Belasan Kalurahan Berstatus Merah pada Dimensi Lingkungan, Hasil Indeks Desa 2025 Perlu Dicermati Ulang



P3MD Gunungkidul – Hasil Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2025 menempatkan sejumlah kalurahan di Kabupaten Gunungkidul dalam kategori merah pada Dimensi Lingkungan. Kondisi ini memunculkan perhatian berbagai pihak, mengingat selama beberapa tahun terakhir banyak kalurahan telah melaksanakan berbagai program pelestarian lingkungan, pengelolaan sampah, konservasi sumber daya alam, hingga kegiatan penghijauan yang melibatkan partisipasi masyarakat.

Berdasarkan hasil pemutakhiran, sedikitnya terdapat 12 kalurahan yang memperoleh skor kategori atau kelas 3 hingga 5 pada Dimensi Lingkungan. Kategori tersebut menunjukkan kondisi lingkungan yang dinilai rendah, sangat rendah, hingga sangat rendah sekali.

Kalurahan yang masuk dalam kategori tersebut antara lain Bendungan (Kapanewon Karangmojo), Serut (Gedangsari), Jepitu (Girisubo), Piyaman (Wonosari), Plembutan dan Getas (Playen), Karangasem (Paliyan), Girisekar (Panggang), Genjahan (Ponjong), Karangwuni (Rongkop), Beji (Ngawen), serta Giricahyo (Purwosari).

Temuan ini tentu menjadi perhatian tersendiri. Sebab, dimensi lingkungan merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur tingkat kemajuan dan keberlanjutan pembangunan desa. Lingkungan yang sehat dan terkelola dengan baik menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat, ketahanan terhadap bencana, serta keberlanjutan sumber daya alam di masa mendatang.

Namun demikian, hasil penilaian tersebut perlu dicermati secara lebih mendalam. Tidak sedikit pihak yang mempertanyakan apakah skor yang muncul telah benar-benar menggambarkan kondisi riil di lapangan atau masih terdapat aspek-aspek yang belum terakomodasi secara optimal dalam proses pendataan.

Di sejumlah kalurahan, berbagai program lingkungan hidup telah menjadi bagian dari agenda pembangunan. Mulai dari pembentukan dan pengembangan bank sampah, gerakan penghijauan, pengelolaan sampah rumah tangga, konservasi sumber mata air, hingga edukasi lingkungan kepada masyarakat telah dilaksanakan secara rutin. Bahkan beberapa kalurahan telah mengembangkan inovasi lokal dalam menjaga kelestarian lingkungan yang melibatkan partisipasi aktif warga.

Kondisi inilah yang kemudian memunculkan kebutuhan untuk melakukan penelaahan lebih lanjut terhadap hasil Dimensi Lingkungan dalam Indeks Desa Tahun 2025. Penelaahan tersebut bukan dimaksudkan untuk menolak hasil pemutakhiran, melainkan memastikan bahwa data yang tersaji benar-benar akurat, valid, dan sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.

Perhatian terhadap rendahnya nilai Dimensi Lingkungan juga disampaikan oleh Kepala Bidang Pemajuan Pembangunan Kalurahan Dinas PMK2PS Daerah Istimewa Yogyakarta, Suedy, S.Sos., M.M. Dalam kesempatan Sosialisasi Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 beberapa waktu silam, ia menekankan pentingnya pemerintah kalurahan, pendamping desa, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran untuk mencermati kembali indikator-indikator pada Dimensi Lingkungan.

Menurutnya, perlu dilakukan pengecekan dan verifikasi secara lebih teliti terhadap setiap indikator agar data yang dihasilkan benar-benar mampu menggambarkan kondisi lingkungan yang sesungguhnya di masing-masing kalurahan.

Suedy secara khusus memberikan perhatian kepada 12 kalurahan yang masih berada pada kategori rendah hingga sangat rendah dalam Dimensi Lingkungan. Ia menargetkan agar pada Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026, belasan kalurahan tersebut dapat meningkatkan capaian nilainya sehingga mampu naik ke Kategori Kelas 2 bahkan Kelas 1.

Target tersebut dinilai cukup realistis apabila seluruh potensi dan capaian lingkungan yang telah dilakukan desa dapat terdata dengan baik. Selain itu, berbagai program lingkungan yang selama ini telah berjalan juga perlu terus diperkuat dan dikembangkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup di tingkat kalurahan.

Pemutakhiran Indeks Desa bukan hanya soal pengisian data, tetapi memastikan seluruh potensi, capaian, dan kondisi aktual desa dapat tergambarkan secara akurat. Karena itu, indikator-indikator Dimensi Lingkungan perlu dicermati secara seksama agar hasil yang diperoleh benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Selain aspek validitas data, hasil pemutakhiran ini juga menjadi pengingat bahwa isu lingkungan tidak boleh dipandang sebagai pelengkap dalam pembangunan desa. Tantangan perubahan iklim, pengelolaan sampah, konservasi sumber daya alam, ketersediaan ruang terbuka hijau, hingga mitigasi bencana membutuhkan perhatian yang semakin serius dari pemerintah kalurahan maupun masyarakat.

Momentum Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 diharapkan menjadi kesempatan untuk melakukan review dan verifikasi ulang terhadap indikator-indikator Dimensi Lingkungan. Langkah ini penting agar hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan sekaligus menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa yang berkelanjutan.

Pada akhirnya, apakah kategori merah tersebut sepenuhnya menggambarkan kondisi lingkungan yang sebenarnya atau masih terdapat aspek yang perlu diperbaiki dalam proses pendataan, jawabannya hanya dapat ditemukan melalui evaluasi dan verifikasi yang komprehensif. Yang jelas, hasil Indeks Desa Tahun 2025 hendaknya menjadi pemicu untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga lingkungan sekaligus memastikan kualitas data pembangunan desa semakin baik dari waktu ke waktu.

Dengan kerja sama antara pemerintah kalurahan, pendamping desa, operator data, serta masyarakat, harapan agar belasan kalurahan yang saat ini masih berada pada zona merah Dimensi Lingkungan dapat naik ke Kelas 2 bahkan Kelas 1 pada Tahun 2026 bukanlah sesuatu yang mustahil untuk diwujudkan. (ANK)

Posting Komentar

0 Komentar