TAPM Gunungkidul Monev Kesiapan Penyaluran Dana Desa Tahap I 2026 di Kalurahan Beji - Ngawen



P3MD Gunungkidul – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) dalam rangka persiapan penyaluran Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2026 di Kalurahan Beji, Kapanewon Ngawen.

TAPM Gunungkidul menegaskan bahwa terdapat sejumlah persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh pemerintah kalurahan guna mempercepat proses penyaluran Dana Desa. Persyaratan tersebut meliputi penetapan Peraturan Kalurahan tentang APBKal Tahun 2026, laporan realisasi penggunaan Dana Desa Tahun 2025 dan perekaman pagu dana desa untuk mendukung kegiatan prioritas nasional.

Lebih lanjut, bagi kalurahan yang mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, diwajibkan untuk menyiapkan dan menetapkan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai ketentuan. Dokumen pendukung program prioritas, termasuk program ketahanan pangan, juga harus dipersiapkan sebagai bagian dari kelengkapan administrasi penyaluran.

Menurut TAPM, kelengkapan dokumen serta ketepatan waktu dalam pemenuhan persyaratan tersebut menjadi faktor kunci agar proses penyaluran Dana Desa dapat berjalan lancar tanpa kendala administrasi.

Selain itu, Monev ini juga bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025 yang dikelola oleh BUMKal. Dalam kesempatan ini TAPM Gunungkiduk menekankan agar program ketahanan pangan dapat segera direalisasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini dinilai krusial agar manfaat program dapat segera dirasakan oleh masyarakat, sekaligus mendukung upaya peningkatan kesejahteraan di tingkat kalurahan.

Dalam kesempatan ini, TAPM Gunungkidul juga mengingatkan agar Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Tahun 2025. Penyusunan laporan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan usaha desa.

Kegiatan monitoring ini diterima oleh Carik Kalurahan Beji, yang didampingi oleh Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kapanewon Ngawen. Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas berbagai kesiapan teknis maupun administratif yang harus dipenuhi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah kalurahan dan tim pendamping desa semakin solid. Dengan demikian, pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kalurahan Beji dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (ANK)

Posting Komentar

0 Komentar