P3MD Gunungkidul – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Kapanewon Nglipar, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan proses pemeringkatan berjalan sesuai ketentuan sekaligus mengukur capaian kinerja BUM Desa secara objektif.
Monev dilaksanakan di Kantor Kapanewon Nglipar oleh TAPM Kabupaten Gunungkidul, yakni Hery Santoso dan Aris Nurkholis. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan proses fasilitasi dan pendampingan yang dilakukan oleh Pendamping Desa kepada sejumlah BUM Desa.
Pada saat monev berlangsung, Pendamping Desa tengah melakukan pendampingan intensif terhadap BUM Desa Kedungkeris, Katongan, dan Pilangrejo dalam proses pemeringkatan. Pendampingan difokuskan pada pemenuhan dokumen, validasi data, serta penyusunan instrumen penilaian yang menjadi dasar dalam proses pemeringkatan.
TAPM dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya ketelitian dan akurasi dalam setiap tahapan pemeringkatan. Hal ini mengingat hasil pemeringkatan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi indikator penting dalam melihat kinerja, tata kelola, serta tingkat kesehatan usaha BUM Desa.
“Monev ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pemeringkatan berjalan sesuai prosedur dan didukung oleh data yang valid. Pendamping Desa diharapkan dapat terus mengawal proses ini secara cermat dan bertanggung jawab,” disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Dari hasil monitoring sementara, progres pemeringkatan BUM Desa di Kapanewon Nglipar menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Dari total 7 BUM Desa dan 1 BUM Desa Bersama (BUMDesma), sebanyak 4 BUM Desa telah menyelesaikan proses pemeringkatan.
Sementara itu, masih terdapat 4 BUM Desa yang dalam proses penyelesaian dan menjadi fokus pendampingan lanjutan. TAPM bersama Pendamping Desa berkomitmen untuk terus mengawal percepatan penyelesaian agar seluruh BUM Desa dapat segera menyelesaikan tahapan pemeringkatan.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, mulai dari kelengkapan dokumen, pemahaman instrumen penilaian, hingga kapasitas pengelola BUM Desa dalam menyusun laporan dan data pendukung.
Melalui monev ini, diharapkan proses pemeringkatan BUM Desa di Kapanewon Nglipar dapat berjalan secara optimal, akuntabel, dan menghasilkan penilaian yang benar-benar mencerminkan kondisi riil BUM Desa, sehingga dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pembinaan dan pengembangan ke depan. (ANK)
.jpeg)
1 Komentar
Monitoring menjadi langkah penting untuk memastikan kebijakan terlaksana dengan baik. Lanjutt
BalasHapus