Pada awal kegiatan, Pemerintah
Kapanewon Tepus menyampaikan harapan agar seluruh Tim Indeks Desa dari
masing-masing kalurahan dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh serta
memahami seluruh tahapan pelaksanaan pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026. Pemerintah
Kapanewon menekankan pentingnya ketelitian, koordinasi, dan keseriusan dalam
proses penginputan data karena hasil pemutakhiran akan menjadi dasar penyusunan
kebijakan serta mendukung perencanaan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran
di masa mendatang.
Bimbingan Teknis
(Bimtek) Tim Indeks Desa diawali dengan penjelasan mengenai Kuesioner Inputan
Desa dan Isu Desa dan Perdesaan yang menjadi instrumen utama dalam proses
pemutakhiran. Selain itu disampaikan pula penjelasan terkait 7 (tujuh) template
pendukung yang wajib diperbarui dan diunggah sebagai bagian dari kelengkapan
data. Ketujuh template tersebut menjadi komponen penting untuk mendukung
validitas data Indeks Desa Tahun 2026. Pada kesempatan tersebut juga dijelaskan
bahwa hasil pemutakhiran Indeks Desa memiliki manfaat strategis sebagai bahan
penyusunan perencanaan pembangunan desa Tahun 2027 sehingga diperlukan data
yang valid, akurat, dan sesuai kondisi riil di lapangan.
Selain penyampaian materi dan
sesi diskusi, kegiatan juga dilaksanakan pendampingan secara langsung kepada
peserta dalam proses pemutakhiran data menggunakan metode input dan pembaruan
data secara online melalui Dashboard Indeks Desa Tahun 2026. Pendampingan
dilakukan agar Tim Indeks Desa dapat memahami alur penginputan, proses
pembaruan data, pengisian kuesioner, serta tahapan unggah template pendukung
secara benar. Metode pendampingan ini diharapkan dapat meminimalkan kesalahan
pengisian data sekaligus meningkatkan kemampuan teknis peserta dalam penggunaan
aplikasi Indeks Desa.
Peserta juga diberikan kesempatan menyampaikan berbagai kendala teknis yang dihadapi selama proses penginputan sehingga dapat dilakukan pembahasan dan penyelesaian secara langsung. Melalui pendampingan praktik dan proses fasilitasi tersebut, kegiatan ini juga menargetkan adanya kesepakatan bersama Tim Indeks Desa Tahun 2026 terkait percepatan penyelesaian input pemutakhiran Indeks Desa. Seluruh peserta menyepakati target penyelesaian proses input dan pemutakhiran data dapat diselesaikan paling lambat pada Minggu I Bulan Juni Tahun 2026, sehingga tahapan verifikasi dan validasi berikutnya dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh Tim Indeks Desa di Kapanewon Tepus dapat melaksanakan proses pemutakhiran data secara tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan sehingga mendukung tersedianya data desa yang berkualitas, valid, dan akuntabel sebagai dasar pembangunan desa yang berkelanjutan. (HSGK2026)

0 Komentar