Perkuat Tata Kelola: Pemerintah Kapanewon Patuk Gelar Monitoring Pelaksanaan APBKal 2025 dan Evaluasi Rencana Usaha BUMKal di Kalurahan Salam

Salam, 27 November 2025 — Pemerintah Kalurahan Salam bersama Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Kapanewon Patuk melaksanakan Evaluasi Pelaksanaan APBKal Tahun Anggaran 2025 Semester II di Ruang Rapat Kalurahan Salam. Kegiatan ini dihadiri Panewu Patuk, Kepala Jawatan Kemakmuran, Tim Monev Kapanewon Patuk, Pendamping Desa, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Bamuskal, Lembaga Kalurahan, Pengelola BUMKal, serta Pengurus KDMP.

Dalam sambutannya, Panewu Patuk Baryono Buang Prasetyo, S.Sos., MIP., menegaskan bahwa evaluasi dilaksanakan untuk memastikan seluruh kegiatan APBKal 2025 berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi teknis pelaksanaan maupun administrasi pertanggungjawaban. Ia menambahkan bahwa jika terdapat kegiatan yang belum sesuai, Pemerintah Kalurahan diharapkan segera melakukan perbaikan agar seluruh kegiatan dapat terselesaikan paling lambat awal Desember 2025.

Setelah sambutan, Tim Monev melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dokumen pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran berjalan.

Bersamaan dengan evaluasi APBKal, TAPM Kabupaten Gunungkidul melakukan monitoring terhadap BUMKal Makmur Jaya Kalurahan Salam, khususnya terkait proposal usaha yang diajukan melalui program ketahanan pangan (Ketapang). Tiga jenis usaha yang diajukan meliputi: Usaha Hortikultura – kebutuhan anggaran Rp33.520.000, Usaha Penggilingan Padi – kebutuhan anggaran Rp88.730.000 dan Usaha Penggemukan Sapi – kebutuhan anggaran Rp33.000.000

Total kebutuhan dana dari ketiga usaha tersebut mencapai Rp155.250.000, sementara pagu anggaran yang disediakan Pemerintah Kalurahan sebesar Rp182.500.000. Masih terdapat selisih Rp27.250.000, sehingga perlu dilakukan pencermatan ulang terhadap rencana penggunaan anggaran agar sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Kalurahan tentang Penyertaan Modal BUMKal Nomor 2 Tahun 2025.

Menindaklanjuti atas selisih tersebut, TAPM bersama Tim Pendamping mengadakan sesi pendampingan guna membantu BUMKal memperbaiki analisis usaha. Pendampingan ini mencakup : Penyesuaian kembali Rencana Anggaran Biaya (RAB), Penyempurnaan proyeksi pendapatan dan Penyusunan ulang proyeksi laba rugi

Pemerintah Kalurahan Salam menargetkan realisasi penyertaan modal kepada BUMKal paling lambat 17 Desember 2025 sehingga proposal usaha harus diselesaikan dengan cepat dan tepat.

Sebagai tindak lanjut, sesi pendampingan lanjutan dijadwalkan pada Senin, 1 Desember 2025, yang wajib dihadiri Pengurus BUMKal, Pelaksana APBKal, dan Pengawas BUMKal.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Kalurahan Salam menunjukkan komitmennya dalam memastikan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Evaluasi berlapis serta pendampingan teknis diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pengelolaan APBKal maupun usaha BUMKal agar semakin bermanfaat bagi masyarakat kalurahan. (HSGK)

Posting Komentar

0 Komentar