TAPM Gunungkidul Dorong Integrasi Program Stunting Lewat Rembuk Kalurahan



P3MD Gunungkidul – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul mendorong seluruh Pendamping Desa agar aktif memfasilitasi pelaksanaan Rembuk Stunting di tingkat kalurahan sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan stunting tahun 2026.

Rembuk Stunting kalurahan sendiri memiliki kedudukan sebagai musyawarah insidental atau musyawarah tematik yang menjadi forum pra Musyawarah Kalurahan (Muskal) Perencanaan Pembangunan. Sementara itu, Muskal Perencanaan Pembangunan Tahun Anggaran berikutnya paling lambat digelar pada akhir Juni tahun berjalan. Oleh karena itu, pelaksanaan Rembuk Stunting diharapkan dapat dilaksanakan sebelum Muskal agar hasil pembahasan dapat terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan kalurahan.

Aris Nurkholis selaku TAPM Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa Rembuk Stunting menjadi forum penting dalam menyatukan komitmen pemerintah kalurahan, bamuskal, kader kesehatan, Kader Pembangunan Manusia (KPM), PKK, pendamping desa, hingga unsur masyarakat dalam menyusun prioritas program penanganan stunting.

“Pendamping Desa diharapkan mampu memfasilitasi jalannya rembuk secara partisipatif sehingga usulan program yang muncul benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan dapat diakomodasi dalam perencanaan kalurahan,” ujarnya.

Menurutnya, Rembuk Stunting bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi menjadi ruang strategis untuk menyepakati arah kebijakan dan kegiatan prioritas yang mendukung percepatan penurunan angka stunting di tingkat kalurahan. Hasil rembuk nantinya menjadi bahan penting dalam penyusunan RKP Kalurahan dan penganggaran tahun berikutnya.

Pelaksanaan Rembuk Stunting juga menjadi salah satu indikator dalam penanganan stunting pada Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan yang ditetapkan dalam RPJMD Pemerintah Daerah DIY. Dengan demikian, Rembuk Stunting merupakan indikator proses yang wajib dilaksanakan oleh seluruh kalurahan di DIY, termasuk seluruh kalurahan di Kabupaten Gunungkidul.

Aris juga menekankan pentingnya penggunaan data yang valid dan mutakhir dalam proses rembuk agar program yang dirumuskan tepat sasaran. Salah satu data yang dapat digunakan adalah hasil pendataan sasaran dan layanan yang diterima keluarga maupun individu berisiko stunting yang dilakukan secara rutin oleh kader KPM melalui aplikasi e-HDW.

Selain itu, sinergi lintas sektor antara pemerintah kalurahan, tenaga kesehatan, kader, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan upaya penanganan stunting secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Aris Nurkholis juga memberikan apresiasi kepada TPP Kapanewon Rongkop yang dinilai lebih awal memfasilitasi pelaksanaan Rembuk Stunting di kalurahan-kalurahan wilayah Kapanewon Rongkop. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi wilayah lainnya dalam mempercepat integrasi program penanganan stunting ke dalam perencanaan pembangunan kalurahan.

“Harapannya kapanewon lainnya segera menyusul sehingga pelaksanaan Rembuk Stunting dapat berjalan tepat waktu dan menghasilkan program yang benar-benar mendukung percepatan penurunan stunting,” pungkasnya. (ANK)

Posting Komentar

0 Komentar