P3MD Gunungkidul — Pendamping Desa Kapanewon Patuk melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bulan ke-4 Tahun 2026 di Balai Kalurahan Semoyo, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta tertib administrasi. Dalam pelaksanaan tersebut, BLT Dana Desa disalurkan kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui mekanisme musyawarah kalurahan.
Pendamping Desa Kapanewon Patuk menyampaikan bahwa monev ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pendampingan agar pelaksanaan program perlindungan sosial dari Dana Desa dapat berjalan secara transparan dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Penyaluran BLT Dana Desa harus memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. Oleh karena itu, pendampingan dan pengawasan terus kami lakukan agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan,” ujar salah satu Pendamping Desa di lokasi kegiatan.
Sementara itu, Pemerintah Kalurahan Semoyo pada tahun 2026 telah mengalokasikan anggaran BLT Dana Desa selama 6 bulan. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah kalurahan dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya bagi keluarga yang tergolong rentan secara ekonomi.
Pelaksanaan penyaluran BLT berlangsung dengan tertib dan lancar, serta tetap mengedepankan prinsip transparansi. Pemerintah kalurahan berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat serta mendukung pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari.
Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan penyaluran BLT Dana Desa di Kalurahan Semoyo dapat terus berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima. (ANK)

0 Komentar