Bimtek Pemutakhiran Indeks Desa 2026 di Kapanewon Tepus, Tim Indeks Desa Sepakati Target Penyelesaian Awal Juni


Tepus, 26 Mei 2026 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 pada hari Selasa, 26 Mei 2026 bertempat di Ruang Rapat Kapanewon Tepus. Kegiatan ini diikuti oleh Tim Indeks Desa dari 5 (lima) Kalurahan di wilayah Kapanewon Tepus. Materi kegiatan disampaikan oleh Tim TAPM Kabupaten Gunungkidul sebagai upaya peningkatan kapasitas pelaksana pemutakhiran data Indeks Desa Tahun 2026.

Pada awal kegiatan, Pemerintah Kapanewon Tepus menyampaikan harapan agar seluruh Tim Indeks Desa dari masing-masing kalurahan dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh serta memahami seluruh tahapan pelaksanaan pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026. Pemerintah Kapanewon menekankan pentingnya ketelitian, koordinasi, dan keseriusan dalam proses penginputan data karena hasil pemutakhiran akan menjadi dasar penyusunan kebijakan serta mendukung perencanaan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran di masa mendatang.

Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Indeks Desa diawali dengan penjelasan mengenai Kuesioner Inputan Desa dan Isu Desa dan Perdesaan yang menjadi instrumen utama dalam proses pemutakhiran. Selain itu disampaikan pula penjelasan terkait 7 (tujuh) template pendukung yang wajib diperbarui dan diunggah sebagai bagian dari kelengkapan data. Ketujuh template tersebut menjadi komponen penting untuk mendukung validitas data Indeks Desa Tahun 2026. Pada kesempatan tersebut juga dijelaskan bahwa hasil pemutakhiran Indeks Desa memiliki manfaat strategis sebagai bahan penyusunan perencanaan pembangunan desa Tahun 2027 sehingga diperlukan data yang valid, akurat, dan sesuai kondisi riil di lapangan.

Selain penyampaian materi dan sesi diskusi, kegiatan juga dilaksanakan pendampingan secara langsung kepada peserta dalam proses pemutakhiran data menggunakan metode input dan pembaruan data secara online melalui Dashboard Indeks Desa Tahun 2026. Pendampingan dilakukan agar Tim Indeks Desa dapat memahami alur penginputan, proses pembaruan data, pengisian kuesioner, serta tahapan unggah template pendukung secara benar. Metode pendampingan ini diharapkan dapat meminimalkan kesalahan pengisian data sekaligus meningkatkan kemampuan teknis peserta dalam penggunaan aplikasi Indeks Desa.

Peserta juga diberikan kesempatan menyampaikan berbagai kendala teknis yang dihadapi selama proses penginputan sehingga dapat dilakukan pembahasan dan penyelesaian secara langsung. Melalui pendampingan praktik dan proses fasilitasi tersebut, kegiatan ini juga menargetkan adanya kesepakatan bersama Tim Indeks Desa Tahun 2026 terkait percepatan penyelesaian input pemutakhiran Indeks Desa. Seluruh peserta menyepakati target penyelesaian proses input dan pemutakhiran data dapat diselesaikan paling lambat pada Minggu I Bulan Juni Tahun 2026, sehingga tahapan verifikasi dan validasi berikutnya dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh Tim Indeks Desa di Kapanewon Tepus dapat melaksanakan proses pemutakhiran data secara tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan sehingga mendukung tersedianya data desa yang berkualitas, valid, dan akuntabel sebagai dasar pembangunan desa yang berkelanjutan. (HSGK2026)

Posting Komentar

0 Komentar