Perubahan signifikan dalam kebijakan ini terletak pada penggunaan Daily Report Pendamping (DRP) sebagai dasar utama pencairan honorarium. Setiap aktivitas TPP kini harus terdokumentasi secara sistematis dan terukur.
Melalui sistem ini, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap
rupiah yang dibayarkan benar-benar mencerminkan kinerja di lapangan.
Dalam PTOK 191 Tahun 2026 semakin ditegaskan DRP merupakan laporan harian yang wajib diisi oleh seluruh TPP, mencakup : Aktivitas pendampingan desa, Jumlah hari dan jam kerja, Jumlah Kunjungan lapangan dan Dokumentasi kegiatan. DRP akan dilakukan verifikasi secara berjenjang sebelum menjadi dasar pembayaran Honorarium TPP.
Selain itu TPP diwajibkan memenuhi minimal 140 jam kerja per bulan, melaksanakan kunjungan lapangan secara rutin dan melaporkan kegiatan secara valid dan tepat waktu, hal ini menegaskan bahwa kinerja lapangan menjadi indikator utama penilaian.
Berbeda dari sebelumnya, pembayaran kini melalui tahapan yang lebih sistematis yakni : Ketertiban dalam Input laporan melalui DRP, Verifikasi dan Validasi oleh supervisor, Rekomendasi pembayaran dan Proses administrasi oleh PPK dan KPPN. Sistem ini dirancang untuk meminimalisir kesalahan dan meningkatkan transparansi.
Pembayaran Honorarium TPP bisa Tidak Selalu Penuh artinya bahwa TPP akan Dibayar Penuh jika target terpenuhi dan Dipotong jika terdapat kekurangan kinerja serta Tidak dibayarkan jika laporan tidak valid atau tidak aktif sehingga sangat dibutuhkan penguatan monitoring dan koordinasi berjenjang di setiap level.
Dengan kebijakan ini diharapkan manpu mendorong dan berdampak meningkatkan profesionalitas TPP, disiplin dalam pelaporan pelaksanaan aktifitas harian TPP dan memperkuat kualitas pendampingan desaDengan sistem baru berbasis DRP ini, pemerintah berharap kinerja pendamping desa semakin optimal dan terukur. Tidak hanya berdampak pada kesejahteraan TPP, tetapi juga mempercepat pembangunan desa secara berkelanjutan. (HSGK2026)

2 Komentar
Semoga kedepan pendamping akan lebih baik lagi ..
BalasHapus🙏💪💪
Hapus