Melonjak Pesat! Progres Pemeringkatan BUM Desa Gunungkidul Capai 96 Persen



P3MD GunungkidulProgres pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan BUM Desa Bersama (BUMDesma) di Kabupaten Gunungkidul tahun 2026 menunjukkan capaian menggembirakan. Hingga pembaruan data per 30 April 2026 pukul 16.00, sebanyak 156 dari total 162 BUM Desa/BUMDesma telah melakukan submit, atau setara dengan 96 persen.

Rekapitulasi data tersebut disampaikan oleh Aris Nurkholis selaku TAPM Kabupaten Gunungkidul yang juga menjadi Person in Charge (PIC) BUM Desa. Ia menyebutkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah kalurahan, pengelola BUM Desa, serta pendamping profesional (PD/PLD) di tingkat kalurahan maupun kapanewon.

“Progres 96 persen ini menunjukkan bahwa kesadaran pengelola BUM Desa terhadap pentingnya pemeringkatan semakin meningkat. Ini bukan hanya soal kewajiban administrasi, tetapi bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan kinerja usaha BUM Desa secara berkelanjutan,” ujar Aris.

Mayoritas kapanewon tercatat telah mencapai progres 100 persen, di antaranya Nglipar, Patuk, Paliyan, Panggang, Tepus, Semanu, Karangmojo, Rongkop, Semin, Ngawen, Gedangsari, Saptosari, Girisubo, dan Purwosari. Meski demikian, masih terdapat beberapa catatan perbaikan data, khususnya di Paliyan dan Saptosari yang masing-masing terdapat dua BUM Desa yang masih perlu perbaikan.

Sementara itu, beberapa kapanewon masih dalam tahap penyelesaian. Wonosari mencatat capaian 87 persen dengan dua BUM Desa belum melakukan submit. Playen berada di angka 93 persen, sementara Ponjong mencapai 92 persen. Adapun Tanjungsari menjadi wilayah dengan progres terendah, yakni 67 persen, dengan dua BUM Desa yang masih belum mengirimkan data.

Aris menambahkan, percepatan terhadap sisa enam BUM Desa yang belum melakukan submit menjadi prioritas dalam waktu dekat. Pihaknya terus mendorong pendamping di lapangan untuk melakukan fasilitasi intensif agar seluruh data pemeringkatan dapat segera terkirim.

“Kami optimistis dalam waktu dekat capaian bisa 100 persen. Yang terpenting tidak hanya cepat, tetapi juga memastikan kualitas data yang dikirim benar-benar valid dan sesuai kondisi riil di lapangan,” tegasnya.

Dengan progres yang tinggal selangkah lagi menuju 100 persen, TAPM Kabupaten Gunungkidul optimistis seluruh pemeringkatan BUM Desa/BUMDesma 2026 rampung sebelum 10 Mei 2026. Momentum pemeringkatan ini diharapkan menjadi pijakan untuk mendorong BUM Desa yang lebih profesional, transparan, dan berdaya saing di masa mendatang. (ANK)

Posting Komentar

0 Komentar