Bukan Sekadar Formalitas: Bimtek Pemeringkatan BUM Desa Wonosari Tekankan Substansi



P3MD Gunungkidul – Upaya peningkatan kualitas tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan BUM Desa Bersama (BUMDesma) terus diperkuat melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemeringkatan BUM Desa/BUMDesma se-Kapanewon Wonosari yang dilaksanakan pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pengelolaan usaha BUM Desa yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja.

Bimtek yang dilaksanakan di Aula Kapanewon Wonosari ini diikuti oleh para pengelola BUM Desa dan BUMDesma dari seluruh kalurahan di wilayah tersebut. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan pemerintah kalurahan yang diwakili oleh unsur Ulu-ulu, sebagai bentuk dukungan pemerintah kalurahan terhadap penguatan kelembagaan ekonomi kalurahan.

Kegiatan ini difasilitasi oleh Kapanewon Wonosari dan secara resmi dibuka oleh Panewu Wonosari, Dwi Windarsih, yang sebelumnya bertugas di Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Dalam sambutannya, Panewu Wonosari menegaskan pentingnya pemeringkatan sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas BUM Desa. Ia menyampaikan bahwa BUM Desa tidak hanya dituntut untuk berkembang secara usaha, tetapi juga harus mampu menunjukkan tata kelola yang baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“BUM Desa harus menjadi motor penggerak ekonomi kalurahan. Oleh karena itu, pengelolaannya harus profesional, didukung data yang valid, serta memiliki arah pengembangan yang jelas. Pemeringkatan ini menjadi alat untuk melihat sejauh mana capaian kinerja BUM Desa,” ungkapnya.

Sementara itu, Hery Santoso selaku Koordinator Kabupaten (Korkab) dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menekankan bahwa pemeringkatan BUM Desa merupakan bagian penting dalam memastikan arah pembinaan dan pengembangan BUM Desa ke depan.

“Melalui pemeringkatan, kita bisa memetakan kondisi riil BUM Desa, baik dari sisi kelembagaan, usaha, maupun keuangannya. Ini penting agar intervensi pendampingan dan kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” jelas Hery Santoso.

Dalam sesi teknis, kegiatan ini difasilitasi oleh Aris Nurkholis dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul. Ia menjelaskan secara rinci dan sistematis tahapan demi tahapan dalam proses pemeringkatan, mulai dari pemahaman indikator, teknis pengisian instrumen, dokumen yang perlu disiapkan hingga hingga mekanisme verifikasi yang dilakukan oleh pendamping desa guna memastikan akurasi dan validitas data.

Aris dalam paparannya menegaskan bahwa ketelitian dan kejujuran dalam pengisian data menjadi faktor kunci dalam menghasilkan penilaian yang akurat. Ia juga mendorong peserta untuk tidak hanya berorientasi pada nilai akhir, tetapi lebih pada proses pembenahan tata kelola BUM Desa secara berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Slamet selaku PIC BUM Desma yang dalam sambutannya memberikan penegasan tambahan terkait urgensi pemeringkatan. Ia menyampaikan bahwa pemeringkatan BUM Desa menjadi instrumen penting untuk mengukur capaian kinerja BUM Desa, terlebih pasca adanya penyertaan modal pada tahun 2025 yang digunakan untuk program ketahanan pangan.

“Pemeringkatan ini penting untuk melihat sejauh mana kinerja BUM Desa, terutama setelah mendapatkan suntikan penyertaan modal pada tahun 2025 yang digunakan untuk mendukung ketahanan pangan. Dari sini kita bisa menilai apakah modal tersebut sudah memberikan dampak optimal atau belum,” ujar Slamet.

Dalam pemaparannya, narasumber juga menekankan bahwa pemeringkatan BUM Desa bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk mengukur kinerja, kesehatan usaha, serta kualitas tata kelola kelembagaan. Melalui pemeringkatan, setiap BUM Desa dapat mengetahui posisi dan capaian mereka secara objektif, sekaligus menjadi dasar dalam merumuskan strategi pengembangan usaha ke depan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa indikator dalam pemeringkatan mencakup aspek kelembagaan, usaha, keuangan, hingga dampak terhadap masyarakat. Oleh karena itu, kelengkapan dokumen, validitas data, serta konsistensi pelaporan menjadi kunci utama dalam proses penilaian.

Para peserta juga mendapatkan pendampingan teknis terkait tata cara pengisian instrumen pemeringkatan, mulai dari pengumpulan data, verifikasi dokumen, hingga pengunggahan melalui sistem yang telah disediakan. Diskusi interaktif pun berlangsung, terutama terkait kendala yang dihadapi di lapangan, seperti keterbatasan administrasi dan belum optimalnya pencatatan keuangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh BUM Desa dan BUMDesma di Kapanewon Wonosari mampu meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kualitas pengelolaan usaha, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan ekonomi masyarakat kalurahan.

Bimtek ini sekaligus menjadi momentum penguatan komitmen bersama antara pemerintah, pendamping, dan pengelola BUM Desa untuk menjadikan pemeringkatan sebagai alat evaluasi berkelanjutan, bukan sekadar formalitas administratif. (ANK)

Posting Komentar

0 Komentar