yang meliputi: a) percepatan realisasi Dana Desa oleh Pemerintah Kalurahan; b) pembahasan khusus terkait permasalahan BUMKal yang rencananya akan dilakukan pada pekan ketiga november 2025; c) penyusunan rencana usaha ketahanan pangan yang akan ditetapkan pada Musyawarah Kalurahan.

Acara kemudian ditutup dengan doa dan penegasan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola Dana Desa di Kalurahan Siraman.

Posting Komentar

0 Komentar