P3MD Gunungkidul — Capaian membanggakan ditorehkan Kabupaten Gunungkidul dalam penguatan ekonomi desa/ kalurahan. Seluruh Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan BUM Desa Bersama di wilayah Gunungkidul pada hari Rabu (6/05/26) telah menyelesaikan proses pemeringkatan tahun 2026 secara menyeluruh tanpa satu pun yang tertinggal.
Berdasarkan data terbaru, Gunungkidul memiliki total 162 entitas lembaga ekonomi desa/ kalurahan yang terdiri dari 144 BUM Desa dan 18 BUM Desa Bersama. Seluruhnya telah mengikuti dan menuntaskan tahapan pemeringkatan yang menjadi instrumen penting dalam mengukur kinerja, tata kelola, serta keberlanjutan usaha BUM Desa/ BUMDesma.
Keberhasilan ini tidak datang secara instan. Berbagai upaya kolaboratif dilakukan oleh pemerintah daerah, pengelola BUM Desa dan BUM Desa Bersama, dan tenaga pendamping profesional mulai dari tim TAPM, PD hingga PLD. Pendampingan intensif, monitoring berkala, serta percepatan pengisian data menjadi kunci utama dalam menuntaskan target tersebut.
BUM Desa Bersama “Satu Hati” Kapanewon Playen menjadi entitas terakhir yang menyelesaikan proses pemeringkatan, sekaligus menandai tuntasnya seluruh rangkaian kegiatan pemeringkatan di Kabupaten Gunungkidul. Penyelesaian ini disambut sebagai tonggak penting dalam mendorong akuntabilitas dan transparansi pengelolaan usaha BUM Desa/ BUM Desa Bersama.
Pemeringkatan BUM Desa sendiri merupakan bagian dari upaya nasional dalam memperkuat kelembagaan ekonomi desa/ kalurahan. Melalui mekanisme ini, pemerintah dapat memetakan tingkat perkembangan BUM Desa, mulai dari kategori rintisan hingga maju, serta merumuskan intervensi kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Di lapangan, proses pemeringkatan juga mendorong pengelola BUM Desa untuk lebih tertib administrasi, meningkatkan kualitas laporan keuangan, serta memperjelas model bisnis yang dijalankan. Tidak hanya sekadar kewajiban administratif, pemeringkatan kini menjadi alat refleksi bagi BUM Desa untuk menilai posisi dan arah pengembangan usaha mereka.
Dengan capaian “sapu bersih” ini, Gunungkidul mempertegas posisinya sebagai salah satu daerah dengan komitmen tinggi terhadap penguatan ekonomi desa/ kalurahan. Ke depan, hasil pemeringkatan diharapkan tidak berhenti sebagai data semata, tetapi menjadi pijakan untuk meningkatkan kinerja, memperluas usaha, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Momentum ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan BUM Desa di Gunungkidul semakin bergerak ke arah yang lebih profesional, adaptif, dan berkelanjutan. (ANK)

0 Komentar