P3MD Gunungkidul – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul, Aris Nurkholis, memperkenalkan strategi pendampingan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) melalui pendekatan "5P", yaitu People, Product, Process, Partnership, dan Profit with Impact. Strategi tersebut diharapkan menjadi kerangka kerja dalam mewujudkan BUMKal yang maju, profesional, dan berkelanjutan di Kabupaten Gunungkidul.
Paparan tersebut disampaikan Aris saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Perekonomian Kalurahan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMK2PS) Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (30/7/2026), di Ruang Rapat Kalurahan Dengok, Kapanewon Playen.
Kegiatan dihadiri oleh Lurah Dengok, pamong kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), pengelola dan pengawas BUMKal, Tuwanggono, Pendamping Desa, serta Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMKP2KB Kabupaten Gunungkidul.
Sebelum memaparkan strategi "5P", Aris mengajak seluruh peserta berdiskusi mengenai gambaran ideal sebuah BUMKal yang maju. Ia meminta peserta menyampaikan pandangan berdasarkan pengalaman mereka mendampingi maupun mengelola BUMKal.
Salah seorang peserta menyampaikan bahwa BUMKal yang maju adalah BUMKal yang mampu menjalankan usaha sesuai dengan potensi kalurahan, memiliki pengurus yang memperoleh penghasilan atau gaji secara rutin, serta telah memanfaatkan digitalisasi dalam pengelolaan usahanya.
Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Aris menjelaskan bahwa keberhasilan BUMKal tidak hanya diukur dari besarnya keuntungan yang diperoleh, tetapi juga dari kekuatan kelembagaan, kualitas sumber daya manusia, kemitraan yang dibangun, hingga dampak yang diberikan kepada masyarakat.
"BUMKal yang maju harus dibangun secara bertahap melalui penguatan lima aspek utama, yaitu People, Product, Process, Partnership, dan Profit with Impact. Kelima unsur tersebut saling berkaitan dan menjadi fondasi dalam membangun usaha yang sehat serta berkelanjutan," ujar Aris.
Pada aspek People, Aris menekankan pentingnya membangun sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, integritas, jiwa kewirausahaan, serta komitmen dalam mengelola BUMKal secara profesional. Menurutnya, keberhasilan sebuah badan usaha sangat ditentukan oleh kualitas orang-orang yang mengelolanya.
Selanjutnya pada aspek Product, BUMKal didorong untuk mengembangkan produk maupun layanan yang memiliki nilai tambah, sesuai dengan potensi lokal, kebutuhan pasar, serta mampu bersaing dengan produk sejenis. Inovasi menjadi salah satu kunci agar usaha BUMKal terus berkembang.
Pada aspek Process, Aris menjelaskan pentingnya tata kelola organisasi dan bisnis yang baik. Pengelolaan administrasi, keuangan, perencanaan usaha, hingga pemanfaatan teknologi digital harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan efisien sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat maupun mitra usaha.
Aspek berikutnya adalah Partnership. Menurut Aris, BUMKal tidak dapat berkembang apabila berjalan sendiri. Oleh karena itu, diperlukan jejaring kemitraan dengan pemerintah, pelaku usaha, perguruan tinggi, lembaga keuangan, komunitas, maupun pihak swasta agar peluang usaha dan akses pasar semakin terbuka.
Sementara itu, pada aspek Profit with Impact, Aris menegaskan bahwa keuntungan bukanlah tujuan akhir semata. Keuntungan yang diperoleh BUMKal harus mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik melalui peningkatan Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal), penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan masyarakat, maupun pengembangan ekonomi lokal secara berkelanjutan.
Aris juga menyampaikan bahwa mulai tahun 2026 dirinya mendapat amanah sebagai Person in Charge (PIC) Pendampingan BUMKal Kabupaten Gunungkidul. Melalui strategi "5P" tersebut, ia berharap proses pendampingan BUMKal di Gunungkidul memiliki arah yang lebih jelas, terukur, dan mampu menghasilkan BUMKal yang sehat secara kelembagaan, kuat dalam pengelolaan usaha, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Sosialisasi yang diselenggarakan Dinas PMK2PS DIY tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan ekonomi kalurahan melalui peningkatan kapasitas para pemangku kepentingan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kalurahan, pendamping desa, dan pengelola BUMKal dalam mendorong terwujudnya BUMKal yang maju dan mandiri. (ANK)

0 Komentar