P3MD Gunungkidul – BUM Desa Majudadi Kalurahan Nglegi menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel melalui penyusunan laporan keuangan sesuai standar yang berlaku. Komitmen tersebut mengemuka dalam Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola BUM Desa Majudadi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kalurahan Nglegi pada Senin (20/7/2026) di Pendopo Kalurahan Nglegi.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh unsur pengelola BUM Desa, mulai dari Direktur, Sekretaris, Bendahara, hingga pengelola unit usaha. Turut hadir pula Penasihat dan Pengawas BUM Desa sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan dan pengelolaan keuangan.
Pelatihan menghadirkan dua narasumber, yaitu M. Itsnaini, Pendamping Desa Kapanewon Patuk, dan Aris Nurkholis, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul.
Dalam pemaparannya, M. Itsnaini menjelaskan kebijakan pengelolaan dan pelaporan keuangan BUM Desa berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 136 Tahun 2022 tentang Panduan Laporan Keuangan BUM Desa. Ia menekankan bahwa laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam mewujudkan akuntabilitas, transparansi, dan pengambilan keputusan usaha yang tepat.
"Pengelolaan keuangan yang baik akan meningkatkan kepercayaan pemerintah kalurahan, masyarakat, maupun mitra usaha terhadap BUM Desa. Karena itu, penyusunan laporan keuangan harus dilakukan secara benar, tertib, dan sesuai standar," jelasnya.
Sementara itu, Aris Nurkholis menyampaikan materi mengenai konsep dasar akuntansi sebagai fondasi dalam penyusunan laporan keuangan BUM Desa. Materi yang diberikan meliputi pengertian akuntansi, siklus akuntansi, persamaan akuntansi, klasifikasi akun, hingga posisi masing-masing akun dalam laporan keuangan.
Menurut Aris, pemahaman terhadap konsep dasar akuntansi menjadi bekal utama bagi pengelola BUM Desa agar mampu menyusun laporan keuangan secara mandiri dan sesuai prinsip akuntansi.
"Akuntansi bukan sekadar mencatat pemasukan dan pengeluaran, tetapi merupakan sebuah sistem yang menghasilkan informasi keuangan untuk mendukung pengambilan keputusan dan menjaga akuntabilitas pengelolaan usaha desa," ujarnya.
Tidak hanya menerima materi, peserta juga mengikuti praktik penyusunan laporan keuangan menggunakan Aplikasi Excel PKN STAN. Melalui simulasi tersebut, peserta mempraktikkan pencatatan transaksi hingga penyusunan laporan keuangan secara langsung sehingga memperoleh pengalaman teknis yang dapat diterapkan dalam pengelolaan BUM Desa.
Penggunaan aplikasi tersebut dinilai relevan mengingat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi saat ini merekomendasikan dua aplikasi pelaporan keuangan BUM Desa, yaitu Aplikasi FORSA BUM Desa yang dikembangkan oleh BPKP dan Aplikasi Excel PKN STAN sebagai alternatif penyusunan laporan keuangan yang sederhana namun sesuai standar.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Patuk turut memberikan arahan kepada peserta. Ia menyampaikan sejumlah rekomendasi perbaikan tata kelola BUM Desa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh BPKP Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Inspektorat Daerah. Beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian antara lain tertib administrasi, kelengkapan dokumen transaksi, penguatan pengendalian internal, serta peningkatan kualitas laporan keuangan sesuai dengan standarisasi yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kalurahan Nglegi berharap kapasitas pengelola BUM Desa Majudadi semakin meningkat sehingga mampu menyusun laporan keuangan yang sesuai standar, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Komitmen tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat tata kelola BUM Desa yang profesional, sehat, dan berkelanjutan sebagai penggerak ekonomi Kalurahan Nglegi. (ANK)

0 Komentar