P3MD Gunungkidul - Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) percepatan penyaluran Dana Desa tahap I Tahun Anggaran 2026 di Kalurahan Piyaman, Kapanewon Wonosari, Senin (10/3/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengendalian dan pendampingan terhadap pemerintah kalurahan dalam memastikan kesiapan dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa tahap pertama. Tim TAPM diterima langsung oleh Lurah Piyaman bersama jajaran pamong kalurahan, termasuk Carik dan Pangripto.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah kalurahan menyampaikan perkembangan persiapan administrasi penyaluran Dana Desa, termasuk kelengkapan dokumen yang menjadi syarat pencairan. Beberapa dokumen yang harus dipenuhi antara lain Peraturan Kalurahan tentang APBKal Tahun 2026, laporan realisasi Dana Desa Tahun 2025, serta dokumen pendukung lain yang telah diunggah melalui sistem aplikasi OMSPAN.
Tim TAPM Gunungkidul dalam arahannya menekankan pentingnya ketepatan dan kesesuaian data yang diunggah pada sistem, agar proses penyaluran Dana Desa tahap I dapat berjalan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, TAPM juga memberikan beberapa catatan teknis terkait sinkronisasi data keuangan serta kelengkapan administrasi yang perlu diperhatikan oleh pemerintah kalurahan.
Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan seluruh proses administrasi dapat segera diselesaikan sehingga penyaluran Dana Desa tahap I Tahun 2026 di Kalurahan Piyaman dapat terlaksana tanpa kendala. Pendampingan oleh TAPM juga menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kegiatan monev ini sekaligus menjadi forum koordinasi antara tim pendamping dan pemerintah kalurahan dalam mempercepat proses pemenuhan persyaratan penyaluran Dana Desa di wilayah Kabupaten Gunungkidul. (ANK)

0 Komentar