Supermonev TAPM di Wonosari: Mitigasi Risiko Ketahanan Pangan hingga Akselerasi Pemeringkatan BUM Desa



P3MD Gunungkidul – Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Supervisi dan Monitoring Evaluasi (Supermonev) kepada Tenaga Pendamping Profesional (TPP) se-Kapanewon Wonosari pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan yang digelar di Kantor Kapanewon Wonosari ini tidak hanya menekankan aspek mitigasi risiko dalam pelaksanaan program ketahanan pangan, tetapi juga mendorong percepatan berbagai agenda strategis pendampingan kalurahan/desa.

Supermonev dihadiri secara lengkap oleh Tim TAPM Kabupaten Gunungkidul, bersama Pendamping Desa (PD) Tri Wahyudi dan Adi Fitrianto, serta Pendamping Lokal Desa (PLD) Pamularsih dan Dewi Purnawati. Kehadiran penuh unsur pendamping ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi untuk memastikan kualitas pendampingan berjalan optimal di tingkat kapanewon.

Dalam arahannya, TAPM menegaskan bahwa program ketahanan pangan (ketapang) harus dirancang dengan pendekatan berbasis risiko. Pendamping diminta tidak hanya fokus pada realisasi kegiatan, tetapi juga mampu mengidentifikasi potensi permasalahan sejak awal, mulai dari aspek perencanaan, kelembagaan, hingga keberlanjutan usaha.

“Mitigasi risiko menjadi kunci. Jangan sampai program berjalan, tetapi tidak memberikan hasil optimal atau bahkan menimbulkan masalah baru. Pendamping harus hadir sejak tahap perencanaan hingga evaluasi,” tegas Aris Nurkholis TAPM Gunungkidul.

Selain ketahanan pangan, Tim TAPM juga memberikan penekanan kuat terhadap progres pendampingan dan fasilitasi pemeringkatan BUM Desa dan BUMDesma. Pendamping diminta aktif memastikan kelengkapan dokumen, validitas data, serta percepatan pengisian instrumen pemeringkatan agar dapat selesai tepat waktu dengan kualitas yang baik.

Tak hanya itu, pelaksanaan Musyawarah Kalurahan (Muskal) Pertanggungjawaban BUM Desa juga menjadi perhatian utama. TAPM menekankan pentingnya Muskal sebagai forum akuntabilitas publik, di mana pengelola BUM Desa wajib menyampaikan laporan kinerja dan keuangan secara terbuka kepada masyarakat.

“Muskal bukan sekadar formalitas, tetapi ruang transparansi dan evaluasi bersama. Ini harus difasilitasi dengan baik oleh pendamping,” lanjutnya.

Dalam aspek administrasi, Hery Santoso selaku Korkab Gunungkidul juga mengingatkan pentingnya ketertiban pelaporan, baik pelaporan Daily Report Pendamping (DRP), laporan keprograman lainnya, termasuk pelaporan realisasi dan pemanfaatan Dana Desa. Kualitas dan ketepatan waktu pelaporan dinilai sebagai indikator penting dalam mengukur kinerja pendamping.

Diskusi berlangsung dinamis dengan mengangkat sejumlah persoalan krusial di lapangan, mulai dari belum optimalnya pelaksanaan program ketahanan pangan - baik yang belum berjalan maupun yang telah berjalan namun berpotensi menimbulkan risiko - hingga lemahnya kapasitas pelaporan keuangan dan koordinasi di tingkat kalurahan. Menyikapi hal tersebut, TAPM memberikan penekanan pada langkah-langkah strategis dan solusi aplikatif guna memperkuat tata kelola serta meminimalkan risiko dalam pengelolaan BUM Desa.

Melalui Supermonev ini, diharapkan para TPP di Kapanewon Wonosari semakin kuat dalam menjalankan peran fasilitasi, pendampingan, dan pengawasan. Tidak hanya memastikan program berjalan, tetapi juga menjamin kualitas, akuntabilitas, serta keberlanjutan hasil kegiatan di desa.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penguatan komitmen bersama untuk menghadirkan pendampingan yang adaptif, responsif terhadap risiko, serta mampu mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. (ANK)

Posting Komentar

0 Komentar