Rembuk Stunting di Gunungkidul Capai 74 Persen, TPP Terus Kawal Penyelesaian di 38 Kalurahan



P3MD Gunungkidul – Pelaksanaan Rembuk Stunting Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul terus menunjukkan tren yang positif. Berdasarkan data hingga 15 Juli 2026, sebanyak 106 dari 144 kalurahan telah menyelenggarakan Rembuk Stunting atau mencapai 74 persen. Sementara itu, 38 kalurahan lainnya masih dalam proses persiapan dan diharapkan segera melaksanakan forum tersebut sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Capaian ini menjadi bukti semakin kuatnya komitmen pemerintah kalurahan dalam mendukung Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting melalui proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, terarah, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Dari 18 kapanewon di Kabupaten Gunungkidul, delapan kapanewon berhasil mencatatkan capaian 100 persen, yakni Paliyan, Panggang, Tepus, Karangmojo, Ponjong, Rongkop, Girisubo, dan Purwosari. Seluruh kalurahan di wilayah tersebut telah menyelesaikan pelaksanaan Rembuk Stunting sebagai salah satu tahapan penting dalam penyusunan rencana pembangunan kalurahan tahun mendatang.

Selain itu, beberapa kapanewon juga menunjukkan progres yang menggembirakan. Semin telah mencapai 90 persen, disusul Nglipar dengan 86 persen, Wonosari dan Gedangsari masing-masing 71 persen, serta Ngawen yang telah mencapai 67 persen. Sementara itu, Semanu baru mencapai 40 persen, Saptosari 43 persen, Playen 31 persen, Patuk 27 persen, dan Tanjungsari 20 persen, sehingga masih memerlukan percepatan pelaksanaan di tingkat kalurahan.

Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Gunungkidul terus mengawal proses pelaksanaan Rembuk Stunting di seluruh wilayah dampingan. Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) secara aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah kalurahan, Bamuskal, Kapanewon, Puskesmas, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tim Penggerak PKK, serta berbagai unsur masyarakat agar pelaksanaan rembuk dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus menghasilkan kesepakatan yang berkualitas.

Rembuk Stunting bukan sekadar agenda tahunan, tetapi merupakan forum strategis untuk mengidentifikasi permasalahan, mengevaluasi capaian, menetapkan kelompok sasaran prioritas, serta menyusun rencana kegiatan yang akan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran kalurahan. Dengan demikian, berbagai intervensi percepatan penurunan stunting dapat dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan.

Atas capaian tersebut, Aris Nurkholis selaku TAPM Kabupaten Gunungkidul PIC Konvergensi Stunting, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah kalurahan, pemerintah kapanewon, tenaga kesehatan, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tim Penggerak PKK, serta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa yang telah bekerja keras mengawal pelaksanaan Rembuk Stunting di wilayah masing-masing. Keberhasilan delapan kapanewon yang mampu menyelesaikan pelaksanaan hingga 100 persen menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas sektor mampu menghasilkan capaian yang optimal.

Meski demikian, upaya tersebut belum selesai. Masih terdapat 38 kalurahan yang perlu segera menyelenggarakan Rembuk Stunting. Oleh karena itu, TPP Kabupaten Gunungkidul akan terus melakukan pendampingan, koordinasi, dan fasilitasi agar seluruh kalurahan dapat menuntaskan pelaksanaan rembuk dalam waktu dekat. Pendamping juga diharapkan memastikan bahwa hasil rembuk tidak berhenti pada penyusunan berita acara, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi program dan kegiatan prioritas yang masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan kalurahan.

Harapannya, seluruh 144 kalurahan di Kabupaten Gunungkidul dapat segera menuntaskan pelaksanaan Rembuk Stunting sehingga proses perencanaan pembangunan tahun 2027 semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan komitmen bersama, sinergi lintas sektor, serta pendampingan yang berkelanjutan, konvergensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Gunungkidul diharapkan semakin efektif dalam mewujudkan generasi yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing menuju Gunungkidul yang lebih maju dan sejahtera. (ANK)

Posting Komentar

0 Komentar