Pengelola BUMKal Siraman Sampaikan Laporan Akhir Masa Jabatan, Muskal Sepakati Pertanggungjawaban

 


Siraman, 26 November 2025 — Pemerintah Kalurahan Siraman menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) Pertanggungjawaban BUMKal Mandiri Siraman sebagai bentuk laporan akhir masa jabatan Pengelola BUMKal hingga 19 November 2025. Kegiatan berlangsung di Balai Kalurahan Siraman dan dihadiri oleh perwakilan DPMKPPKB Kabupaten Gunungkidul, TAPM Kabupaten Gunungkidul, serta Panewu Kapanewon Wonosari.

Dalam sambutannya, Lurah Siraman, Bp. Damiyo, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pengelola BUMKal Mandiri Siraman dalam menjalankan usaha meskipun dihadapkan pada sejumlah kendala. Menurutnya, laporan yang telah disampaikan mencerminkan upaya dan tanggung jawab pengelola selama masa jabatan.

Senada dengan itu, Panewu Wonosari, Ib. Dwi Windarsih, menekankan pentingnya peningkatan kinerja usaha BUMKal ke depan. Beliau menegaskan bahwa administrasi keuangan yang tertib, transparan, serta kewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban setiap tahun melalui Musyawarah Kalurahan merupakan bagian penting dalam pengelolaan BUMKal yang akuntabel.

Sementara itu, perwakilan DPMKPPKB, Bp. Khoiru Rahmat, mengingatkan seluruh pihak untuk memperhatikan hasil konsultasi antara Pemerintah Kalurahan Siraman dan BUMKal Mandiri Siraman yang telah disampaikan melalui surat resmi dari Setda Kabupaten Gunungkidul.

Pada sesi paparan, Direktur BUMKal Mandiri Siraman, Bp. Suyadi, menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Usaha BUMKal, kondisi perkembangan keuangan, serta berbagai kendala yang dihadapi selama periode pengelolaan. Ia juga mengungkapkan harapan agar Pengelola BUMKal yang baru nantinya dapat melanjutkan dan mengoptimalkan usaha BUMKal sehingga manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat Kalurahan Siraman.

Melalui pembahasan yang dipimpin Ketua Bamuskal, peserta Musyawarah Kalurahan akhirnya menyepakati Laporan Pertanggungjawaban Pengelola BUMKal Mandiri Siraman sebagai laporan resmi akhir masa jabatan.

Menutup acara, Hery Santoso, selaku Korkab TPP Gunungkidul, memberikan penekanan agar Pengelola BUMKal melengkapi Berita Acara Muskal Pertanggungjawaban dengan data-data penting sebagai pedoman bagi pengelola yang baru. Data tersebut meliputi Data Aset, Data Piutang, serta Program Kerja yang belum terselesaikan 100% hingga akhir masa jabatan.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat tata kelola BUMKal Mandiri Siraman dan menjadi momentum untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta optimalisasi pengelolaan usaha demi kesejahteraan masyarakat Kalurahan Siraman. (HSGK)

Posting Komentar

0 Komentar