TINGGAL 24 BUM DESA LAGI! Gunungkidul Menuju 100% Musdes Tahunan 2026



P3MD Gunungkidul – Pelaksanaan Musyawarah Kalurahan (Muskal) Tahunan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di Kabupaten Gunungkidul menunjukkan progres yang cukup menggembirakan. Berdasarkan data monitoring per 4 Juni 2026, sebanyak 120 dari 144 BUMKal atau sekitar 83 persen telah melaksanakan Muskal Tahunan sebagai forum pertanggungjawaban pengelolaan usaha dan kelembagaan BUMKal.

Dari 18 Kapanewon di Kabupaten Gunungkidul, sejumlah wilayah telah berhasil mencapai 100 persen pelaksanaan Muskal Tahunan BUMKal, yakni Kapanewon Paliyan, Panggang, Ponjong, Rongkop, Semin, Ngawen, Girisubo, dan Purwosari. Sementara itu, Playen dan Patuk juga mencatatkan capaian tinggi masing-masing sebesar 92 persen dan 91 persen.

Meski demikian, masih terdapat 24 BUMKal yang hingga saat ini belum melaksanakan Muskal Tahunan. Beberapa kapanewon yang masih memiliki pekerjaan rumah cukup besar di antaranya Semanu, Nglipar, Wonosari, Tepus, dan Tanjungsari.

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul yang membidangi BUMKal, Aris Nurkholis, menyampaikan apresiasi kepada para pendamping desa yang selama ini telah aktif memfasilitasi dan mendampingi pelaksanaan Muskal Tahunan BUMKal di wilayah dampingannya masing-masing.

"Capaian 83 persen ini tentu tidak terlepas dari kerja-kerja fasilitasi dan pendampingan yang dilakukan oleh teman-teman pendamping desa. Kami mengapresiasi upaya yang telah dilakukan dalam mendorong BUMKal melaksanakan pertanggungjawaban melalui Muskal Tahunan," ujarnya.

Meskipun demikian, Aris menegaskan bahwa pekerjaan pendampingan belum selesai. Ia meminta para pendamping untuk lebih intensif mendampingi BUMKal yang hingga saat ini belum menyelenggarakan Muskal Tahunan.

"Saat ini masih tercatat ada 24 BUMKal yang belum melaksanakan Muskal Tahunan. Kami berharap teman-teman pendamping dapat lebih ekstra dalam melakukan pendampingan dan fasilitasi agar seluruh BUMKal dapat segera menyelesaikan kewajiban pertanggungjawabannya," katanya.

Menurut Aris, Muskal Tahunan merupakan forum penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMKal. Oleh karena itu, seluruh BUMKal tanpa terkecuali diharapkan dapat melaksanakan pertanggungjawaban kepada masyarakat melalui forum tersebut.

"Semaksimal mungkin pada tahun 2026 ini seluruh BUMKal harus melakukan pertanggungjawaban melalui Muskal Tahunan, apa pun kondisi BUMKal tersebut. Baik yang berkembang, stagnan, maupun yang sedang menghadapi berbagai permasalahan tetap harus mempertanggungjawabkan pengelolaannya kepada masyarakat melalui Muskal," tegasnya.

Sementara itu, salah satu Pendamping Desa, Nurul Hayati, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Muskal Tahunan di wilayah dampingannya masih menghadapi sejumlah kendala. Dari lima BUMKal yang menjadi wilayah dampingannya, baru dua BUMKal yang telah menyelenggarakan Muskal Tahunan.

"Masih ada tiga BUMKal yang belum melaksanakan Muskal. Beberapa kendala yang kami hadapi cukup beragam. Ada pengurus yang masih saling melempar tanggung jawab dalam penyusunan laporan keuangan. Pendamping sudah beberapa kali melakukan kunjungan dan pendampingan, tetapi progresnya masih lambat," jelas Nurul.

Selain itu, terdapat pula BUMKal yang mengalami persoalan transisi kepengurusan sehingga ditemukan selisih data keuangan antara pengurus lama dan pengurus baru. Kondisi tersebut menyebabkan laporan keuangan yang disusun belum dapat sepenuhnya dicocokkan dengan kondisi yang dilaporkan.

"Ada juga BUMKal yang pembukuannya belum selesai. Saat ini baru selesai dilakukan rekapitulasi sampai tahun 2023, sedangkan pembukuan tahun 2024 masih dalam proses penyelesaian. Tantangan lainnya adalah respons sebagian pengurus yang masih kurang cepat dalam menindaklanjuti pendampingan yang telah diberikan," tambahnya.

Meskipun menghadapi berbagai kendala tersebut, pendamping desa bersama pemerintah kalurahan terus berupaya melakukan fasilitasi dan pendampingan agar seluruh BUMKal dapat segera menyelesaikan laporan keuangan dan melaksanakan Muskal Tahunan.

Dengan masih tersisa 24 BUMKal yang belum melaksanakan Muskal Tahunan, diharapkan percepatan pendampingan dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait dapat mendorong penyelesaian forum pertanggungjawaban tersebut dalam waktu dekat. Keberhasilan pelaksanaan Muskal Tahunan menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola BUMKal yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (ANK)

Posting Komentar

0 Komentar