Pembinaan BUM Desa Perkuat Tata Kelola dan Tindak Lanjut Hasil Monev BPKP DIY

Gunungkidul – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul memfasilitasi kegiatan pembinaan BUM Desa pada Jumat (31/7/2026) sebagai upaya memperkuat tata kelola kelembagaan, pengelolaan keuangan, dan keberlanjutan usaha BUM Desa. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penasehat dan Pengawas BUM Desa, Pengurus dan Karyawan BUM Desa, anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), ketua lembaga kemasyarakatan, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Pembinaan difokuskan pada pembahasan tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi (monev) BPKP Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya terkait penyempurnaan tata kelola organisasi, administrasi, dan pengelolaan keuangan BUM Desa. Selain itu, peserta mendapatkan pendampingan mengenai penatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan transaksi, kelengkapan administrasi, hingga penyusunan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Forum pembinaan juga menjadi ruang evaluasi terhadap perkembangan unit-unit usaha BUM Desa. Pengurus menyampaikan capaian usaha yang telah berjalan, berbagai kendala yang dihadapi, serta alternatif solusi untuk meningkatkan kinerja usaha agar mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat kalurahan.

Tidak hanya itu, kegiatan turut membahas target pelaksanaan Musyawarah Desa yang berkaitan dengan BUM Desa, meliputi penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUM Desa Tahun Buku 2025 serta pembahasan perubahan usaha ketahanan pangan sebagai bagian dari penyesuaian strategi pengembangan usaha sesuai potensi dan kebutuhan desa.

Koordinator Kabupaten Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Gunungkidul, Hery Santoso, menegaskan bahwa pembinaan merupakan bagian penting dalam mendorong profesionalisme pengelolaan BUM Desa sekaligus memastikan rekomendasi hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti secara nyata.

"Pembinaan ini tidak hanya bertujuan menindaklanjuti rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi BPKP DIY, tetapi juga memperkuat kapasitas pengelola BUM Desa dalam menerapkan tata kelola yang baik. Dengan administrasi dan penatausahaan keuangan yang tertib, transparan, serta akuntabel, BUM Desa akan memiliki fondasi yang kuat untuk mengembangkan unit usahanya secara berkelanjutan," ujar Hery Santoso.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah kalurahan, pengawas, pengurus BUM Desa, Bamuskal, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menciptakan BUM Desa yang sehat dan berdaya saing.

"Melalui pembinaan yang berkelanjutan, kami berharap seluruh agenda Musyawarah Desa, termasuk penyampaian LPJ Tahun Buku 2025 dan penetapan perubahan usaha ketahanan pangan, dapat terlaksana sesuai ketentuan. BUM Desa diharapkan semakin profesional, adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat kalurahan," pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar